Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Fraksi Golkar Belum Sepakati RAPBD Badung 2025, Pemerintah Pasang RAPBD 2025 Lebih Rendah dari APBD 2024

Bali Tribune / Anggota DPRD Badung Fraksi Golkar I Wayan Sukses

balitribune.co.id | MangupuraFraksi Golkar DPRD Badung belum sependapat terhadap Rancangan APBD Tahun 2025 yang dirancang sebesar Rp 10,488 triliun lebih. Menurut Fraksi Partai Golkar APBD tahun anggaran 2025 minimal sama dengan Anggaran Perubahan Tahun 2024 yang dirancang sebesar Rp 12,2 triliun lebih. Fraksi Golkar juga menyoroti pelaksanaan belanja Pemerintah Kabupaten Badung tahun 2024 lebih mengedepankan belanja bantuan keuangan dan belanja hibah. Fraksi Golkar pun meminta agar Pemkab Badung pada RAPBD tahun 2025 lebih mengutamakan kepentingan yang mandatory sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2024 Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.

Pada Pandangan Umum (PU) Fraksi Golkar yang dibacakan oleh anggota Fraksi I Wayan Sukses menyebutkan, berdasarkan data per tanggal 21 Oktober 2024 pada portal djpk.kemenkeu.go.id bahwa belanja hibah Kabupaten Badung adalah sebesar 92,27% dari anggaran induk 2024 atau Rp 1,3 triliun lebih, belanja bantuan keuangan sebesar 76,36% atau Rp 533 miliar lebih sementara belanja modal hanya terealisasi sebesar 28,09% atau sebesar Rp 592 miliar lebih.   

Sementara total belanja hibah pada tahun anggaran perubahan 2024 adalah Rp 2,569 triliun lebih dan belanja bantuan keuangan adalah Rp.1, 26 triliun lebih. “Postur belanja ini menunjukkan bertentangan dengan peraturan yang mengamanatkan belanja yang berpihak kepada publik agar lebih diprioritaskan dibandingkan dengan belanja hibah dan belanja bantuan keuangan. Kami menginginkan belanja hibah ini tidak disebabkan oleh hal-hal yang berlatar belakang kepentingan, pengikatan bernuansa politik, tetapi lebih mengedepankan pemerataan,” ujarnya pada Rapat Paripurna DPRD Badung dengan agenda Pembacaan PU fraksi-fraksi, Rabu (30/10).

Menurut Fraksi Golkar, belanja pada berbagai rancangan program kegiatan atas inovasi dari OPD yang telah direncanakan dengan baik pada APBD Perubahan Tahun 2024 menjadi keharusan prioritas realisasinya. “Postur belanja tahun 2025 tentu juga kami harapkan lebih memprioritaskan belanja mandatori sesuai dengan peraturan menteri dalam negeri nomor 15 tahun 2024 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2025,” ujarnya. 

Fraksi Golkar juga memberikan catatan strategis tentang belanja daerah Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 yang dirancang untuk dialokasikan pada pembiayaan bebrapa program strategis yang diharapkan mampu terselesaikan. Dalam menunjang produktivitas hasil pertanian di Kabupaten Badung, Fraksi Partai Golkar mendorong pada tahun anggaran 2025 agar diberikan bantuan ke masing-masing lembaga subak tersebut baik yang bersumber dari hibah maupun lainnya untuk dapat menjalankan aktivitasnya. 

Pada sub bidang papan, Fraksi Partai Golkar mendorong ketersediaan anggaran di tahun 2025 untuk dialokasikan pada program bantuan bedah dan rehab rumah bagi masyarakat kurang mampu di Kabupaten Badung.

Pada bidang kesehatan agar pemerintah minimal mengalokasikan 10 persen atau minimal Rp1,2 triliun lebih. Sementara, bidang Pendidikan pengalokasian anggaran di bidang pendidikan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan adalah minimal sebesar 20% dari total belanja daerah, jika diasumsikan Apbd Tahun 2025 adalah sama sebesar Anggaran Perubahan APBD 2024 senilai Rp 12 triliun lebih maka pengalokasian anggarannya adalah minimal Rp 2,4 triliun lebih. 

“Anggaran ini kami harapkan mampu menyelesaikan permasalahan pendidikan yang belum terselesaikan di tahun 2024,” terang Wayan Sukses.

wartawan
ANA
Category

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Pasar Mentigi Direvitalisasi, Pemkab Klungkung Siapkan Alun-alun Sampalan Jadi Tempat Relokasi

balitribune.co.id I Semarapura - Pemkab Klungkung terus berproses dalam persiapan revitalisasi Pasar Mentigi, Nusa Penida. Saat ini Pemkab Klungkung memprioritaskan penyediaan relokasi sementara bagi ratusan pedagang. Kawasan Alun-alun Sampalan kini dikebut untuk dijadikan tempat berjualan sementara agar aktivitas ekonomi tetap berjalan selama proses pembangunan pasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Sinergi Pembangunan dan Pembinaan Masyarakat Bupati Badung Terima Kunjungan Bupati Manggarai

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, menerima kunjungan kerja Bupati Manggarai, Herybertus G. L. Nabit, bersama Ketua TP. PKK Kabupaten Manggarai, Nyonya Meldiyanti Hagur Nabit, di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Kamis (16/7/2026). Dalam pertemuan tersebut, Bupati Badung didampingi Asisten III Bidang Administrasi Umum Kabupaten Badung, I Wayan Wijana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.