Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Fraksi Golkar DPRD Badun, Pengembalian Dana Bergulir harus Menganut Tri Sukses

Anggota Fraksi Golkar I Wayan Suyasa saat menyerahkan PU Fraksi Golkar pada rapat paripurna, Selasa (20/3)

BALI TRIBUNE - Fraksi Golkar menyetujui enam Rancangan Perda menjadi Perda pada rapat paripurna DPRD Badung,  Selasa (20/3). Dalam pemandangan umumnya yang dibacakan anggota Fraksi Golkar, Wayan Suyasa, SH mengatakan, enam ranperda tersebut yakni  Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Dana Bergulir, Ranperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 9 Tahun 2010 tentang Izin Gangguan, Ranperda tentang Penamaan dan Lambang Rumah Sakit Umum Daerah, Ranperda tentang Badan Pemusyawaratan Desa, Ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Ranperda tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah. Mengenai Ranperda tentang Dana Bergulir, Suyasa mengatakan,  dana bergulir adalah  pinjaman dengan bunga lunak atau tanpa bunga yang bersifat ekonomi produktif kepada kelompok  masyarakat (pokmas), sebagai modal kerja yang dikelola langsung  oleh anggota  Pokmas mapun dikelola secara  berkelompok  dan pengembaliannya sesuai dengan  surat perjanjian yang merupakan aset pemerintah daerah. Tujuan dana bergulir  adalah untuk meningkatkan pendapatan masyarakat  yang secara bertahap dapat berdampak  pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. “Kami juga meminta penyaluran kembali  dana bergulir hasil pengembalian  dari pokmas dan koperasi  pengendali diupayakan  dan dilaksankan  meliputi  pengamanan dana bergulir menganut  tri sukses yaitu suskses penyaluran, pemanfaatan dan pengembalian,”ujarnya. Fraksi Golkar Badung jungan sependapat dengan Bupati Badung ranperda ini dijadikan perda dengan terlebih dahulu  mendapat persetujuan dari Provinsi Bali. “Pemberian dana bergulir ini juga kami ahrapkan mengacu pada  ketentuan pemberian kredit dengan kriteria 5C yakni Charakter,Capacity, Capital,Conditional dan Collateral,”ungkap Suyasa dalam sidang yang dimpimpin oleh Ketua DPRD Badung, Putu Parwata tersebut. Begitu juga dengan Rancangan  Perda tentang Badan Pemusyawaratan Desa, Faksi Golkar menyetujui segera disahkannya Ranperda tersebut jadi perda. Fraksi tersebut beralasan  badan permusyawaratan desa dalam kedudukannya sebagai mitra pemerintah desa memiliki posisi strategis dengan perbekel yaitu sebagi salah satu unsur penyelenggara pemerintah  desa. “Pada hakekatnya , badan  ini sebagi penyambung aspirasi masyarakat dan melakukan pengawasan  terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa,”papar Suyasa. 

wartawan
I Made Darna
Category

Tiga Tahun Kasus Mandeg di Polresta Denpasar, Investor Australia Bersurat ke Kapolri

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan perkara dugaan penipuan dan penggelapan dilaporkan investor asal Australia, Jeffrey Norman Cruickshank (78) ke Satreskrim Polresta Denpasar terkesan jalan di tempat. Buktinya, lebih dari tiga tahun Jeffrey Norman Cruickshank melaporkan I Nyoman Suastika dan Rieke Indriati hingga penyidik menerbitkan SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) pada 10 Juni 2024, tetapi belum ada penetapan tersangka. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus II Tekankan Data Presisi Sebagai Landasan Pembangunan Daerah

balitribune.co.id | Tabanan - Panitia khusus atau Pansus II DPRD Tabanan meminta keberadaan Data Presisi menjadi salah satu landasan utama penyelenggaraan pembangunan daerah yang akan dirangkum ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tabanan 2025-2029.

Baca Selengkapnya icon click

Jembrana di Ambang Krisis Guru, Beban Guru Aktif Bertambah

balitribune.co.id | Negara - Dunia pendidikan di Kabupaten Jembrana tengah dihadapkan pada tantangan serius. Hingga kini tercatat terjadi kekurangan 200 lebih guru pengajar. Kondisi ini diperparah dengan bertambahnya guru yang pensiun setiap tahun. Tahun 2025 saja, sebanyak 119 guru akan memasuki masa pensiun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Industri Keuangan Bali Tetap Tangguh, Kredit UMKM dan Investasi Tumbuh Positif di April 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Sektor Jasa Keuangan di Provinsi Bali menunjukkan performa stabil dan tumbuh positif hingga April 2025. Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali mencatat bahwa permodalan yang kuat, likuiditas yang cukup, serta risiko yang terjaga menjadi kunci ketangguhan sektor ini. Hal ini diungkapkan Kepala OJK Provinsi Bali, Kristrianti Puji Rahayu di Denpasar, Rabu (2/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.