Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Fraksi PDIP DPRD Bali Dukung Upaya Gubernur Menekan Penyebaran Covid-19

Bali Tribune / Dewa Made Mahayadnya (tengah)

balitribune.co.id | Denpasar – Mengenai upaya pencegahan penyebaran dan menekan peningkatan kasus Covid-19 di Bali, Fraksi PDIP DPRD Bali mendukung sepenuhnya upaya yang dilakukan pemerintah provinsi Bali melalui satgas covid dalam menerapkan berbagai kebijakan dan strategi yang dilakukan.

Hal itu juga disampaikan Fraksi PDIP DPRD Bali dalam penyampaian yang dibacakan oleh Dewa Made Mahayadnya, pada Rapat Paripurna ke- 16 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021, dengan agenda “Pandangan Umum Fraksi terhadap; Raperdatentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2020.”

Pihaknya menyampaikan dukungan sepenuhnya atas upaya Saudara Gubernur menerapkan sejumlah strategi yang disiapkan untuk menekan peningkatan kasus Covid-19 saat ini.

Pertama, memperketat penerapan protokol kesehatan di desa, pasar tradisional hingga destinasi wisata. Kedua, melakukan rapid test antigen di sejumlah lokasi.
Tiga, meningkatkan tracing, testing dan treatment.

Empat, memperketat pintu masuk melalui jalur darat, laut dan udara dengan memastikan surat keterangan bebas COVID-19 asli.
Lima, meminta koordinasi Dinkes Bali, RSUP Sanglah, dan Universitas Udayana mengantisipasi meluasnya penularan varian baru corona.

Upaya yang dilakukan dengan memerintahkan Dinas Kesehatan Provinsi Bali bekerja sama dengan Rumah Sakit Sanglah dan Universitas Udayana agar melakukan penelitian terhadap kasus baru guna mengetahui apakah kasus baru COVID-19 merupakan varian jenis baru COVID-19 seperti yang terjadi di India dan Afrika Selatan. Serta melakukan penelusuran terhadap orang-orang yang berpotensi tertular.

Enam, mempercepat cakupan vaksinasi dengan target sasaran 50 ribu per orang. Per tanggal 4 Juli 2021 , jumlah penduduk yang sudah divaksinasi suntik dosis pertama mencapai 2.319.581orang (77,42 %) dan dosis kedua 751.279 orang ( 25,08 % ).

Tujuh, menaati pelaksanaan Surat Edaran (SE) Gubernur Bali tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Desa/Kelurahan Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali.

"Bahwa pemerintah pusat telah  menerapkan PPKM Darurat di Jawa dan Bali. Ini berarti bahwa perlu meningkatkan perhatian secara lebih serius dari seluruh masyarakat terhadap Pendemi COVID 19  dalam melaksanakan protokol kesehatan di semua aspek kegiatan. Dalam penerapan kebijakan PPKM Darurat ini Fraksi PDI Perjuangan berharap dapat mengurangi dampak dari Corona Virus," jelasnya.

Terakhir, harapan Fraksi PDIP DPRD Bali, terkait rencana membuka wisatawan mancanegara berkunjung ke Bali, sekiranya bisa dan dapat disetujui oleh Pemerintah Pusat sehingga sesuai dengan aspirasi kominitas pelaku pariwisata dan masyarakat Bali pada umumnya.

wartawan
JRO
Category

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahun 2026, Tabanan Target Investasi Rp1,2 Triliun

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan memasang target nilai investasi sebesar Rp1,2 triliun pada 2026 dengan mengandalkan sektor penunjang pariwisata dan UMKM sebagai motor penggerak utama.

Target ambisius ini dibarengi dengan kebijakan penataan zonasi ketat guna memastikan pembangunan tetap selaras dengan kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah hulu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.