Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Fraksi Golkar Pertanyakan Penghapusan Konsep Tri Warna di Ranperda RTRW 2022-2042

Bali Tribune / RAPAT - Suasana rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum Fraksi -Fraksi

balitribune.co.id | BangliFraksi Golkar dalam pemandangan umum fraksinya  mempertanyakan Konsep Tri Warna yang sebelumnya diatur dalan Rencana Tata Ruang Wilayah, justru tidak dicantumkan dalam Ranperda RTRW terbaru.

Hal tersebut disampaikan dalam rapat pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Bangli, tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bangli Tahun 2022-2042, Rabu (18/1) .

Rapat perdana di tahun 2023 ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika, didampingi Wakil Ketua DPRD Bangli, I Nyoman Budiada dan I Komang Carles. 

Fraksi Golkar melalui pembicaranya I Nengah Darsana mempertanyakan konsep Tri Warna, yang tidak dicantumkan pada Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bangli Tahun 2022-2042. Padahal sebelumnya konsep tersebut diatur dalam Perda Kabupaten Bangli Nomor 9 Tahun 2013 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bangli Tahun 2013 - 2023. 

"Atas pertimbangan apa konsep tersebut tidak dicantumkan kembali. Karena menurut pandangan kami, konsep tersebut layak untuk diterapkan kembali sebagai upaya pelestarian hutan dan sebagai upaya menata kawasan suci yang pro lingkungan. “Untuk itu kami Frkasi Golkar minta tanggapan  eksekutif,”sebutnya.

Disamping itu Fraksi Golkar mempertanyakan isi Ranperda pada Pasal 72 huruf d, tentang penetapan tata bangunan khusus bagi yang berada di kawasan sempadan jurang. Yang mana diatur bahwa untuk pembangunan pada kawasan sempadan jurang, perlu penampilan arsitektur bangunan yang ramah lingkungan. 

"Kami Fraksi Partai Golongan Karya menanyakan apakah akan dibuatkan peraturan khusus terkait dengan pembangunan di kawasan sempadan jurang, untuk memperjelas kriteria-kriteria arsitektur bangunan yang ramah lingkungan.

Sementara Partai Demokrat melalui pembicaranya I Made Krisnawa berharap RTRW Kabupaten Bangli dapat mengadopsi tentang visi misi geopark unesco, dengan asas menyelamatkan bumi dengan tidak mengubah bentangan alam. Selain juga mampu mensejahterakan masyarakat secara keseluruhan.

Diharapkan pula, dengan predikat geopark unesco sebagai taman bumi, Bangli dapat berada dan menunjukan identitas secara jelas, lugas, tegas sebagai daerah penyangga dan konservasi geologi. Di satu sisi Bangli yang juga mempunyai lokasi rawan bencana longsor sehinga program konservasi, reboisasi dan plantation harus dianggarkan secara berkala setiap tahun. "Hal ini juga dapat menjadi kekuatan dan identitas daerah serta tawar menawar (Bargaining) dalam rangka permohonan anggaran ke pemeritah atasan dan pemda terkait. Mohon Penjelasan," ungkapnya. 

Sementara dari pihak eksekutif dalam hal ini Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta menjelaskan bahwa Proses penyusunan Revisi RTRW Kabupaten Bangli mengacu pada Peraturan Menteri ATR/Kapala BPN Nomor 11 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penyusunan RTRW dan RDTR, yang memiliki muatan minimal analisa terhadap aspek alam, dampak lingkungan, sosial, dan manfaat atau potensi dan masalah yang telah termuat dalam dokumen Laporan Kajian Fakta dan Analisa. Selain itu terdapat Kajian Lingkung Hidup Strategis yang merupakan salah satu syarat dalam persetujuan substansi penyusunan Revisi RTRW Kabupaten yang wajib mempertimbangkan kajian dan aspek-aspek lingkungan di dalam muatan RTRW. 

Aspek-aspek yang berkaitan dengan keberlangsungan ekosistem alam, dampak lingkungan,dampak sosial telah termuat dalam kebijakan dan strategi penataan ruang. 

Menanggapi terkait dengan penghapusan konsep Tri Wana, dikatakan bahwa Konsep Tri Wana telah termuat dalam strategi dan pengembangan wilayah yang berbasis alam dan budaya daerah yang mempertimbangkan pelestarian hutan dan upaya menata kawasan suci yang pro lingkungan. 

"Terkait dengan isi Ranperda pada Pasal 72  huruf d, pengaturan sempadan jurang termuat sebagai bagian pengaturan khusus yaitu ketentuan khusus sempadan. Salah satunya terkait kawasan sempadan jurang yang beririsan dengan sempadan sungai, serta terdapat ketentuan-ketentuan khusus dalam upaya pemanfaatan ruang di sekitar kawasan sempadan jurang yang harus dilengkapi dengan dokumen kajian teknis dan kajian lingkungan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dalam upaya untuk tetap menjaga kelestarian lingkungan," jelasnya. 

Menurutnya  pada muatan RTRW Kabupaten Bangli telah memuat dan menetapkan beberapa kawasan yang memiliki fungsi strategis dimuat dalam Kawasan Strategis yang terbagi berdasarkan sudut kepentingan masing-masing meliputi: Kawasan Startegis dari Sudut Kepentingan Pertumbuhan Ekonomi, Kawasan Strategis dari Sudut Kepentingan Sosial dan Budaya, dan Kawasan Strategis dari Sudut Kepentingan Fungsi dan Daya Dukung Lingkungan.

Sebagai upaya pemerataan dan tercapainya keseimbangan pengelolaan SDA dan SDM, penyusunan RTRW Kabupaten Bangli telah melakukan kajian analisa daya dukung dan daya tampung sehingga dengan dasar tersebut menetapkan kawasan lindung yang dibatasi perkembangannya dan kawasan budidaya yang dapat dimanfaatkan secara maksimal. 

wartawan
SAM
Category

Sinergi Digital: Telkomsel, TikTok, dan GoPay Hadirkan SIMPATI TikTok

balitribune.co.id | Jakarta - Telkomsel, TikTok, dan GoPay meluncurkan SIMPATI TikTok, kartu perdana edisi khusus, Selasa (15/7) yang menjadi langkah awal sinergi tiga ekosistem digital terbesar di Indonesia untuk menghadirkan power of connectivity – konektivitas unggul yang mendorong kreativitas masyarakat, kreator, dan pelaku UMKM guna membuka lebih banyak peluang ekonomi di seluruh nusantara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lanjutkan Kerjasama Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made.Satria melakukan penandatanganan perpanjangan Perjanjian Kerja Sama dengan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Cakra Eka Sudarsana, Senin (14/7). Acara tersebut berlangsung di Ruang Rapat Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung turut disaksikan oleh Wakil Bupati Tjokorda Gde Surya Putra, Asisten Bupati, Para Camat serta kepala OPD terkait lainnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Riding Bareng Honda Scoopy Velocreativity: Penuh Gaya, Warna, dan Keseruan

balitribune.co.id | Gianyar – Komunitas Honda Scoopy Bali kembali menunjukkan semangat dan kreativitasnya dalam acara bertajuk “Honda Scoopy Velocreativity” yang digelar di Astra Motor Gianyar. Acara ini menghadirkan kombinasi seru antara fashionable city touring, padel game time, dan unique Scoopy gathering yang dikemas dengan konsep penuh vibes, style, dan kejutan menyenangkan pada Sabtu (5/7).

Baca Selengkapnya icon click

Dua Putra dan Putri Kota Denpasar Lolos Seleksi Paskibraka Tingkat Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Prestasi gemilang kembali ditorehkan anak muda Kota Denpasar. Dua orang putra-putri yang merupakan siswa dari dua SMA di Kota Denpasar, berhasil terpilih mewakili Provinsi Bali menjadi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tingkat Nasional Tahun 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.