Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Fraksi Nasdem DPRD Karangasem Sebut Tidak Bertanggungjawab Jika APBD Perubahan Berimplikasi Hukum

Bali Tribune / RAPAT - DPRD Karangasem dalam rapat paripurna yang digelar pada Kamis (8/8) malam yang dipimpin Ketua DPRD Karangasem, I Wayan Suastika

balitribune.co.id | Amlapura - Ranperda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah, Kabupaten Karangasem Nomor 9 Tahun 2023 Tentang APBD Tahun Anggaran 2024 (APBD Perubahan) telah diketok palu oleh DPRD Karangasem dalam rapat paripurna yang digelar pada Kamis (8/8) malam yang dipimpin Ketua DPRD Karangasem, I Wayan Suastika bersama unsur pimpinan dewan serta dihadiri oleh Bupati Karangasem, I Gede Dana. 

Kendati seluruh Fraksi di DPRD Karangasem menyetujui Ranperda APBD Perubahan tersebut untuk ditetapkan sebagai Perda, namun berbagai catatan penting disampaikan oleh masing-masing Fraksi di DPRD Karangasem terhadap APBD perubahan tersebut dalam Laporan Gabungan Komisi yang dibacakan oleh I Nengah Suparta, anggota DPRD dari Fraksi PDIP. 

Diantaranya, Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan beberapa usul dan saran diantaranya Pemerintah Daerah dalam menjalankan program dan kegiatan serta pelaksanaan anggaran yang bersifat teknis agar dilakukan secara transparan, akuntabel dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pada intinya pengalokasian anggaran terkait kebutuhan dasar masyarakat menjadi prioritas utama demi mensejahterakan masyarakat Kabupaten Karangasem.

Fraksi Partai Golkar juga dapat menyetujuinya dengan saran agar Pemeritah Daerah benar-benar melaksanakan apa yang sudah menjadi kesepakatan dalam pembahasan Ranperda tersebut, dengan tetap mengedepankan transparansi, asas manfaat, efektif dan efisien serta selalu berpedoman dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Namun dalam Laporan Gabungan Komisi yang didalamnya ada pendapat akhir Fraksi-fraksi yang dibacakan tersebut, ada yang cukup menarik, dimana Fraksi Nawa Satya Partai NasDem, yang pada prinsipnya setuju untuk ditetapkannya Rancangan Peraturan Daerah Atas Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem No. 9 Tahun 2023 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024, menjadi Perda, dengan catatan mengingat waktu pembahasan hanya beberapa jam, dan mengingat Silpa yang cukup besar, maka Fraksi Nawa Satya Partai NasDem menyatakan sikap apabila dikemudian hari APBD Perubahan berimplikasi hukum, maka Fraksi Nawa Satya Partai NasDem tidak ikut bertanggungjawab.

Sementara itu terkait jumlah anggota yang hadir dalam rapat paripurna tersebut, Ketua DPRD Karangasem, I Wayan Suastika menegaskan sesuai dengan daftar hadir rapat paripurna yang ditandatangani oleh anggota, jumlah anggota yang hadir sebanyak 30 orang anggota. Artinya sesuai dengan Peraturan DPRD Karangasem Nomor 1 Tahun 2018, tentang Tata Tertib, jumlah anggota yang hadir sudah dinyatakan quorum. 

“Sesuai daftar hadir anggota yang kami terima, jumlah anggota yang hadir sudah quorum. Sehingga rapat paripurna bisa dilaksanakan sesuai dengan Tatib,” tegasnya. Dijelaskannya sejumlah anggota dewan yang sudah hadir dalam rapat, ada yang pergi keluar ruangan karena ada keperluan mendesak.

wartawan
AGS
Category

BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasi ke Pengurus Masjid dan Musholla se-Karangasem, Bahas Program Jaminan Sosial

balitribune.co.id | Amlapura - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Karangasem menggandeng Kementerian Agama Kabupaten Karangasem dalam pelaksanaan sosialisasi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi Pengurus Dewan Masjid Indonesia (DMI) dan Takmir Masjid serta Mushola se-Kabupaten Karangasem (10/03/2026).  Kegiatan ini adalah bentuk tindak lanjut penandatanganan kerjasama antara BPJS Ketenagakerjaan dan Dewan Masjid Indonesia (DMI).

Baca Selengkapnya icon click

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Agung 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Badung A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra mendampingi Gubernur Bali Wayan Koster menghadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Agung 2026 yang dilaksanakan dalam rangka pengamanan dan pelayanan perayaan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948 serta Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. Jumat (12/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemprov Bali dan Pusat Matangkan Pembangunan PSEL

balitribune.co.id I Denpasar - Pemprov Bali dan pemerintah pusat mulai mematangkan percepatan pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) untuk solusi jangka panjang penanganan sampah. “Kami di Bali sudah satu tim, gubernur, wali kota, dan para bupati, lahan sudah disiapkan, akses jalan sudah ada, dan sosialisasi kepada masyarakat juga sudah dilakukan,” kata Gubernur Bali Wayan Koster di Denpasar, Kamis (12/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Denpasar Gandeng TNI-Polri Percepat Olah Sampah

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat komitmen dalam optimalisasi penanganan sampah berbasis sumber. Setelah melibatkan desa, kelurahan, banjar, hingga lingkup keluarga, kini Pemkot Denpasar resmi menggandeng jajaran TNI dan Polri melalui peran Babinsa serta Bhabinkamtibmas.

Baca Selengkapnya icon click

Koster Ajak Umat Jaga Toleransi dan Kondusivitas Bali, Perkuat Harmoni Nyepi–Idulfitri

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali mengambil langkah antisipatif untuk memastikan dua hari besar keagamaan yang waktunya berdekatan tahun ini dapat berlangsung damai dan penuh penghormatan. Melalui koordinasi lintas majelis agama, pemerintah daerah ingin memastikan masyarakat tetap merasakan suasana khidmat sekaligus menjaga harmoni kerukunan yang selama ini menjadi kekuatan Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.