Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Fraksi PDIP DPRD Bali Dukung Upaya Gubernur Menekan Penyebaran Covid-19

Bali Tribune / Dewa Made Mahayadnya (tengah)

balitribune.co.id | Denpasar – Mengenai upaya pencegahan penyebaran dan menekan peningkatan kasus Covid-19 di Bali, Fraksi PDIP DPRD Bali mendukung sepenuhnya upaya yang dilakukan pemerintah provinsi Bali melalui satgas covid dalam menerapkan berbagai kebijakan dan strategi yang dilakukan.

Hal itu juga disampaikan Fraksi PDIP DPRD Bali dalam penyampaian yang dibacakan oleh Dewa Made Mahayadnya, pada Rapat Paripurna ke- 16 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021, dengan agenda “Pandangan Umum Fraksi terhadap; Raperdatentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2020.”

Pihaknya menyampaikan dukungan sepenuhnya atas upaya Saudara Gubernur menerapkan sejumlah strategi yang disiapkan untuk menekan peningkatan kasus Covid-19 saat ini.

Pertama, memperketat penerapan protokol kesehatan di desa, pasar tradisional hingga destinasi wisata. Kedua, melakukan rapid test antigen di sejumlah lokasi.
Tiga, meningkatkan tracing, testing dan treatment.

Empat, memperketat pintu masuk melalui jalur darat, laut dan udara dengan memastikan surat keterangan bebas COVID-19 asli.
Lima, meminta koordinasi Dinkes Bali, RSUP Sanglah, dan Universitas Udayana mengantisipasi meluasnya penularan varian baru corona.

Upaya yang dilakukan dengan memerintahkan Dinas Kesehatan Provinsi Bali bekerja sama dengan Rumah Sakit Sanglah dan Universitas Udayana agar melakukan penelitian terhadap kasus baru guna mengetahui apakah kasus baru COVID-19 merupakan varian jenis baru COVID-19 seperti yang terjadi di India dan Afrika Selatan. Serta melakukan penelusuran terhadap orang-orang yang berpotensi tertular.

Enam, mempercepat cakupan vaksinasi dengan target sasaran 50 ribu per orang. Per tanggal 4 Juli 2021 , jumlah penduduk yang sudah divaksinasi suntik dosis pertama mencapai 2.319.581orang (77,42 %) dan dosis kedua 751.279 orang ( 25,08 % ).

Tujuh, menaati pelaksanaan Surat Edaran (SE) Gubernur Bali tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Desa/Kelurahan Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali.

"Bahwa pemerintah pusat telah  menerapkan PPKM Darurat di Jawa dan Bali. Ini berarti bahwa perlu meningkatkan perhatian secara lebih serius dari seluruh masyarakat terhadap Pendemi COVID 19  dalam melaksanakan protokol kesehatan di semua aspek kegiatan. Dalam penerapan kebijakan PPKM Darurat ini Fraksi PDI Perjuangan berharap dapat mengurangi dampak dari Corona Virus," jelasnya.

Terakhir, harapan Fraksi PDIP DPRD Bali, terkait rencana membuka wisatawan mancanegara berkunjung ke Bali, sekiranya bisa dan dapat disetujui oleh Pemerintah Pusat sehingga sesuai dengan aspirasi kominitas pelaku pariwisata dan masyarakat Bali pada umumnya.

wartawan
JRO
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.