Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Fraksi PDI Perjuangan Mendukung Pelaksanaan Pembelajaran PTM

Bali Tribune / FRAKSI PDIP - I Nyoman Oka Antara mewakili Fraksi PDIP DPRD Bali saat Paripurna.

balitribune.co.id | Denpasar – Dalam rangka meningkatkan PAD, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bali mendorong dan memberikan apresiasi terhadap kebijakan Gubernur yang diupayakan melalui penataan Perda di bidang PAD, intensifikasi, dan ekstensifikasi.

Tentunya ada hal yang dilakukan dengan Menata, mengkaji dan memperbaharui kebijakan yang dijadikan dasar hukum pemungutan PAD, dan melaksanakan penyuluhan dan sosialisasi produk hukum kepada masyarakat wajib pajak dan wajib retribusi.

Meningkatkan koordinasi dengan Instansi terkait melalui Rapat Kerja Tim Pembina Samsat Provinsi Bali dengan pelaksana Samsat di seluruh Bali, dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui SAMSAT Online dan pengembangan akses pelayanan SAMSAT di seluruh Bali, serta pemanfaatan teknologi informasi dan inovasi dalam pelayanan SAMSAT.

Kebijakan ekstensifikasi dengan melakukan dengan mengadakan penjajagan dan pendataan obyek yang akan dijadikan sumber pendapatan, membuat kajian-kajian terkait pengembangan potensi obyek pendapatan asli daerah, mengadakan konsultasi khususnya mengenai potensi komponen-komponen PAD yang bisa dikembangkan; dan mengadakan koordinasi dan kerjasama dengan instansi terkait dalam rangka menggali sumber-sumber PAD.

Meningkatkan pengawasan atas penggunaan aset daerah secara komprehensif dan menyeluruh sehingga aset daerah dapat memberikan pendapatan yang maksimal bagi daerah dan masyarakat, terutama terhadap aset daerah yang memiliki potensi ekonomi tinggi seperti di daerah perkotaan dan daerah pesisir pantai.  

"Secara khusus kami mengapresiasi Saudara Gubernur yang telah bersama-sama DPRD menyetuji penetapan Perda tentang Retribusi Perizinan Tertentu, yang tinggal menunggu evaluasi Mendagri," sebut I Nyoman Oka Antara mewakili Fraksi PDIP DPRD Bali saat Paripurna.

Pun demikian, sambungnya bahwa perlu kiranya dipersiapkan implementasinya yang mana Raperda tersebut memuat: Retribusi Izin Trayek; Retribusi Izin Usaha Perikanan; dan Dana Kompensasi Penggunaan Tenaga Kerja Asing (DKPTKA), sehingga bisa diandalkan sebagai salah satu sumber PAD.

Dalam rangka meningkatkan Pendapatan Transfer dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah, kami mendorong upaya melalui  penyusunan dan pengusulan program unggulan sesuai dengan prioritas pembangunan Pemerintah Provinsi Bali untuk diajukan kepada pemerintah pusat dari Dana Alokasi Khusus (DAK) melalui Kementerian Teknis. 

Peningkatan pendapatan dari bagi hasil pajak Provinsi dan Pusat dapat diupayakan melalui intensifikasi dan ekstensifikasi. Pendapatan Bagi Hasil sangat terkait dengan aktivitas perekonomian daerah. 

Dengan semakin meningkatnya aktivitas ekonomi akan berkorelasi dengan naiknya pendapatan yang berasal dari bagi hasil. Pemerintah Daerah hendaknya mendorong meningkatnya aktivitas perekonomian daerah. 

Salah satu langkah yang dapat dilaksanakan dalam rangka optimalisasi intensifikasi dan ekstensifikasi adalah dengan peningkatan koordinasi dengan pemerintah pusat dan kabupaten/kota dalam mengoptimalkan bagi hasil dana perimbangan dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.

Dibidang pengelolaan Belanja Daerah, pihaknya mendorong kepada Gubernur melakukan efisiensi dan efektivitas anggaran meskipun jumlahnya terbatas untuk dapat meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat dengan prioritas pada kegiatan di bidang pendidikan, kesehatan budaya, penciptaan lapangan kerja.

Guna peningkatan infrastruktur guna mendukung ekonomi kerakyatan dan pertumbuhan ekonomi serta diarahkan untuk penanggulangan kemiskinan secara berkelanjutan. 

Mengalokasikan anggaran yang memadai untuk mendukung penanganan pandemi Covid-19 dan dampaknya serta melakukan optimalisasi belanja modal untuk pembangunan infrastruktur publik yang dilakukan melalui kerjasama dengan pihak swasta/pihak ketiga, serta meningkatkan trasparansi dan akuntabilitas belanja.

"Mendorong kepada Gubernur terhadap penggunaan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 akan bisa cepat terserap dengan tetap memperhatikan ketersediaan “cash flow” pada Kas Daerah untuk membiayai program/kegiatan/sub kegiatan yang prioritas.

"Serta dilakukan secara efektif dan efisien mengingat kemampuan keuangan daerah sangat terbatas yang dipoyeksikan mengalami Defisit Anggaran sebesar 944 miliar rupiah lebih atau 22,39%." Terangnya.

Untuk mempercepat pemulihan ekonomi Bali, maka di samping menyambut pemulihan industri pariwisata, perlu kiranya secara terus-menerus Dewan mendorong Pemprov Bali untuk memberi perhatian yang lebih besar pada Sektor Pertanian dalam arti Luas, Sektor UMKM dan Koperasi. 

Upaya ini juga diharapkan mampu meningkatkan serapan tenaga kerja dalam jumlah yang signifikan, dan pada akhirnya akan mendorong adanya keseimbangan baru dari ketiga sektor dalam berkontribusi terhadap perekonomian Bali, yakni sektor Primer, sektor sekunder, dan sektor Tersier.

"Secara khusus kami Fraksi PDI Perjuangan, mendorong Pemerintah Provinsi menumbuhkembangkan generasi millenial memanfaatkan teknologi digital menjadi wirausaha baru, mandiri, dan modern," tegasnya.

Fraksi PDI Perjuangan mengapresiasi Surat Edaran Gubernur Bali No. 17 Tahun 2021 Tanggal 28 September 2021 tentang Pemanfaatan Produk Garam Tradisional Lokal Bali, yang menghimbau kepada Bupati/Walikota se-Bali, Perusahan Swasta di Bali, Pelaku Usaha Hotel dan Restoran di Bali, Pelaku Uaha Pasar Rakyat di Bali, dan Krama Bali untuk menghormati dan mengapresiasi Produk Garam Tradisonal Lokal Bali sebagai warisan budaya masyarakat petani Bali, dan menggunakan Produk Garam Tradisonal Lokal Bali.

Fraksi PDI Perjuangan juga mengapresiasi pelaksanaan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor B.31.420/765/DIKPORA tanggal 14 September 2021 tentang Pelaksanaan Pembelajaran pada Masa Pandemi Covid-19 di Provinsi Bali yang pada intinya menyebutkan bahwa penyelenggaraan pembelajaran dilakukan dengan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat, dan/atau pembelajaran secara online (jarak jauh).

wartawan
JRO
Category

Ashram Gandhi Puri Rayakan HUT ke-29 dengan Tiga Cahaya Keteladanan

balitribune.co.id | Semarapura - Ashram Gandhi Puri Sevagram, Klungkung, Bali, memperingati 29 tahun perjalanannya pada 6 September 2026, bersamaan dengan Shantisena Sangha Jayanti. Peringatan tahun ini memiliki makna khusus karena bertepatan dengan 99 tahun kunjungan penyair besar India sekaligus peraih Nobel Sastra, Rabindranath Tagore, ke Bali pada 1927.

Baca Selengkapnya icon click

Mantan Kepala Kanwil BPN Bali Tersangka Pemalsuan Surat Tanah

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus dugaan "penyunatan" tanah Pura Dalam Balangan, Jimbaran, memasuki babak baru setelah penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali menetapkan mantan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh., M.H., sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tertinggal di Start, Rheza Danica Sukses Sabet Podium ARRC Sepang

balitribune.co.id | Jakarta - Pebalap Astra Honda Racing Team (AHRT), Rheza Danica Ahrens, tampil gemilang dan sukses mengamankan podium ketiga pada kelas Asia Production 250 (AP250) dalam race pertama ajang Asia Road Racing Championship (ARRC) 2026 di Sepang International Circuit, Sabtu (5/9). Di atas Honda CBR250RR, Rheza melakukan aksi penpilan impresif untuk menaklukkan rival-rivalnya meski harus memulai balapan dari posisi start ke-30.

Baca Selengkapnya icon click

Wali Kota Jaya Negara Hadiri Persembahyangan Tumpek Uye di Pura Jagatnatha

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Sekretaris Daerah Kota Denpasar I Gusti Ngurah Eddy Mulya menghadiri persembahyangan bersama Rahina Tumpek Uye atau Tumpek Kandang di Pura Agung Jagatnatha, Denpasar. Perayaan yang jatuh pada Saniscara Kliwon Wuku Uye ini dimanfaatkan umat Hindu untuk memuliakan hewan sebagai ciptaan Ida Sang Hyang Widhi Wasa sekaligus menjaga keharmonisan alam dan makhluk hidup.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin dan Legalitas Belum Jelas, Pansus TRAP Tutup Sementara Tambang Kampial

balitribune.co.id I Badung - Aktivitas pertambangan di kawasan Kampial, Nusa Dua, Kabupaten Badung, dihentikan sementara setelah Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali menemukan sejumlah kejanggalan terkait perizinan dan legalitas kegiatan di lokasi tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pansus TRAP DPRD Bali Sidak Tambang di Kampial

balitribune.co.id I Badung - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali bersama jajaran pemerintah daerah melakukan sidak pertambangan di kawasan Kampial, Nusa Dua, Kabupaten Badung, Jumat (4/9/2026). Aktivitas pertambangan sementara ditutup setelah sidak karena sejumlah dokumen perizinan dan dasar hukum pengelolaan lokasi masih perlu dipastikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.