Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Fraksi Gerindra DPRD Bali Ingatkan Cegah "Conflic of Interest" di Desa Adat

Bali Tribune / I Ketut Juliarta, SH.
balitribune.co.id | Denpasar - Fraksi Partai Gerindra DPRD Bali, berharap adanya Raperda Provinsi Bali tentang Baga Utsaha Praduwen Desa Adat di Bali, berharap dapat menjadikan desa adat lebih otonom dan mandiri.
 
Itu disampaikan Fraksi Partai Gerindra menanggapi penyampaian penjelasan Gubernur terhadap Raperda Provinsi Bali tentang Baga Utsaha Praduwen Desa Adat di Bali, di gedung Dewan Provinsi Bali. 
 
Pada prinsipnya Fraksi Gerindra mengapresiasi Raperda tersebut karena Desa Adat merupakan unit pemerintahan yang dikelola oleh Masyarakat Adat dan mempunyai hak untuk mengurus wilayah (hak ulayat) dan kehidupan masyarakat dalam lingkungan Desa Adat. 
 
"Dengan dibentuknya Perda Baga Utsaha Padruwen Desa Adat (BUPDA), kami Fraksi Gerindra berharap Desa Adat lebih otonom dan mandiri," demikian I Ketut Juliarta, SH., Menyampaikan pandangan dari Fraksi Partai Gerindra.
 
Namun, kata Juliarta dengan dibentuknya Perda BUPDA ini jangan sampai berbenturan dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), ataupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN). 
 
"Jangan sampai ada kesan negara dalam negara yang akan memunculkan conflic of interest karena benturan ini sudah pernah terjadi di beberapa Desa Adat yang ditindak oleh Saber Pungli Kepolisian," kesannya mengingatkan.
 
Selanjutnya dibacakan Pasal 13 huruf c Ranperda BUPDA yang berbunyi “mengembangkan kerjasama usaha Desa Adat dengan Desa Adat lain/dan atau dengan pihak ketiga”. Sesuai penjelasan Raperda ini yang dimaksud pihak ketiga adalah pihak swasta. 
 
"Pertanyaannya adalah dimanakah posisi pemerintah apabila misalnya, Desa Adat mengelola sumber daya sejenis Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), sejenis Perusahaan Daerah Pasar (PD Pasar), atau sejenis Perusahaan Daerah Parkir (PD Parkir) yang sudah diatur dalam Peraturan Perundang-Undangan, Perda, atau Perbup/Perwali? Mohon penjelasannya," bebernya.
 
Fraksi Gerindra berpandangan bahwa di Desa Adat selama ini sudah ada Lembaga Perkreditan Desa (LPD), sedangkan dalam Ranperda BUPDA ini sangat memungkinkan BUPDA untuk membentuk usaha yang bergerak di sektor keuangan yang mirip dengan LPD. Bagaimanakah posisi LPD terhadap BUPDA?
 
Fraksi Gerindra tidak menginginkan LPD yang sudah terbukti mampu melindungi dan meringankan Desa Adat dengan Masyarakat Adatnya dalam menjalankan upacara adat maupun perbankan, menjadi saingan atau disaingi oleh sektor usaha yang sama dari BUPDA.
wartawan
JRO
Category

Bali Pimpin Langkah Hijau: Luncurkan Pekan Iklim 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Pulau Dewata kembali menjadi sorotan, bukan karena keindahan alamnya, melainkan karena komitmennya terhadap masa depan bumi. Untuk pertama kalinya, Bali akan menggelar "Pekan Iklim Bali 2025", sebuah ajang kolaboratif yang mempertemukan ambisi global dengan aksi nyata di tingkat lokal. Acara ini akan berlangsung pada 25–30 Agustus 2025 di Denpasar, dan resmi diumumkan kepada publik di Kubu Kopi, Denpasar, Jumat (11/7).

Baca Selengkapnya icon click

Kinerja Cemerlang Bank BPD Bali Semester I 2025, Aset Tembus Rp40,41 Triliun

balitribune.co.id | Denpasar - PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali terus menunjukkan kinerja positif di tengah dinamika perekonomian nasional. Hingga akhir Juni 2025, bank kebanggaan masyarakat Bali ini berhasil mencatatkan pertumbuhan signifikan pada sejumlah indikator utama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

5 Tas Oneda Keren Abis

balitribune.co.id | Jakarta - Tentu saja setiap wanita pastinya menginginkan tas yang tidak hanya bisa digunakan untuk menampung barang bawaan tapi juga menonjolkan sisi visual desain tas yang glamor dan elegan, kan? Mulai dari pergi ke kantor, kumpul bersama teman-teman, tas dapat digunakan untuk segala acara dan hampir semua penampilan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ekspansi Kredit dan Tambahan Modal Tandai Kebangkitan Lestari Group

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tahunan yang digelar pada 21 April 2025, Bank Lestari Group (BPR) menyepakati rencana penambahan modal sebesar Rp 57 miliar untuk BPR Lestari Bali. Langkah ini dinilai sebagai bagian dari strategi memperkuat permodalan dalam menghadapi peningkatan permintaan kredit seiring membaiknya ekonomi Bali dan Jawa pasca-pandemi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.