Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Fraksi Golkar minta Pemkab Lakukan Evaluasi Penggunaan Anggaran

dewan Bangli
Bali Tribune / rapat paripurna DPRD Bangli

balitribune.co.id | Bangli - DPRD Bangli, Bali menggelar rapat paripurna dengan agenda pembacaan pandangan umum  faksi, terhadap dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yaitu tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Semesta Berencana Kabupaten Bangli Tahun 2025-2029.

Dalam rapat paripurna yang  dipimpin Wakil Ketua DPRD, I Nyoman Budiada, dihadiri l oleh Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, serta anggota DPRD Bangli dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam Pemandangan Umum,  Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Bangli, yang dibacakan  I Nengah Darsana, menyampaikan apresiasi pada Pemkab Bangli atas penyampaian Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Namun demikian Fraksi Golkar menilai bahwa capaian realisasi belanja daerah masih belum sepenuhnya mencerminkan efektivitas penggunaan anggaran.

“Banyak program yang terealisasi secara fisik, namun memiliki daya ungkit ekonomi dan sosial yang lemah. Hal ini mengindikasikan bahwa perencanaan dan penganggaran masih bersifat input-based, belum outcome-oriented,” tegas Darsana.

Oleh karena itu, Fraksi Partai Golkar mendesak agar kedepan, belanja publik diarahkan secara lebih selektif, berbasis analisis manfaat, serta disertai mekanisme evaluasi berbasis kinerja nyata.

Fraksi Partai Golkar juga memandang bahwa temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) belum ditindaklanjuti secara tuntas. Baik terkait piutang tak tertagih, pengelolaan aset tetap, maupun penyertaan modal daerah. Rendahnya penyelesaian temuan BPK akan menurunkan opini keuangan dan mencoreng citra akuntabilitas daerah. Fraksi ini menegaskan bahwa perbaikan tata kelola harus dilakukan melalui reformasi sistem pelaporan aset, digitalisasi pengawasan keuangan, dan pemutakhiran basis data aset daerah secara menyeluruh.

”Meskipun Pemkab Bangli berhasil meraih opini WTP, namun pencapaian tersebut belum mencerminkan tata kelola anggaran yang benar-benar tertib dan sistematis,” ujar Darsana.

Sementara itu, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bangli yang dibacakan I Wayan Subagan memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pemerintah Daerah atas kerja keras untuk kemajuan Bangli yang lebih baik. Fraksi ini mendorong Pemerintah Daerah untuk mengupayakan komunikasi menyeluruh terkait optimalisasi kompensasi daerah sebagai daerah resapan sumber air di Pulau Bali.

Fraksi PDI Perjuangan juga mendorong Pemerintah Daerah untuk konsisten memberikan ruang sesuai bidang investasi yang cocok di Kabupaten Bangli. "Kami berharap Raperda  tentang RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Bangli Tahun 2025-2029 dapat berpihak kepada kepentingan masyarakat, salah satunya sarana prasarana dasar dan umum, serta dapat mengembangkan ekowisata berbasis agrowisata di setiap desa-desa di kabupaten Bangli," ujarnya.

Sementra Fraksi Gabungan Restorasi Raya DPRD Kabupaten Bangli, yang dibacakan I Nyoman Muliawan juga menyampaikan beberapa hal untuk mendapatkan perhatian. Fraksi ini berharap agar Pemerintah Daerah selalu taat dan konsisten merealisasikan kegiatan sesuai perencanaan. Fraksi ini juga berharap agar hubungan DPRD dengan Pemerintah Daerah selalu dijaga keharmonisannya untuk mewujudkan masyarakat yang harmonis dan sejahtera.

wartawan
SAM
Category

Sadis! Remaja di Bawah Umur Terlibat Pembunuhan dan Perampokan Berencana di Darmasaba

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota Satreskrim Polres Badung berhasil membongkar kasus pembunuhan berencana terhadap Dean Ade Darmawan (25). Jasad korban sebelumnya ditemukan terkubur secara tidak sempurna di kawasan persawahan, pinggir Jalan Antasura, Banjar Cabe, Desa Darmasaba, Abiansemal, Badung, pada Selasa (12/5/2026) lalu sekitar pukul 16.00 WITA.

Baca Selengkapnya icon click

Komisi II DPRD Buleleng Evaluasi TPS3R, Dorong Desa Optimalkan Pengelolaan Sampah

balitribune.co.id I Singaraja - Komisi II DPRD Kabupaten Buleleng menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait evaluasi pengelolaan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di Kabupaten Buleleng. Rapat berlangsung di Ruang Gabungan Komisi DPRD Buleleng, Selasa (19/5/2026), dengan menghadirkan Dinas PUPRPerkim, Dinas Lingkungan Hidup, para camat, serta perwakilan perbekel se-Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jalan Gajah Mada Ditata, Ratusan Pedagang Pasar Senggol Direlokasi Sementara

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah menuntaskan persiapan tempat sementara bagi 181 pedagang Pasar Senggol di kawasan Gedung Kesenian I Ketut Maria. Relokasi ini dijadwalkan mulai berjalan pada 21 Mei 2026 mendatang sebagai langkah awal rencana penataan Jalan Gajah Mada. Berdasarkan pantauan di lapangan pada Selasa (19/5/2026), tempat sementara bagi masing-masing pedagang sudah disiapkan.

Baca Selengkapnya icon click

Permintaan SKKH Sapi Kurban Keluar Bali Lewat Tabanan Meningkat

balitribune.co.id I Tabanan - Permintaan SKKH atau Surat Keterangan Kesehatan Hewan untuk ternak sapi di Dinas Pertanian (Distan) Tabanan meningkat jelang Idul Adha 2026. Permintaan catatan kesehatan ternak itu seiring meningkatnya jumlah pengiriman sapi Bali keluar pulau Bali.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Soal Kasus Bukit Ser, LSM Genus Ultimatum Polres Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - LSM Gema Nusantara (Genus) mendesak Polres Buleleng segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan surat permohonan tanah negara di Bukit Ser, Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak. Jika tidak ada perkembangan dalam waktu dekat, Genus mengancam akan menggelar aksi besar-besaran hingga melayangkan somasi kepada Kapolres Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.