Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Fraksi PDIP DPRD Bali Tentang Promosi Pariwisata, Digital Tourism Salah Satu Strategi Efektif

Bali Tribune / PANDANGAN AKHIR - Nyoman Laka usai membacakan pandangan akhir di gedung Dewan Provinsi Bali.

 

balitribune.co.id | DenpasarMenyimak penjelasan Gubernur Bali Wayan Koster, tentang Raperda Pembentukan Perusahaan Daerah Penyelenggara Pariwisata Digital Budaya Bali dalam mewujudkan kepariwisataan Bali yang dinamis dan  sustainable, diperlukan adanya tata kelola dan kelembagaan yang kuat dengan berbasis teknologi digital. 

Penyelenggaraan Kepariwisataan digital ini memiliki tujuan  meningkatkan kualitas pelayanan pariwisata di Bali dan  menangkap peluang bisnis digitalisasi yang menjanjikan. Hal ini sangat didukung sepenuhnya oleh Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bali.

Pun demikian Fraksi berlambangkan sapi gemuk moncong putih ini, berpendapat, Pandemi COVID-19 menjadi mimpi buruk bagi seluruh sektor industri, terutama pariwisata Bali. Kunci utama para pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif bertahan di tengah pandemi adalah memiliki kemampuan adaptasi, inovasi, dan kolaborasi yang baik dengan mulai diterapkan di pariwisata berbasis  digital tourism. 

"Digital tourism merupakan salah satu strategi yang efektif dalam mempromosikan berbagai destinasi dan potensi pariwisata Bali melalui berbagai platform. Artinya, digital tourism tidak hanya sekadar mengenalkan, namun juga menyebar keindahan pariwisata secara luas untuk meningkatkan jumlah wisatawan mancanegara berkunjung ke Bali," kata Nyoman Laka, mewakili membacakan pandangam akhir di gedung Dewan Provinsi Bali.

Tren digital tourism, kata dia tentu akan menjadi lompatan besar bagi sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di Bali. Sebab, digital tourism secara tidak langsung membuat masyarakat semakin melek dan ikut beradaptasi dalam perkembangan teknologi. 

"Tentu bukan hal yang sulit, karena gaya hidup masyarakat cenderung cepat dan bersentuhan langsung dengan internet," sambungnya. 

Saat ini tren pariwisata juga mulai bergeser ke arah digital. Salah satu buktinya terlihat dari aktivitas wisatawan yang mulai merencanakan perjalanan, pre-on-post journey, hampir seluruhnya dilakukan secara digital. Dengan kata lain, Langkah pemerintah Provinsi Bali menerapkan strategi digital tourism adalah pilihan yang tepat untuk menggaet wisatawan mancanegara, dan membantu memulihkan pariwisata dan ekonomi kreatif Bali pasca pandemi COVID-19.

Namun hal yang perlunya menjadi parhatian adalah Peningkatan pada layanan internet dan wifi,  berkolaborasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) dalam mengembangkan infrastruktur telekomunikasi dan informatika (TIK), terutama di  Destinasi Super Prioritas (DSP) dan desa wisata di Bali.

Karena semua serba digital, tentu harus dibarengi dengan kemudahan akses wisatawan untuk menuju lokasi wisata. Mulai dari memesan tiket perjalanan, memilih transportasi, menentukan akomodasi, hingga mencari informasi tentang destinasi wisata yang dituju semua bisa dilakukan lewat smartphone. 

Pemerintah harus jeli melihat situasi saat ini semua dituntut untuk serba cepat, mudah, dan aman, termasuk soal pembayaran. Maka dari itu, telah banyak sektor pariwisata dan ekonomi kreatif yang beralih ke sistem pembayaran Online atau pembayaran digital menggunakan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard). 

Dalam rangka menciptakan penyelenggaraan kepariwisataan Bali yang berkualitas dan inovatif berbasis teknologi informasi, Kami Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bali mendukung dibentuknya Perusahaan Umum Daerah Kerthi Bali Santhi selanjutnya disebut Perumda Kerthi Bali Santhi. 

"Harapan Kami, keberadaan Perumda Kerthi Bali Santhi yang profesional, akuntabel, dan memberikan manfaat dalam rangka penguatan kualitas alam, manusia dan budaya Bali  menjadi sangat diperlukan. Pemerintah agar memastikan managemen Perusahaan Umum Daerah ini dikelola oleh SDM yang mumpuni dibidangnya," tegas Loka. 

wartawan
JRO
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.