balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti dan dihadiri Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, Sekretaris Daerah Ida Bagus Surya Suamba, jajaran Forkopimda, serta anggota DPRD Badung.
Pandangan umum Fraksi Golkar dibacakan oleh I Made Suparta. Dalam penyampaiannya, Fraksi Golkar mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Badung yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025. Capaian tersebut merupakan opini WTP ke-14 secara berturut-turut.
Meski menyatakan dapat menerima Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025, Fraksi Golkar menilai masih terdapat sejumlah aspek yang perlu menjadi perhatian pemerintah daerah, terutama terkait struktur pendapatan dan realisasi belanja daerah.
Menurut Fraksi Golkar, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Badung masih sangat bergantung pada Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT). Kondisi tersebut dinilai menunjukkan tingginya ketergantungan fiskal terhadap sektor pariwisata dan daya beli wisatawan.
"Pendapatan Asli Daerah (PAD) kita sangat bergantung pada Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), yang mencerminkan ketergantungan tinggi pada sektor pariwisata serta daya beli wisatawan," ujar I Made Suparta saat membacakan pandangan umum fraksi.
Karena itu, Fraksi Golkar mendorong Pemkab Badung melakukan intensifikasi, ekstensifikasi, dan diversifikasi sumber-sumber pendapatan daerah agar kapasitas fiskal daerah menjadi lebih kuat dan berkelanjutan.
Selain itu, Fraksi Golkar juga menyoroti realisasi belanja daerah yang baru mencapai Rp8,3 triliun atau sekitar 64,5 persen dari target. Rendahnya serapan tersebut dinilai mencerminkan belum optimalnya pelaksanaan program pembangunan, terutama pada belanja modal yang realisasinya hanya mencapai 47,19 persen.
"Hal tersebut mencerminkan bahwa alokasi dan penyerapan anggaran belum mampu menghasilkan output pembangunan yang optimal sesuai prinsip value for money," tegasnya.
Atas kondisi tersebut, Fraksi Golkar mendesak pemerintah daerah mempercepat realisasi belanja, khususnya belanja infrastruktur yang berdampak langsung terhadap pelayanan publik dan pertumbuhan ekonomi.
Sebagai langkah diversifikasi pendapatan daerah, Fraksi Golkar juga mengusulkan penguatan sektor pertanian melalui pengembangan sentra agrowisata, peningkatan bantuan sarana produksi pertanian seperti bibit, pupuk, dan alat tepat guna, peningkatan pendampingan penyuluh pertanian, pemberian jaminan pemasaran hasil panen serta asuransi gagal panen, hingga pembangunan industri pengolahan hasil pertanian untuk meningkatkan nilai tambah produk.
Dengan berbagai catatan tersebut, Fraksi Partai Golkar menyatakan setuju agar Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.