Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Fraksi Golkar Belum Sepakati RAPBD Badung 2025, Pemerintah Pasang RAPBD 2025 Lebih Rendah dari APBD 2024

Bali Tribune / Anggota DPRD Badung Fraksi Golkar I Wayan Sukses

balitribune.co.id | MangupuraFraksi Golkar DPRD Badung belum sependapat terhadap Rancangan APBD Tahun 2025 yang dirancang sebesar Rp 10,488 triliun lebih. Menurut Fraksi Partai Golkar APBD tahun anggaran 2025 minimal sama dengan Anggaran Perubahan Tahun 2024 yang dirancang sebesar Rp 12,2 triliun lebih. Fraksi Golkar juga menyoroti pelaksanaan belanja Pemerintah Kabupaten Badung tahun 2024 lebih mengedepankan belanja bantuan keuangan dan belanja hibah. Fraksi Golkar pun meminta agar Pemkab Badung pada RAPBD tahun 2025 lebih mengutamakan kepentingan yang mandatory sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2024 Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.

Pada Pandangan Umum (PU) Fraksi Golkar yang dibacakan oleh anggota Fraksi I Wayan Sukses menyebutkan, berdasarkan data per tanggal 21 Oktober 2024 pada portal djpk.kemenkeu.go.id bahwa belanja hibah Kabupaten Badung adalah sebesar 92,27% dari anggaran induk 2024 atau Rp 1,3 triliun lebih, belanja bantuan keuangan sebesar 76,36% atau Rp 533 miliar lebih sementara belanja modal hanya terealisasi sebesar 28,09% atau sebesar Rp 592 miliar lebih.   

Sementara total belanja hibah pada tahun anggaran perubahan 2024 adalah Rp 2,569 triliun lebih dan belanja bantuan keuangan adalah Rp.1, 26 triliun lebih. “Postur belanja ini menunjukkan bertentangan dengan peraturan yang mengamanatkan belanja yang berpihak kepada publik agar lebih diprioritaskan dibandingkan dengan belanja hibah dan belanja bantuan keuangan. Kami menginginkan belanja hibah ini tidak disebabkan oleh hal-hal yang berlatar belakang kepentingan, pengikatan bernuansa politik, tetapi lebih mengedepankan pemerataan,” ujarnya pada Rapat Paripurna DPRD Badung dengan agenda Pembacaan PU fraksi-fraksi, Rabu (30/10).

Menurut Fraksi Golkar, belanja pada berbagai rancangan program kegiatan atas inovasi dari OPD yang telah direncanakan dengan baik pada APBD Perubahan Tahun 2024 menjadi keharusan prioritas realisasinya. “Postur belanja tahun 2025 tentu juga kami harapkan lebih memprioritaskan belanja mandatori sesuai dengan peraturan menteri dalam negeri nomor 15 tahun 2024 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2025,” ujarnya. 

Fraksi Golkar juga memberikan catatan strategis tentang belanja daerah Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 yang dirancang untuk dialokasikan pada pembiayaan bebrapa program strategis yang diharapkan mampu terselesaikan. Dalam menunjang produktivitas hasil pertanian di Kabupaten Badung, Fraksi Partai Golkar mendorong pada tahun anggaran 2025 agar diberikan bantuan ke masing-masing lembaga subak tersebut baik yang bersumber dari hibah maupun lainnya untuk dapat menjalankan aktivitasnya. 

Pada sub bidang papan, Fraksi Partai Golkar mendorong ketersediaan anggaran di tahun 2025 untuk dialokasikan pada program bantuan bedah dan rehab rumah bagi masyarakat kurang mampu di Kabupaten Badung.

Pada bidang kesehatan agar pemerintah minimal mengalokasikan 10 persen atau minimal Rp1,2 triliun lebih. Sementara, bidang Pendidikan pengalokasian anggaran di bidang pendidikan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan adalah minimal sebesar 20% dari total belanja daerah, jika diasumsikan Apbd Tahun 2025 adalah sama sebesar Anggaran Perubahan APBD 2024 senilai Rp 12 triliun lebih maka pengalokasian anggarannya adalah minimal Rp 2,4 triliun lebih. 

“Anggaran ini kami harapkan mampu menyelesaikan permasalahan pendidikan yang belum terselesaikan di tahun 2024,” terang Wayan Sukses.

wartawan
ANA
Category

Wujudkan Satu Data Indonesia, Pemkab Bangli Gelar Rakor Persiapan EPSS 2026

balitribune.co.id | Bangli – Dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan Statistik Sektoral dan mempercepat terwujudnya Satu Data Indonesia di tingkat daerah, Pemerintah Kabupaten Bangli melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Pelaku Usaha Siapkan Berbagai Aktivitas untuk Wisatawan Menikmati Momen Libur Jumat Agung

balitribune.co.id | Mangupura - Libur Nasional Jumat Agung/Paskah pada Jumat 3 April 2026 bertepatan long weekend atau akhir pekan panjang kerap dijadikan kesempatan untuk berlibur. Pelaku usaha di Bali pun telah menyiapkan aktivitas spesial yang dapat dilakukan wisatawan saat menghabiskan momen libur keagamaan berdekatan dengan akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Perkuat Sinergi Pendidikan Melalui Uji Kompetensi Keahlian di SMKN 1 Gerokgak

balitribune.co.id | Singaraja – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pendidikan vokasi melalui partisipasi aktif dalam kegiatan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) di SMK Negeri 1 Gerokgak, kabupaten Buleleng. Kegiatan ini dilaksanakan pada 9–12 Maret 2026 dan diikuti oleh 68 siswa kelas XII jurusan Teknik Sepeda Motor (TSM).

Baca Selengkapnya icon click

Buntut Unggahan Foto Jurnalis Disebut Pelaku Perkosaan, AWK Akhirnya Minta Maaf Secara Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK) akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka perihal postingan di media sosial terkait berita palsu yang merugikan wartawan Kompas.com, VSG. 

Permohonan maaf itu AWK sampaikan secara terbuka usai bertemu Perhimpunan Jurnalis (PENA) NTT Bali, di Kantor DPD Bali, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antrean Panjang di Ketapang, Sopir Truk Gelar Protes di Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara - Padatanya arus balik menuju Bali di Ketapang, Banyuwangi hingga Senin (20/3/2026), menyebabkan diberlakukan skema Tiba Bongkar Berangkat (TBB) oleh ASDP. Para sopir truk/angkutan barang yang tidak terangkut di Pelabuhan Gilimanuk pun sempat menggelar protes dengan memblokade aktivitas bongkar muatan kapal.

Baca Selengkapnya icon click

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.