Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Fraksi PDIP Mengapresiasi Terkait Neraca dan Arus Kas Pemerintah

Bali Tribune / MENERIMA - Fraksi PDI Perjuangan menerima dan memberi apresiasi terhadap Neraca Pemerintah Provinsi Bali per 31 Desember 2021 yang menyajikan informasi posisi Keuangan Daerah mengenai Aset, Kewajiban dan Ekuitas yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Bali.

balitribune.co.id | DenpasarMasing-masing Fraksi di DPRD Bali menyampaikan hasil final dari pandangan umum atas penyampaian Gubernur pada rapat Paripurna ke-16 di Renon, Senin (27/6) Denpasar.

Diawali dari Fraksi PDI Perjuangan, salah satunya menerima dan memberi apresiasi terhadap Neraca Pemerintah Provinsi Bali per 31 Desember 2021 yang menyajikan informasi posisi Keuangan Daerah mengenai Aset, Kewajiban dan Ekuitas yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Bali.

Seperti yang dijelaskan oleh Gubernur Wayan Koster, bahwa ringkasan Neraca Daerah Provinsi Bali per 31 Desember 2021 sebagai berikut:Aset sebesar Rp11,94 triliun lebih;Kewajiban sebesar Rp1,42 triliun; dan Ekuitas Dana sebesar Rp10,51 triliun lebih.

"Terhadap Total Aset Tahun 2021 sebesar Rp11,94 triliun lebih, menunjukkan adanya kenaikan sebesar 13,58% dibandingkan Total Aset Tahun 2020 sebesar Rp10,51 triliun lebih, sehubungan dengan hal tersebut Fraksi PDI Perjuangan berpendapat perlunya melakukan terobosan dalam diversifikasi pendapatan terutama terhadap pemanfaatan Barang Milik Daerah dari tanah-tanah Pemda,” sebut Dewa Made Mahayadnya, Ketua Fraksi PDIP di DPRD Bali, dalam membacakan laporan pandangan umum.

Lanjutnya, dari Laporan Operasional merupakan laporan yang menyajikan informasi ikhtisar sumber daya ekonomi yang menambah ekuitas dan penggunaannya untuk kegiatan penyelenggaraan pemerintahan. 

Selama periode Tahun 2021 kegiatan operasional keuangan Pemerintah Provinsi Bali dapatlah dijabarkan sebagai berikut: Pendapatan-LO sebesar Rp5,42 triliun lebih; Beban sebesar Rp5,52 triliun lebih; Defisit dari Kegiatan Operasional sebesar Rp99,91 milyar lebih.

Defisit dari Kegiatan Non Operasional sebesar Rp1,06 milyar lebih dan Beban Luar Biasa sebesar Rp10,79 juta lebih. Dari Perhitungan terhadap komponen Laporan Operasional tersebut diperoleh Defisit Laporan Operasional Tahun 2021 sebesar Rp98,86 milyar lebih.

Fraksi PDI Perjuangan juga memberikan apresiasi terhadap apa yang disampaikan Gubernur terkait Laporan Arus Kas yang menyajikan informasi mengenai sumber, penggunaan, perubahan kas dan setara kas selama Tahun 2021. 

Laporan Arus Kas Pemerintah Provinsi Bali selama periode Tahun 2021 disampaikannya, Saldo Kas Awal sebesar Rp192,85 milyar lebih. Arus kas dari aktivitas operasi minus sebesar Rp490,61 milyar. Arus kas dari aktivitas investasi minus sebesar Rp883,12 milyar lebih. Arus kas dari aktivitas pendanaan sebesar Rp1,050 triliun; dan Saldo Kas Akhir per 31 Desember 2021 sebesar Rp850,34 milyar lebih.

"Terhadap Sisa Kas Akhir Tahun 2021 sebesar Rp850,34 milyar lebih, mengalami kenaikan sebesar 340,92% dibandingkan Tahun 2020. Fraksi PDI Perjuangan berpendapat bahwa kenaikan Saldo Kas Tahun 2021 seiring kenaikan SiLPA Tahun 2021 menjadi sebesar 340,92% dibandingkan SiLPA Tahun 2020,” tegasnya.

Selanjutnya dalam Laporan Perubahan Ekuitas (LPE) Tahun 2021 disampaikan, Ekuitas Awal sebesar Rp10,35 triliun lebih. Defisit Laporan Operasional sebesar Rp98,86 milyar lebih. Dampak Kumulatif sebesar Rp260,77 milyar lebih dan Ekuitas akhir sebesar Rp10,51 triliun lebih. 

“Terhadap Ekuitas Akhir Tahun 2021 sebesar Rp10,51 triliun lebih, naik 1,56% dibandingkan Tahun 2020. Fraksi PDI Perjuangan berpendapat bahwa kenaikan signifikan terhadap Saldo Ekuitas Tahun 2021 seiring naiknya total aset yang terutama disebabkan SiLPA Tahun 2021 naik sebesar 340,92% dibandingkan SiLPA Tahun 2020,” jelasnya.

Dalam hal inj Fraksi PDI Perjuangan mendukung upaya Gubernur dalam meningkatkan Tanggung Jawab penyelenggaraan Pemerintahan atas Laporan Keuangan atas penyusunan dan penyajian wajar laporan keuangan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan dan pengendalian intern yang memadai untuk menyusun laporan keuangan yang bebas dari salah saji material, tertib waktu, tertib terhadap bukti-bukti yang mendukung angka-angka dan pengungkapan dalam laporan keuangan.

Berdasarkan LHP BPK RI No. 65.B/LHP/XIX.Dps/05/2022 tanggal 13 Mei 2022 terkait Hasil Pemeriksaan atas Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan Terhadap Peraturan Perundang-Undangan Tahun 2021 memuat 12 Temuan dan 35 Rekomendasi yang perlu mendapat perhatian, yaitu, Temuan terkait Belanja sebanyal 7 temuan dan 17 rekomendasi, Temuan terkait Transfer sebanyak 2 temuan dan 3 rekomendasi, dan Temuan terkait Aset sebanyal 3 temuan dan 15 rekomendasi.

Terhadap hal tersebut kami Fraksi PDI Perjuangan mendukung Saudara Gubernur dan jajaran OPD Provinsi Bali menindaklanjuti sesuai rencana aksi (action plan) dengan memperhatikan batas waktu yang diatur dalam perundang-undangan yaitu selambat-lambatnya 60 (enam puluh) hari sejak LHP BPK RI diserahkan kepada DPRD.

"Terhadap Raperda Provinsi Bali Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2021, kami Fraksi PDI Perjuangan mendorong dilakukan pembahasan lebih lanjut untuk ditetapkan menjadi PERDA," tutup Mahayadnya. 

wartawan
JRO
Category

Semarak Hari Posyandu 2026, Bunda Rai Pantau Transformasi Posyandu 6 SPM di Desa Mambang, Selemadeg Timur

balitribune.co.id | Tabanan - Semarak Hari Posyandu Tahun 2026 di Kabupaten Tabanan berlangsung penuh antusias melalui pelaksanaan pelayanan Posyandu 6 SPM serentak yang digelar di tingkat desa/kelurahan. Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Tabanan, Ny.

Baca Selengkapnya icon click

Sasar Tiga Desa Percontohan, Bangli Targetkan Digitalisasi Data Desa

balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli memperkuat fondasi pembangunan berbasis data dengan meluncurkan program Desa Cinta Statistik atau “Desa Cantik” 2026. Pencanangan dilakukan secara hybrid di Ruang Rapat Krisna Setda Bangli pada Selasa (19/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sidak KEK Kura Kura Bali, Pimpinan Dewan Ingatkan Pansus TRAP Soal Ranah Kewenangan Pusat

balitribune.co.id | Denpasar - Pimpinan DPRD Provinsi Bali menyoroti pola kerja Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) dalam menjalankan fungsi pengawasan, khususnya terkait dugaan pelanggaran di kawasan strategis seperti Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali di Serangan.

Baca Selengkapnya icon click

Promo KPR Prima, Bank Lestari Bali Bidik Pemilik Rumah Baru di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Bank Lestari Bali (BPR) menghadirkan program Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bertajuk "KPR Prima" dengan penawaran bunga spesial mulai 6,75 persen per tahun. Promo ini berlaku terbatas, mulai 11 Mei hingga 31 Mei 2026, dan ditujukan untuk mendorong akses pembiayaan hunian yang lebih kompetitif bagi masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rai Wirata Hadiri Penutupan Badung Paskibraka Competition 2026

balitribune.co.id | Mangupura – Anggota DPRD Kabupaten Badung, Made Rai Wirata mewakili Ketua DPRD Badung menghadiri penutupan Lomba Ketangkasan Baris Berbaris (LKBB) Badung Paskibraka Competition (BPC) 2026 di GOR Dati II Mengwi, Minggu (17/5/2026). Kegiatan yang berlangsung meriah dan penuh semangat tersebut merupakan bagian dari Sub Kegiatan Pembinaan terhadap Aktivitas Kepaskibrakaan dan Purnapaskibraka di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Pembinaan Tim Penilai Lomba Hari Kesatuan Gerak PKK Provinsi Bali 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa menghadiri kegiatan pembinaan Tim Penilai Lomba Hari Kesatuan Gerak PKK Tingkat Provinsi Bali Tahun 2026 yang berlangsung di Ruang Rapat SMK Pariwisata Triatma Jaya Badung, Jalan Kubu Gunung, Tegal Jaya, Dalung, Jumat (15/5/2026) pagi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.