Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Fraksi Golkar Dukung Kebijakan Pengangkatan Perawat Pengabdi

Bali Tribune/ I Nengah Darsana.


,

Balitribune.co.id | Bangli - Fraksi Golkar Bangli mendukung langkah Bupati Bangli I Made Gianyar yang akan mengangkat perawat pengabdi menjadi pegawai kontrak daerah. Namun demikian dalam pengangkatan menjadi pegawai kontrak harus melalui seleksi yang ketat. Ketua Frkasi Golkar I Nengah Darsana mengaku sangat mengapresiasi  kebijakan yang dilakukan bupati. Selama ini para perawat pengabdi telah menunjukan dedikasi yang tinggi dalam bekerja dan sudah sepantasnya pemerintah memperhatikan nasib mereka. “Mereka selama ini bekerja tanpa gaji, padahal mereka memiliki beban kerja yang sama bahkan lebih tinggi dengan tenaga medis yang sudah berstatus ASN,” ungkapnya, Selasa (16/6). Pengangkatan para perawat pengabdi menjadi pegawai kontrak daerah setidaknya akan membawa kepastian akan nasib mereka kedepannya.”Mereka ada yang sudah mengabi selama 12 tahun, ini membuktikan mereka sangat mencintai profesinya,” ujar Nengah Darsana diamini rekanya satu fraksi, Nyoman Kartika. Nyoman Kartika mengatakan jika memungkinkan perlakuan yang sama juga bisa diterapkan untuk tenga guru pengabdi. Baik itu kesehatan maupun pendidikan adalah program wajib.“Pemerintah pusat memberikan perhatian khusus untuk dua sektor ini, karena berimplentasi langsung ke masyarakat,” ujarnya. Untuk pengangkatan menjadi pegawai kontrak daerah harus melalaui seleksi yang ketat, dan jangan samapi terjadi mereka yang benar- benar telah mengabdi dan memilki loyalitas tinggi justru tidak terakomodir. Pihaknya berharap mereka yang nantinya diangkat adalah pengabdi yang memang sudah sejak lama mengabdi dan dalam keseharian mereka memang rajin dalam menjalankan tugas. ”Dalam seleksi jangan hanya berpatokan pada lamanya pengabdian, bisa saja memilki masa pengabdian lama namun dalam keseharianya jarang bekerja dan ini harus menjadi pertimbangan dalam seleksi,” jelas Nengah Darsana.

wartawan
Agung Samudra
Category

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kabel Optik Semrawut, Kominfosanti Tegur Pemilik Jaringan

balitribune.co.id I Singaraja - Para  pemilik jaringan kabel optik atau internet di Buleleng kembali mendapat sorotan. Ini setelah beberapa kasus mencuat akibat keberadaan kabel yang terpasang sembarangan. Bahkan nyaris membuat celaka setelah pengendara sepeda motor terjatuh akibat lehernya terlilit kabel yang melintang di salah satu ruas jalan di Kota Singaraja.

Baca Selengkapnya icon click

Dua Website Pemkab Badung Diretas, Sempat Muncul Iklan Obat Aborsi dan Judi Online

balitribune.co.id I Mangupura - Dua website yang menggunakan subdomain resmi Pemerintah Kabupaten Badung mengalami serangan deface. Tampilan situs yang semestinya digunakan untuk menyajikan informasi pemerintahan justru diubah menjadi iklan obat aborsi dan judi online.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Kucurkan Hibah Rp1,7 Miliar Untuk Karya Agung di Pura Dalem Batubayan Abiansemal

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung memberikan dukungan terhadap pelaksanaan Karya Agung di Pura Dalem, Banjar Batubayan, Desa Adat Batubayan, Kecamatan Abiansemal. Dukungan tersebut diwujudkan melalui bantuan hibah sebesar Rp1,7 miliar dari Anggaran Induk Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.