Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Fraksi Gerindra Soroti Kasus Oknum Dokter Pungli di RSUD

Bali Tribune/ Ketua Komisi III DPRD Klungkung Wayan Mardana

balitribune.co.id | Semarapura  - Kasus dokter yang melakukan pungli (pungutan liar) di RSUD Klungkung saat menangani pasien bedah mendapat sorotan dalam pandangan umum Sidang Paripurna DPRD Klungkung Kamis (9/9). Kritik pedas ini disampaikan oleh Fraksi Gerindra DPRD Klungkung melalui juru bicara Fraksi Wayan Suarta.
 
Anggota Dewan ini mengkritisi  persoalan penanganan pelayanan dirumah sakit umum Daerah Kabupaten Klungkung pada masa pandemi Covid-19 yang masih saja ditemukan hal-hal yang melukai hati masyarakat khususnya para pasien .
 
“Langkah Bupati Klungkung hanya  dengan memberikan sanksi adminitrasi sudah cukup? Bagaimana dengan para pengawas di internal RSUD tersebut,” cecar Wayan Suarta tegas.
 
Sebelumnya  Ketua Komisi III DPRD Klungkung, I Wayan Mardana juga mempertanyakan sanksi penurunan pangkat oknum Dokter bedah RSU Klungkung tersebut. 
 
Menurutnya sanksi yang diberikan kepada oknum dokter itu seharusnya tidak sebatas sanksi administrasi, namun juga mutasi.
 
Mardana menjelaskan, saksi tegas seharusnya diberikan terhadap oknum yang nekat  melakukan pungli pada setiap pelayanan publik. Terlebih rumah sakit yang merupakan intitusi sosial, yang seharusnya mengedepankan rasa kemanusiaan.
 
Pungli di rumah sakit menurutnya sudah sangat tidak dibenarkan, dan pelakunya harus mendapatkan sanksi tegas. Terlebih oknum yang melakukan pungli di RSUD Klungkung ini, sudah melakukan aksinya berulang kali.
 
"Kalau pandangan tiang (saya), jika hanya diberikan sanksi administrasi kurang ada efek jera dan kurang tegas. Minimal juga ada mutasi, apalagi oknum ini sudah dua kali melakukan tindakan itu," tegas tokoh Golkar asal Desa Gunaksa tersebut.
 
Menurutnya, dengan saksi administrasi berupa penurunan pangkat disertai mutasi, dapat menjadi efek jera dan memperkecil kesempatan oknum itu untuk mengulangi perbuatan diluar ketentuan.
 
"Jangan diberikan kesempatan oknum itu melakukan tindakan itu lagi. Ini rumah sakit yang harusnya mengedepankan kemanusiaan. Jangan hanya karena ulah oknum, malah rumah sakit jadi beban masyarkat,"terangnya.
 
Meskipun demikian, Komisi III DPRD Klungkung yang juga membidangi masalah kesehatan berencana untuk mengundang pihak manajemen RSUD Klungkung terkait hal itu. Pihak dewan ingin mengetahui secara rinci peristiwa itu.
 
"Nanti kami jadwalkan untuk melaksanakan rapat kerja dengan pihak RSUD Klungkung terkait hal ini," ujar Mardana tegas.
wartawan
SUG
Category

Belanja Badung Tembus Rp13,09 Triliun, PDIP Soroti Infrastruktur dan Wajah Pariwisata

balitribune.co.id | Mangupura - Belanja daerah Kabupaten Badung dalam RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 dirancang mencapai Rp13,09 triliun. Angka tersebut meningkat Rp1,56 triliun atau 13,56 persen dibandingkan APBD induk yang sebesar Rp11,52 triliun. Sementara pendapatan daerah dirancang Rp10,50 triliun, naik Rp170,11 miliar atau 1,65 persen dari APBD induk Rp10,33 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Upah Pekerja di Bali Dinilai Terlalu Imut, Nyoman Parta Sebut Kebutuhan Hidup Layak Harus Jadi Acuan Pengupahan

balitribune.co.id | Gianyar - Upah pekerja di Bali dinilai belum sebanding dengan tingginya biaya hidup. Upah pekerja di Bali dinilai terlalu kecil alias Imut jika dibandingkan dengan kebutuhan hidup pekerja di Bali.  

Baca Selengkapnya icon click

Gerindra Setujui Perubahan APBD Badung 2026, Soroti Infrastruktur Kuta dan Banjir

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Gerindra DPRD Badung menyatakan menyetujui Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026. Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Gedung DPRD Badung, Jumat (11/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sertifikat Elektronik Pertanahan Disorot, Masyarakat Diingatkan Waspadai Data hingga Proses Peralihan Hak

balitribune.co.id | Singaraja – Munculnya sejumlah masalah pada digitalisasi layanan pertahanan memantik kekhawatiran sejumlah pihak. Terutama potensi kesalahan data, pemetaan bidang hingga lambannya proses administrasi berpotensi menimbulkan persoalan hukum dan administrasi. Karena itu masyarakat diminta untuk lebih teliti saat mengurus sertifikat berbasis digital.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.