Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Fraksi PDIP DPRD Bali Berpendapat Perlunya Upaya Diversifikasi Pendapatan

Bali Tribune / Dewa Made Mahayadnya

balitribune.co.id | Denpasar – Fraksi PDI Perjuangan menerima dan memberi apresiasi terhadap Neraca Pemerintah Provinsi Bali, yang menyajikan informasi posisi Keuangan Daerah mengenai Aset, Kewajiban dan Ekuitas yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Bali pada akhir Tahun Anggaran 2020.

Seperti yang dijelaskan oleh Gubernur Koster bahwa posisi Neraca Daerah Provinsi Bali per 31 Desember 2020, aset yang dimiliki sebesar 10,51 triliun rupiah lebih;
Kewajiban sebesar 160,01 milyar rupiah lebih; dan Ekuitas Dana sebesar 10,35 triliun rupiah lebih.

“Terhadap Total Aset Tahun 2020 sebesar 10,51 Triliun Rupiah lebih, menunjukkan terkoreksi sebesar 3,36% dibandingkan Total Aset Tahun 2019 sebesar 10,880 Triliun Rupiah lebih, sehubungan dengan hal tersebut Fraksi PDI Perjuangan berpendapat perlunya melakukan terobosan dalam diversifikasi pendapatan terutama terhadap pemanfaatan Barang Milik Daerah berupa tanah-tanah Pemda,” sebut Dewa Made Mahayadnya, mewakili Fraksi PDIP DPRD Bali.

Selanjutnya pandangan Fraksi PDIP Bali pada Raperda Provinsi Bali Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2020, di gedung Dewan Renon, Denpasar mengenai laporan operasional merupakan laporan yang menyajikan informasi ikhtisar sumber daya ekonomi yang menambah ekuitas dan penggunaannya untuk kegiatan penyelenggaraan pemerintahan.

Selama periode Tahun Anggaran 2020 kegiatan operasional keuangan Pemerintah Provinsi Bali sebagai berikut : Pendapatan-LO sebesar 5,16 triliun rupiah lebih, Beban sebesar 5,73 triliun rupiah lebih.

Defisit dari Kegiatan Operasional sebesar 571,14 milyar rupiah lebih, Defisit dari Kegiatan Non Operasional sebesar 21,78 milyar rupiah lebih; dan Beban Luar Biasa sebesar 21,30 milyar rupiah lebih.

Dari Perhitungan terhadap komponen Laporan Operasional tersebut diperoleh Defisit Laporan Operasional sebesar 592,95 milyar rupiah lebih. Terhadap  Defisit Operasional Tahun 2020 sebesar 592,95 Milyar Rupiah  lebih, terutama disebabkan oleh capaian target pendapatan terkoreksi 24,02%, sedangkan beban operasional menurun 9,98% dibadingkan Tahun 2019.

"Sehubungan dengan hal tersebut Fraksi PDI Perjuangan berpendapat perlunya upaya diversifikasi pendapatan untuk peningkatan PAD," jelasnya.

Mengenai laporan Arus Kas yang menyajikan informasi mengenai sumber, penggunaan, perubahan kas dan setara kas selama Tahun 2020. Dimana disampaikan dalam laporannya, selama periode Tahun 2020 sebagai berikut: Saldo Kas Awal sebesar 831,81 milyar rupiah lebih. Arus kas dari aktivitas operasi  minus 183,30 milyar rupiah;

Arus kas dari aktivitas investasi minus se 456,48 milyar rupiah lebih. Arus kas dari aktivitas pendanaan sebesar 774,03 juta rupiah lebih; dan Saldo Kas Akhir per 31 Desember 2020 sebesar  192,85 milyar rupiah lebih. Terhadap  Sisa Kas Akhir Tahun 2020 sebesar 192,85 Milyar Rupiah  lebih, terkoreksi 76,82% dibandingkan Tahun 2019.

Fraksi PDI Perjuangan berpendapat bahwa terkoreksinya Saldo Kas Tahun 2020 seiring terkoreksinya SiLPA Tahun 2020 sebesar 76,82% dibandingkan SiLPA Tahun 2019. Selanjutnya Laporan Perubahan Ekuitas Selama Periode Tahun 2020 Pemerintah Provinsi Bali disampaikan sebagai berikut : Ekuitas Awal sebesar 10,71 triliun rupiah lebih. Defisit Laporan Operasional sebesar 592,95 milyar rupiah lebih, dampak Kumulatif sebesar 236,07 milyar rupiah lebih, dan Ekuitas akhir sebesar 10,35 triliun rupiah lebih. Terhadap  Ekuitas Akhir Tahun 2020 sebesar 10,35 Triliun Rupiah  lebih, terkoreksi 3,33% dibandingkan Tahun 2019.

"Fraksi PDI Perjuangan berpendapat bahwa terkoreksinya Saldo Kas Tahun 2020 seiring terkoreksinya total aset yang terutama disebabkan SiLPA Tahun 2020 terkoreksi sebesar 76,82% dibandingkan SiLPA Tahun 2019,” beber Mahayadnya, dihadapan pimpinan Dewan dan Gubernur Bali

Fraksi PDI Perjuangan juga mendukung upaya Gubernur Koster dan jajaran OPD Provinsi Bali menindaklanjuti sesuai rencana aksi ( action plan ) dengan memperhatikan batas waktu yang diatur dalam perundang-undangan yaitu selambat-lambatnya 60 ( enam puluh ) hari sejak LHP BPK RI diserahkan kepada DPRD.

"Dari Raperda Provinsi Bali Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2020, kami Fraksi PDI Perjuangan  mendorong dilakukan pembahasan lebih lanjut untuk ditetapkan menjadi PERDA," tegasnya.

wartawan
JRO
Category

Karangasem Krisis Murid, Banyak Sekolah Hanya Mendapatkan 2 Hingga 8 Murid Baru

balitribune.co.id | Amlapura - Kabupaten Karangasem saat ini tengah mengalami krisis murid atau siswa. pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026, hampir sebagian besar Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Karangasem mengalami kekurangan murid baru atau jumlah murid baru yang mendaftar dan melakukan pendaftaran ulang masih jauh dari jumlah kuota yang didaftarkan oleh sekolah di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Pusat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wakil Bupati Karangasem Pimpin Apel Peringatan Perang Besar Tanah Aron ke-79

balitribune.co.id | Amlapura - Wakil Bupati Karangasem, Pandu Prapanca Lagosa, memimpin langsung Apel Peringatan Perang Besar Tanah Aron ke-79 yang digelar di Lapangan Tanah Aron, Bebandem, Senin (7/7). Apel ini menjadi momentum penting untuk mengenang perjuangan para pahlawan Tanah Aron dalam mempertahankan tanah air dari penjajahan.

Baca Selengkapnya icon click

Setujui Pertanggungjawaban APBD 2024, F-PDIP Apresiasi Pemkab Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 untuk disahkan dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan tersebut disampaikan dalam pembacaan Pandangan Umum (PU) Fraksi PDI Perjuangan pada Rapat Paripurna DPRD Badung, Selasa (8/7) di ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Diminta Berhati-hati Dalam Tata Kelola APBD 2025, F-Golkar: Penetapan Target PAD Harus Lebih Realistis

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna membahas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Selasa (8/7). 

Dalam rapat yang digelar di Gedung DPRD Badung ini, Fraksi Golkar mengharapkan pentingnya penetapan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang lebih realistis agar tidak menghambat jalannya program di OPD.

Baca Selengkapnya icon click

F-Gerindra DPRD Badung Soroti Pengelolaan Anggaran dan Dorong Reformasi Tata Kelola Sektor Publik

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam Rapat Paripurna Pertama Masa Sidang Ketiga DPRD Kabupaten Badung Tahun 2025 yang membahas Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Fraksi Partai Gerindra menyampaikan pandangan umum secara konstruktif dan objektif. 

Penyampaian ini dibacakan oleh Ida Bagus Gede Putra Manubawa, S.E, mewakili Fraksi Gerindra di Ruang Sidang Utama Gosana, DPRD Badung, Selasa (8/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.