Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Fraksi Golkar Minta Eksekutif Kaji Kembali Penetapan Kecamatan Abiansemal dan Petang Kebagai Kawasan Perkotaan Agropolitan

RANPERDA
Bali Tribune / RANPERDA RTRW - Nyoman Artawa bersalaman dengan Bupati Giri Prasta dan pimpinan DPRD usai membacakan PU Fraksi Golkar tentang Ranperda RTRW Badung pada rapat paripurna, Selasa (11/2).

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Golkar DPRD Badung sepakat dengan eksekutif untuk menetapkan Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah ( RTRW) Badung ditetapkan menjadi Perda. Namun, fraksi terbesar nomor dua di Badung ini memberi sejumlah catatan.

Salah satunya adalah mendesak eksekutif mengkaji kembali penetapan Kecamatan Petang dan Abiansemal sebagai kawasan perkotaan agropolitan.

Hal itu disampaikan Fraksi Golkar dalam pemandangan umum (PU) fraksinya yang dibacakan I Nyoman Artawa pada rapat paripurna DPRD Badung di Gedung Dewan, Selasa (11/2). Rapat paripurna sendiri membahas Ranperda Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Badung.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti didampingi para wakil ketua DPRD, seperti AAN Ketut Agus Nadi Putra, I Made Wijaya dan Made Sunarta. Hadir Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta, Wakil Bupati Ketut Suiasa, Sekda IB Surya Suamba, para anggota DPRD dan pejabat di lingkup Badung.

Dalam PU-nya, Fraksi Golkar juga memberikan masukan agar pemerintah daerah dapat memastikan tersedianya jaringan transportasi yang mampu memberikan kenyamanan, keselamatan bagi pengguna dengan cara mengurai kemacetan. Misalnya adanya zona kantong parkir berbayar di beberapa titik, zona ruas jalan alternatif dengan underpass dan/atau flyover, memanfaatkan zona laut sebagai jalur transportasi alternatif dari bandara ke seminyak, legian, canggu, pererenan, cemagi, dan lainnya. 

“Terhadap zona atau titik rawan bencana alam dan kerusakan lingkungan, pandangan fraksi Partai Golkar dari sisi geografis, sangatlah perlu dicermati oleh eksekutif terhadap hal ini, maka penyusunan Ranperda RTRW harus memperhatikan kondisi tersebut agar dapat memitigasi bencana yang akan datang,” ujar Artawa.

Fraksi Golkar, kata politisi asal Carangsari ini juga berharap eksekutif konsisten mempertahankan pola ruang yang sudah ditetapkan untuk menekan kerusakan lingkungan di Kabupaten Badung. Pasalnya, kebijakan tata ruang akan mempunyai implikasi yang luas, salah satunya berkaitan dengan perekonomian dan kontribusi pendapatan asli daerah (PAD). Kemudian, kebijakan tata ruang tidak hanya membagi ruang ke dalam fungsi dan peruntukan, tapi mempunyai tujuan-tujuan tertentu, termasuk diharapkan mempunyai kemampuan untuk memproteksi dampak-dampak negatif dari derasnya urbanisasi. 

“Masuknya warga pendatang, baik domestik maupun internasional sebagai pemukim baru, harus dapat diantisipasi dengan perda RTRW ini, dengan penentuan zona permukiman yang harus mempertimbangkan standar kajian lingkungan hidup strategis, mempertimbangkan keseimbangan pembangunan berkelanjutan antara kawasan Badung utara dengan Badung selatan,” katanya.

Selanjutnya fraksi beringin yang beranggotakan 11 orang ini juga meminta pemerintah melalui OPD terkait dalam memberikan pelayanan perijinan agar tetap berpedoman pada Perda RTRW dan Perda RDTR dan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang.

“Kemudian masukan dari Fraksi Golkar agar pihak eksekutif mampu melakukan terobosan dalam pemanfaatan ruang wilayah guna memperoleh sumber PAD baru, misalnya membuat zona kantong parkir berbayar dan membuat central tower (tower terpadu) di beberapa titik yang bisa digabungkan dengan zona kantong parkir,” tukas Artawa.

wartawan
ANA
Category

Polresta Denpasar Bekuk Pengedar Narkoba, Sita 5 Senpi, 4 Airsoft Gun

balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polresta Denpasar berhasil meringkus seorang pria berinisial Ade Ready MP (30) yang diduga menjadi pengedar narkoba. Tersangka ditangkap di kediamannya di kawasan Jalan Kasuari, Gang Cempaka I, Banjar Semaga, Desa Penatih, Denpasar Timur, pada Sabtu (1/8/2026) sore.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Nelayan di Nusa Penida Diamankan Polres Klungkung

balitribune.co.id | Semarapura - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Klungkung mengamankan seorang pria berinisial IWA (53) atas dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur. Pria yang sehari-harinya bekerja sebagai nelayan tersebut ditangkap di kediamannya di Dusun Batumulapan, Desa Batununggul, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Apresiasi Wajib Pajak, Pemprov Bali Berikan "Traktiran" Spesial di Samsat Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk apresiasi terhadap masyarakat yang taat membayar pajak, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali melalui UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Bali di Kota Denpasar (Samsat Denpasar) meluncurkan program promosi khusus sepanjang bulan Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Pertanian Organik Berkelanjutan, Burung Hantu Predator Pengendali Hama Tikus

balitribune.co.id | Gianyar - Upaya mengembangkan pertanian organik berbasis konservasi lingkungan dan pelestarian keanekaragaman hayati (biodiversity) di Desa Kedisan, Kecamatan Tegallalang, Kabupaten Gianyar dilakukan dengan pemanfaatan burung hantu Tyto alba sebagai predator alami pengendali hama tikus.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menarik Pengunjung, Spot Kuliner Buat Inovasi Pemotretan Sambil Menunggangi Kuda di Tepi Pantai

balitribune.co.id | Mangupura - Salah satu spot kuliner di Kabupaten Badung membuat inovasi untuk menarik minat wisatawan berkunjung. Pemilik usaha kuliner ini menawarkan paket pemotretan atau photo shooting sinematik tepi pantai. Mengingat, lokasi spot kuliner ini berada di tepi pantai yang cocok untuk pemotretan dan pengambilan video. 

Baca Selengkapnya icon click

Peringati Tumpek Krulut, Wali Kota Jaya Negara Komitmen Tingkatkan Pelayanan Kesehatan bagi Warga Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar menggelar persembahyangan bersama serangkaian Hari Pitenget Tumpek Krulut Kota Denpasar Tahun 2026 dipusatkan di Kawasan Lapangan Puputan I Gusti Ngurah Made Agung Denpasar, pada Sabtu, (1/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.