Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Fraksi Golkar Minta Eksekutif Kaji Kembali Penetapan Kecamatan Abiansemal dan Petang Kebagai Kawasan Perkotaan Agropolitan

RANPERDA
Bali Tribune / RANPERDA RTRW - Nyoman Artawa bersalaman dengan Bupati Giri Prasta dan pimpinan DPRD usai membacakan PU Fraksi Golkar tentang Ranperda RTRW Badung pada rapat paripurna, Selasa (11/2).

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Golkar DPRD Badung sepakat dengan eksekutif untuk menetapkan Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah ( RTRW) Badung ditetapkan menjadi Perda. Namun, fraksi terbesar nomor dua di Badung ini memberi sejumlah catatan.

Salah satunya adalah mendesak eksekutif mengkaji kembali penetapan Kecamatan Petang dan Abiansemal sebagai kawasan perkotaan agropolitan.

Hal itu disampaikan Fraksi Golkar dalam pemandangan umum (PU) fraksinya yang dibacakan I Nyoman Artawa pada rapat paripurna DPRD Badung di Gedung Dewan, Selasa (11/2). Rapat paripurna sendiri membahas Ranperda Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Badung.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti didampingi para wakil ketua DPRD, seperti AAN Ketut Agus Nadi Putra, I Made Wijaya dan Made Sunarta. Hadir Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta, Wakil Bupati Ketut Suiasa, Sekda IB Surya Suamba, para anggota DPRD dan pejabat di lingkup Badung.

Dalam PU-nya, Fraksi Golkar juga memberikan masukan agar pemerintah daerah dapat memastikan tersedianya jaringan transportasi yang mampu memberikan kenyamanan, keselamatan bagi pengguna dengan cara mengurai kemacetan. Misalnya adanya zona kantong parkir berbayar di beberapa titik, zona ruas jalan alternatif dengan underpass dan/atau flyover, memanfaatkan zona laut sebagai jalur transportasi alternatif dari bandara ke seminyak, legian, canggu, pererenan, cemagi, dan lainnya. 

“Terhadap zona atau titik rawan bencana alam dan kerusakan lingkungan, pandangan fraksi Partai Golkar dari sisi geografis, sangatlah perlu dicermati oleh eksekutif terhadap hal ini, maka penyusunan Ranperda RTRW harus memperhatikan kondisi tersebut agar dapat memitigasi bencana yang akan datang,” ujar Artawa.

Fraksi Golkar, kata politisi asal Carangsari ini juga berharap eksekutif konsisten mempertahankan pola ruang yang sudah ditetapkan untuk menekan kerusakan lingkungan di Kabupaten Badung. Pasalnya, kebijakan tata ruang akan mempunyai implikasi yang luas, salah satunya berkaitan dengan perekonomian dan kontribusi pendapatan asli daerah (PAD). Kemudian, kebijakan tata ruang tidak hanya membagi ruang ke dalam fungsi dan peruntukan, tapi mempunyai tujuan-tujuan tertentu, termasuk diharapkan mempunyai kemampuan untuk memproteksi dampak-dampak negatif dari derasnya urbanisasi. 

“Masuknya warga pendatang, baik domestik maupun internasional sebagai pemukim baru, harus dapat diantisipasi dengan perda RTRW ini, dengan penentuan zona permukiman yang harus mempertimbangkan standar kajian lingkungan hidup strategis, mempertimbangkan keseimbangan pembangunan berkelanjutan antara kawasan Badung utara dengan Badung selatan,” katanya.

Selanjutnya fraksi beringin yang beranggotakan 11 orang ini juga meminta pemerintah melalui OPD terkait dalam memberikan pelayanan perijinan agar tetap berpedoman pada Perda RTRW dan Perda RDTR dan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang.

“Kemudian masukan dari Fraksi Golkar agar pihak eksekutif mampu melakukan terobosan dalam pemanfaatan ruang wilayah guna memperoleh sumber PAD baru, misalnya membuat zona kantong parkir berbayar dan membuat central tower (tower terpadu) di beberapa titik yang bisa digabungkan dengan zona kantong parkir,” tukas Artawa.

wartawan
ANA
Category

Wawali Arya Wibawa Tinjau Korban Kebakaran di Jalan Tukad Banyusari

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa meninjau kondisi terkini 37 warga yang merupakan korban kebakaran yang terjadi pada Sabtu, 8 Februari lalu di Jalan Tukad Banyusari, Gang Kuntul, Sesetan, Kecamatan Denpasar Selatan, yang diungsikan sementara di Mushola Darussalam, Gang Camar, Sesetan, Senin (10/2). 

Baca Selengkapnya icon click

Habiskan Dana Rp 11 Miliar, Gedung Kantor Perbekel Desa Ungasan Diresmikan

balitribune.co.id | Mangupura - Bertepatan dengan Rahina Saraswati, Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa menghadiri karya melaspas sekaligus meresmikan Gedung Kantor Perbekel Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan yang ditandai dengan pemotongan pita, Sabtu (8/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Maksimalkan Rencana Liburan dengan Layanan Digital

balitribune.co.id | Denpasar - Tidak sedikit yang memanfaatkan hari libur nasional untuk berlibur bersama keluarga bahkan sahabat. Namun, sebelum memutuskan untuk pergi berlibur ke suatu destinasi yang diinginkan, tentunya harus mempertimbangkan beberapa hal, salah satunya adalah keuangan. Dalam setiap rencana tersebut, perbankan pun hadir sebagai partner keuangan yang membantu masyarakat untuk mewujudkan liburan impian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Karangasem I Gede Dana Tinjau Pembangunan Box Culvert Jembatan Tukad Canging di Desa Kesimpar

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gede Dana, didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Camat Abang, beberapa waktu lalu melakukan peninjauan langsung terhadap progres pembangunan Box Culvert Jembatan Tukad Canging. Proyek ini terletak di Dusun Pasar Karanganyar - Ambal Ambal, Desa Kesimpar, Kecamatan Abang.

Baca Selengkapnya icon click

Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Tabanan, Wujud Dukungan Pemerintah untuk Masyarakat

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Sekretaris Daerah I Gede Susila, bersama Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tabanan dan kepala Perangkat Daerah terkait, melakukan peninjauan terhadap pemeriksaan kesehatan gratis yang diselenggarakan di Puskesmas Tabanan III, Senin (10/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.