Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Fraksi Golkar DPRD Badung Setujui Perubahan APBD 2025 dan Rancangan KUA/PPAS 2026

Nyoman Sudana
Bali Tribune / Nyoman Sudana

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Badung menyetujui dan menerima Perubahan APBD tahun anggaran 2025 dan Rancangan KUA dan PPAS tahun anggaran 2026. Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna dengan agenda pandangan umum (PU) fraksi-fraksi, Rabu (13/8) di ruang sidang Utama Gosana, DPRD Badung. 

Fraksi Golkar dalam PU yang dibacakan I Nyoman Sudana menyatakan, Perubahan APBD dirancang sebesar Rp11,160 triliun meningkat sebesar Rp 488,93 miliar atau 4,58 persen dari APBD induk tahun anggaran 2025 untuk mengakomodasi perkembangan dan kebutuhan daerah selama tahun anggaran berjalan. “Target pendapatan asli daerah yang meningkat tersebut didasari atas sasaran pendapatan pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta lain-lain pendapatan asli daerah yang sah yang ditargetkan meningkat dari pendapatan anggaran induk tahun 2025,” ujarnya. 

Fraksi Partai Golkar mengapresiasi langkah Bupati Badung dalam membentuk tim optimalisasi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Kami berharap tim tersebut dapat memperoleh data riil sehingga dapat diketahui dengan pasti dan jelas jumlah potensi PAD Kabupaten Badung. Tim optimalisasi PAD harus bekerja dengan berorientasi pada efektivitas dan akuntabilitas. Hal ini bertujuan agar hasil kerja tim dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel, baik kepada kepala daerah maupun kepada DPRD Kabupaten Badung,” katanya. 

Selain itu, Fraksi Partai Golkar juga memahami bahwa peningkatan target pendapatan daerah tersebut disusun guna mengimbangi target belanja daerah yang turut dirancang meningkat. Belanja daerah dirancang meningkat sebesar 20,82% dari belanja daerah APBD induk tahun anggaran 2025. “Fraksi Partai Golkar berharap agar anggaran tersebut dapat digunakan dengan sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan sesuai peruntukannya, dengan selalu berorientasi pada akuntabilitas proses,” pungkasnya. 

Sementara, terkait rancangan KUA dan PPAS tahun anggaran 2026 Fraksi Golkar memberikan sejumlah catatan. Menurut Fraksi Partai Golkar, rancangan KUA dan PPAS tahun anggaran 2026 telah didasari atas RKPD Kabupaten Badung tahun 2026 dengan esensi mempertimbangkan penyelesaian masalah yang kerap melanda wilayah di Kabupaten Badung, meliputi kemacetan, sampah, air bersih, penerangan jalan serta implementasi program nasional dengan tetap memperhatikan urusan wajib dasar.

Pendapatan daerah pada rancangan KUA dan PPAS tahun anggaran 2026 dirancang senilai Rp 12,38 triliun, yang meningkat sebesar 16,02 persen dari pendapatan daerah tahun anggaran 2025. Pendapatan daerah tersebut terdiri dari peningkatan PAD dan pendapatan transfer yang disusun untuk membiayai belanja daerah dengan nilai Rp 13,29 triliun.

Fraksi Partai Golkar juga meminta pemerintah Kabupaten Badung untuk berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Bali dan instansi terkait lainnya untuk melakukan pengawasan dan penindakan kepada para pemilik kendaraan niaga berplat luar Bali yang masih tetap beroperasi dalam waktu lama di wilayah Provinsi Bali, khususnya di Kabupaten Badung.  “Dalam pengelolaan belanja operasi, Fraksi Golkar berharap belanja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang bersifat fixed cost harus dikelola dengan efektif. Eksekutif diharapkan untuk memantau akumulasi persentase pos belanja ini agar tidak melebihi 60 persen dari total belanja daerah,” terang Sudana. 

Selanjutnya, kata Sudana, Fraksi Partai Golkar berharap semester kedua tahun anggaran 2026, eksekutif dapat mengalokasikan lebih banyak belanja modal untuk meningkatkan nilai investasi yang dimiliki oleh Kabupaten Badung. “Fraksi Golkar berharap belanja modal dapat menyentuh minimal 36% dari total belanja daerah, sehingga terjadi kenaikan sebesar minimal 5 persen,” ujarnya. 

wartawan
ANA
Category

Minim Kontribusi ke PAD, DPRD Tabanan Soroti Suntikan Modal pada Perumda Sanjayaning Singasana

balitribune.co.id I Tabanan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan menyoroti secara tajam rencana suntikan modal daerah bagi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Sanjayaning Singasana yang dinilai masih minim memberikan kontribusi bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Evaluasi kritis itu muncul dalam Rapat Kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) di Kantor DPRD Tabanan pada Kamis (27/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cegah Stunting Lewat Sinergi Ketahanan Pangan dan Dashat

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya pencegahan stunting berbasis keluarga terus diperkuat melalui sinergi ketahanan pangan keluarga, Dapur Sehat Atasi Stunting (Dashat), keamanan pangan, serta pengelolaan sampah berbasis sumber. Hal tersebut diwujudkan melalui kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang dilaksanakan Tim Poltekkes Kemenkes Denpasar di Desa Kesiman Kertalangu, Kecamatan Denpasar Timur, sepanjang Juli hingga September 2026.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Cetak Desainer Muda, BI Bali Dorong Wastra Lokal Go Global

balitribune.co.id I Denpasar - Masa depan wastra Bali tidak hanya ditentukan oleh kemampuan mempertahankan warisan budaya, tetapi juga keberanian generasi muda untuk mengolahnya menjadi karya yang relevan dengan perkembangan zaman. 

Dari tangan para desainer muda, kain tradisional tidak sekadar menjadi simbol budaya, tetapi dapat berkembang menjadi produk fesyen bernilai ekonomi dan mampu menembus pasar global.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nutug Karya di Pura Dalem Batununggul, Merawat Bhakti dan Tradisi Warisan Leluhur

balitribune.co.id I Semarapura - Rangkaian upacara piodalan di Pura Dalem, Desa Adat Dalem Setra Batununggul, berlangsung khidmat dan penuh kebersamaan. Piodalan yang bertepatan dengan Rahina Buda Kliwon Matal menjadi momentum penting bagi krama dalam melaksanakan kewajiban adat dan keagamaan, Rabu (26/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.