Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Fraksi Gerindra Pertanyakan Hibah Difasilitasi Dewan

Bali Tribune / I Ketut Juliarta, SH

balitribune.co.id | Denpasar – Fraksi Partai Gerindra berpendapat jika penerapan dan pelaksanaan dapat dijalankan dengan benar sebagaimana yang telah disampaikan oleh Gubernur sesuai dengan visi misi 'Nangun Sat Kertih Loka Bali' maka capaian WTP yang bersifat admistratif, tentu akan berjalan linear dengan kesejahteraan rakyat Bali.

Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, pihaknya mengapresiasi APBD 2020 dapat dilaksanakan dengan lancar walapun beberapa kali refocusing. Pada Laporan Saldo Anggaran Lebih yang menggambarkan kenaikan atau penurunan Saldo Anggaran Lebih Tahun Pelaporan, muncul pada poin (c). Koreksi Kesalahan Pembukuan Tahun sebelumnya sebesar 48,07 juta rupiah lebih.

Hal itu disampaikan I Ketut Juliarta, SH membacakan pandangan Fraksi Partai Gerindra DPRD Bali pada Rapat Paripurna ke- 16 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021, dengan agenda “Pandangan Umum Fraksi terhadap; Raperda
tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2020.”

Beberapa pertanyaan yang sekiranya perlahan dijawab oleh Gubernur Bali, Wayan Koster dalam menggambarkan kenaikan atau penurunan Saldo Anggaran Lebih Tahun Pelaporan. Apa yang dimasud poin (c)tersebut? Kenapa hal tersebut bisa terjadi? Bagaimana pembetulannya? Karena hal tersebut terkait dengan angka-angka.

"Perlu penjelasannya terhadap  Saldo Anggaran Lebih Tahun 2020 sebesar 192,85 Milyar Rupiah lebih, menunjukkan terkoreksi sebesar 76,82% dibandingkan Saldo  Tahun 2019 sebesar 831,815 Milyar Rupiah lebih," tegasnya.

Sehubungan dengan hal tersebut Fraksi Partai Gerindra berpendapat bahwa Saldo Anggaran Lebih Tahun 2020 masih cukup untuk memenuhi kewajiban akhir Tahun 2020 sebesar 160,015 Milyar Rupiah lebih.

Terhadap laporan realisasi anggaran dengan target yang disampaikan sebesar 6,09 triliun rupiah lebih dan terealisasi sebesar 5,71 triliun rupiah lebih atau 93,85 persen, PAD hanya tercapai 89,36 persen masih bisa ditutupi dengan Pedapatan Transfer dan lain-lain, Pendapatan Dana Hibah yang sah. Perlu penggalian sumber-sumber PAD yang baru.

Realisasi belanja hibah TA 2020 sebesar  963,38 milyar rupiah dan TA 2019 sebesar 1,04 triliun rupiah, itu artinya mengalami penurunan hanya sebesar 76, 80 milyar rupiah atau 7,36 persen.

"Mengapa hibah yang difasilitasi Dewan turunnya sangat signifikan? Mohon penjelasannya. Padahal hibah yang difasilitasi Dewan sangat bermanfaat bagi masyarakat, karena program-program Pemda Provinsi Bali yang tidak meng-cover kebutuhan masyarakat bisa dieksekusi dari dana hibah tersebut," kata Juliarta.

Mengenai SiLPA TA 2020 sebesar 192,85 milyar rupiah lebih dengan SiLPA terikat 69,69 milyar rupiah lebih, akan tetapi dlm LKPJ Gubernur terdapat SiLPA 192,85 milyar rupiah lebih dengan SiLPA terikat sebesar 277,01 milyar rupiah lebih sehingga ada selisih 84,16 milyar rupiah lebih. "Kenapa ada perbedaan? Bagaimana dengan pelaporan ke Kemendagri? Mohon penjelasannya," sebutnya.

Neraca TA 2020 terdapat Aset 10,51 triliun rupiah dan TA 2019 10,88 triliun rupiah, hal ini berarti ada penurunan 365,17 milyar rupiah. Kenapa turun? Padahal ada realisasi Belanja Daerah naik sebesar 513,09 miliar rupiah atau 11,69% dari 4,40 triliun rupiah pada TA 2019 menjadi  4,91 triliun rupiah pada TA 2020. 

wartawan
JRO
Category

Pemkab Buleleng Kucurkan Hibah Rp 13,8 Miliar untuk Desa Adat dan Subak

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian adat dan sistem pertanian tradisional. Hal itu ditandai dengan penyerahan bantuan hibah oleh Bupati I Nyoman Sutjidra kepada desa adat dan lembaga subak se-Buleleng dalam rapat koordinasi virtual dari Kantor Bupati, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Dishub Jaring 5 Kendaraan Tak Laik di Terminal Pesiapan

balitribune.co.id I Tabanan - Dinas Perhubungan (Dishub) Tabanan menjaring lima angkutan barang yang tidak memenuhi syarat laik jalan dalam kegiatan ramp check di Terminal Pesiapan pada Senin (23/2/2026). Pemeriksaan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan keamanan armada angkutan menjelang arus mudik hari raya besar. Baik armada angkutan barang atau orang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PH Pura Dalam Balangan: Made Daging Satukan Tiga Alas Hak Tanah Pura Balangan Berbeda dengan Cara "Gulung Karpet"

balitribune.co.id | Denpasar - Penasehat Hukum (PH) Pengempon Pura Dalam Balangan, Harmaini Idris Hasibuan, SH mengatakan, telah mengingatkan tersangka oknum eks Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, SH, MH sebelum melakukan pengukuran tanah Pura Dalam Balangan dengan cara “Gulung Karpet” pada 5 Agustus 2020, bahwa berdasarkan data spasial yang ada dalam aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) Kementerian Agraria, bidang tanah yang d

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.