Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Fraksi Golkar Belum Sepakati RAPBD Badung 2025, Pemerintah Pasang RAPBD 2025 Lebih Rendah dari APBD 2024

Bali Tribune / Anggota DPRD Badung Fraksi Golkar I Wayan Sukses

balitribune.co.id | MangupuraFraksi Golkar DPRD Badung belum sependapat terhadap Rancangan APBD Tahun 2025 yang dirancang sebesar Rp 10,488 triliun lebih. Menurut Fraksi Partai Golkar APBD tahun anggaran 2025 minimal sama dengan Anggaran Perubahan Tahun 2024 yang dirancang sebesar Rp 12,2 triliun lebih. Fraksi Golkar juga menyoroti pelaksanaan belanja Pemerintah Kabupaten Badung tahun 2024 lebih mengedepankan belanja bantuan keuangan dan belanja hibah. Fraksi Golkar pun meminta agar Pemkab Badung pada RAPBD tahun 2025 lebih mengutamakan kepentingan yang mandatory sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2024 Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.

Pada Pandangan Umum (PU) Fraksi Golkar yang dibacakan oleh anggota Fraksi I Wayan Sukses menyebutkan, berdasarkan data per tanggal 21 Oktober 2024 pada portal djpk.kemenkeu.go.id bahwa belanja hibah Kabupaten Badung adalah sebesar 92,27% dari anggaran induk 2024 atau Rp 1,3 triliun lebih, belanja bantuan keuangan sebesar 76,36% atau Rp 533 miliar lebih sementara belanja modal hanya terealisasi sebesar 28,09% atau sebesar Rp 592 miliar lebih.   

Sementara total belanja hibah pada tahun anggaran perubahan 2024 adalah Rp 2,569 triliun lebih dan belanja bantuan keuangan adalah Rp.1, 26 triliun lebih. “Postur belanja ini menunjukkan bertentangan dengan peraturan yang mengamanatkan belanja yang berpihak kepada publik agar lebih diprioritaskan dibandingkan dengan belanja hibah dan belanja bantuan keuangan. Kami menginginkan belanja hibah ini tidak disebabkan oleh hal-hal yang berlatar belakang kepentingan, pengikatan bernuansa politik, tetapi lebih mengedepankan pemerataan,” ujarnya pada Rapat Paripurna DPRD Badung dengan agenda Pembacaan PU fraksi-fraksi, Rabu (30/10).

Menurut Fraksi Golkar, belanja pada berbagai rancangan program kegiatan atas inovasi dari OPD yang telah direncanakan dengan baik pada APBD Perubahan Tahun 2024 menjadi keharusan prioritas realisasinya. “Postur belanja tahun 2025 tentu juga kami harapkan lebih memprioritaskan belanja mandatori sesuai dengan peraturan menteri dalam negeri nomor 15 tahun 2024 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2025,” ujarnya. 

Fraksi Golkar juga memberikan catatan strategis tentang belanja daerah Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 yang dirancang untuk dialokasikan pada pembiayaan bebrapa program strategis yang diharapkan mampu terselesaikan. Dalam menunjang produktivitas hasil pertanian di Kabupaten Badung, Fraksi Partai Golkar mendorong pada tahun anggaran 2025 agar diberikan bantuan ke masing-masing lembaga subak tersebut baik yang bersumber dari hibah maupun lainnya untuk dapat menjalankan aktivitasnya. 

Pada sub bidang papan, Fraksi Partai Golkar mendorong ketersediaan anggaran di tahun 2025 untuk dialokasikan pada program bantuan bedah dan rehab rumah bagi masyarakat kurang mampu di Kabupaten Badung.

Pada bidang kesehatan agar pemerintah minimal mengalokasikan 10 persen atau minimal Rp1,2 triliun lebih. Sementara, bidang Pendidikan pengalokasian anggaran di bidang pendidikan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan adalah minimal sebesar 20% dari total belanja daerah, jika diasumsikan Apbd Tahun 2025 adalah sama sebesar Anggaran Perubahan APBD 2024 senilai Rp 12 triliun lebih maka pengalokasian anggarannya adalah minimal Rp 2,4 triliun lebih. 

“Anggaran ini kami harapkan mampu menyelesaikan permasalahan pendidikan yang belum terselesaikan di tahun 2024,” terang Wayan Sukses.

wartawan
ANA
Category

PWI Pusat Desak Hotman Paris Minta Maaf ke Wartawan

balitribune.co.id | Jakarta - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat meminta advokat Hotman Paris Hutapea menyampaikan permohonan maaf kepada insan pers atas pernyataannya kepada wartawan di lingkungan Kejaksaan Agung yang dinilai merendahkan profesi jurnalistik. PWI menegaskan bahwa martabat wartawan harus dihormati karena mereka menjalankan tugas yang dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Baca Selengkapnya icon click

Dua Anggota DPRD Badung Hadiri HUT ST Dharma Sentana, Pemkab Salurkan Bantuan Rp20 Juta

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung Wayan Edi Sanjaya dan Made Rai Wirata menghadiri puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-31 Sekaa Teruna (ST) Dharma Sentana Banjar Pasekan, Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, Sabtu (18/7/2026). Kehadiran keduanya bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menjadi bentuk dukungan terhadap pembinaan generasi muda di tingkat banjar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Tegaskan Transformasi Digital Harus Perkuat Budaya Lokal

balitribune.co.id I Bandung - Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan transformasi digital harus menjadi instrumen untuk memperkuat identitas budaya dan menjaga kelestarian lingkungan, bukan justru mengikis nilai-nilai lokal yang menjadi jati diri masyarakat. Penegasan itu disampaikan saat menjadi keynote speaker pada 5th International Conference on Digital Humanities 2026 yang diselenggarakan Institut Teknologi Bandung (ITB), Sabtu (18/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Pastikan Warga 'Bedridden' Dapat Bantuan Rp1 Juta Per Bulan

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung memastikan warga dengan kondisi bedridden atau tidak mampu beraktivitas secara mandiri mendapat bantuan tunai sebesar Rp1 juta per bulan. Program tersebut kembali ditegaskan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa saat mengunjungi warga penyandang disabilitas dan bedridden di Banjar Pasekan, Desa Abianbase, Kecamatan Mengwi, Minggu (19/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Jadi Solusi Kemacetan Badung Selatan, Proyek Jalan Lingkar Barat Digenjot

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta, melaksanakan peninjauan terhadap pelaksanaan program atau kegiatan strategis APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026, pada Sabtu (18/7/2026). Peninjauan ini untuk monitoring dan evaluasi pengendalian pembangunan untuk memastikan realisasi administrasi dan fisik sesuai target yang ditetapkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.