Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Fraksi PDIP Mengapresiasi Terkait Neraca dan Arus Kas Pemerintah

Bali Tribune / MENERIMA - Fraksi PDI Perjuangan menerima dan memberi apresiasi terhadap Neraca Pemerintah Provinsi Bali per 31 Desember 2021 yang menyajikan informasi posisi Keuangan Daerah mengenai Aset, Kewajiban dan Ekuitas yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Bali.

balitribune.co.id | DenpasarMasing-masing Fraksi di DPRD Bali menyampaikan hasil final dari pandangan umum atas penyampaian Gubernur pada rapat Paripurna ke-16 di Renon, Senin (27/6) Denpasar.

Diawali dari Fraksi PDI Perjuangan, salah satunya menerima dan memberi apresiasi terhadap Neraca Pemerintah Provinsi Bali per 31 Desember 2021 yang menyajikan informasi posisi Keuangan Daerah mengenai Aset, Kewajiban dan Ekuitas yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Bali.

Seperti yang dijelaskan oleh Gubernur Wayan Koster, bahwa ringkasan Neraca Daerah Provinsi Bali per 31 Desember 2021 sebagai berikut:Aset sebesar Rp11,94 triliun lebih;Kewajiban sebesar Rp1,42 triliun; dan Ekuitas Dana sebesar Rp10,51 triliun lebih.

"Terhadap Total Aset Tahun 2021 sebesar Rp11,94 triliun lebih, menunjukkan adanya kenaikan sebesar 13,58% dibandingkan Total Aset Tahun 2020 sebesar Rp10,51 triliun lebih, sehubungan dengan hal tersebut Fraksi PDI Perjuangan berpendapat perlunya melakukan terobosan dalam diversifikasi pendapatan terutama terhadap pemanfaatan Barang Milik Daerah dari tanah-tanah Pemda,” sebut Dewa Made Mahayadnya, Ketua Fraksi PDIP di DPRD Bali, dalam membacakan laporan pandangan umum.

Lanjutnya, dari Laporan Operasional merupakan laporan yang menyajikan informasi ikhtisar sumber daya ekonomi yang menambah ekuitas dan penggunaannya untuk kegiatan penyelenggaraan pemerintahan. 

Selama periode Tahun 2021 kegiatan operasional keuangan Pemerintah Provinsi Bali dapatlah dijabarkan sebagai berikut: Pendapatan-LO sebesar Rp5,42 triliun lebih; Beban sebesar Rp5,52 triliun lebih; Defisit dari Kegiatan Operasional sebesar Rp99,91 milyar lebih.

Defisit dari Kegiatan Non Operasional sebesar Rp1,06 milyar lebih dan Beban Luar Biasa sebesar Rp10,79 juta lebih. Dari Perhitungan terhadap komponen Laporan Operasional tersebut diperoleh Defisit Laporan Operasional Tahun 2021 sebesar Rp98,86 milyar lebih.

Fraksi PDI Perjuangan juga memberikan apresiasi terhadap apa yang disampaikan Gubernur terkait Laporan Arus Kas yang menyajikan informasi mengenai sumber, penggunaan, perubahan kas dan setara kas selama Tahun 2021. 

Laporan Arus Kas Pemerintah Provinsi Bali selama periode Tahun 2021 disampaikannya, Saldo Kas Awal sebesar Rp192,85 milyar lebih. Arus kas dari aktivitas operasi minus sebesar Rp490,61 milyar. Arus kas dari aktivitas investasi minus sebesar Rp883,12 milyar lebih. Arus kas dari aktivitas pendanaan sebesar Rp1,050 triliun; dan Saldo Kas Akhir per 31 Desember 2021 sebesar Rp850,34 milyar lebih.

"Terhadap Sisa Kas Akhir Tahun 2021 sebesar Rp850,34 milyar lebih, mengalami kenaikan sebesar 340,92% dibandingkan Tahun 2020. Fraksi PDI Perjuangan berpendapat bahwa kenaikan Saldo Kas Tahun 2021 seiring kenaikan SiLPA Tahun 2021 menjadi sebesar 340,92% dibandingkan SiLPA Tahun 2020,” tegasnya.

Selanjutnya dalam Laporan Perubahan Ekuitas (LPE) Tahun 2021 disampaikan, Ekuitas Awal sebesar Rp10,35 triliun lebih. Defisit Laporan Operasional sebesar Rp98,86 milyar lebih. Dampak Kumulatif sebesar Rp260,77 milyar lebih dan Ekuitas akhir sebesar Rp10,51 triliun lebih. 

“Terhadap Ekuitas Akhir Tahun 2021 sebesar Rp10,51 triliun lebih, naik 1,56% dibandingkan Tahun 2020. Fraksi PDI Perjuangan berpendapat bahwa kenaikan signifikan terhadap Saldo Ekuitas Tahun 2021 seiring naiknya total aset yang terutama disebabkan SiLPA Tahun 2021 naik sebesar 340,92% dibandingkan SiLPA Tahun 2020,” jelasnya.

Dalam hal inj Fraksi PDI Perjuangan mendukung upaya Gubernur dalam meningkatkan Tanggung Jawab penyelenggaraan Pemerintahan atas Laporan Keuangan atas penyusunan dan penyajian wajar laporan keuangan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan dan pengendalian intern yang memadai untuk menyusun laporan keuangan yang bebas dari salah saji material, tertib waktu, tertib terhadap bukti-bukti yang mendukung angka-angka dan pengungkapan dalam laporan keuangan.

Berdasarkan LHP BPK RI No. 65.B/LHP/XIX.Dps/05/2022 tanggal 13 Mei 2022 terkait Hasil Pemeriksaan atas Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan Terhadap Peraturan Perundang-Undangan Tahun 2021 memuat 12 Temuan dan 35 Rekomendasi yang perlu mendapat perhatian, yaitu, Temuan terkait Belanja sebanyal 7 temuan dan 17 rekomendasi, Temuan terkait Transfer sebanyak 2 temuan dan 3 rekomendasi, dan Temuan terkait Aset sebanyal 3 temuan dan 15 rekomendasi.

Terhadap hal tersebut kami Fraksi PDI Perjuangan mendukung Saudara Gubernur dan jajaran OPD Provinsi Bali menindaklanjuti sesuai rencana aksi (action plan) dengan memperhatikan batas waktu yang diatur dalam perundang-undangan yaitu selambat-lambatnya 60 (enam puluh) hari sejak LHP BPK RI diserahkan kepada DPRD.

"Terhadap Raperda Provinsi Bali Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2021, kami Fraksi PDI Perjuangan mendorong dilakukan pembahasan lebih lanjut untuk ditetapkan menjadi PERDA," tutup Mahayadnya. 

wartawan
JRO
Category

Seniman Fokus Berkarya, Bupati Badung Pastikan Hak Diterima Utuh Tanpa Potongan

balitribune.co.id | Mangupura - Di tengah tingginya ekspektasi terhadap kualitas seni daerah, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengambil langkah tegas untuk menjamin transparansi distribusi dukungan bagi para seniman. Langkah ini diambil guna menghapus kekhawatiran adanya intervensi, potongan dana, hingga praktik tidak sehat yang kerap membayangi ruang kreatif pelaku seni di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

TPA Mandung Hanya akan Terima Sampah Residu, TPS3R Sadu Kencana Sudah Curi Start

balitribune.co.id I Tabanan – TPS3R Sadu Kencana di Desa Dauh Peken menyatakan kesiapannya mendukung kebijakan baru Pemkab Tabanan yang hanya akan menerima sampah residu di TPA Mandung mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Pengelola menyebut langkah itu sejalan dengan program edukasi pemilahan sampah dari rumah yang telah mereka rintis sejak 2023 lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Rencanakan Pengadaan 3 Mesin RDF Jelang Penutupan TPA Suwung

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung berencana mengadakan tiga unit mesin pengolah sampah residu menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) menjelang penutupan total TPA Suwung pada 1 Agustus 2026.

Rencana tersebut terungkap dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi II DPRD Badung bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

13 Fitur Berbasis AI di GrabX sebagai Panduan di Asia Tenggara

balitribune.co.id I Denpasar - Grab mengumumkan 13 fitur berbasis kecerdasan buatan (Artificial Intelligence-AI) di GrabX 2026, yaitu ajang tahunan Grab yang menampilkan berbagai inovasi produk terbaru. Melalui ini, semakin mengembangkan aplikasinya sebagai superapp dan panduan cerdas dalam kehidupan sehari-hari (intelligent everyday guide) bagi jutaan pengguna di Asia Tenggara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster: Organisasi Adat Harus Jadi Kekuatan Pemersatu Bali

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan pentingnya peran organisasi adat sebagai kekuatan pemersatu sekaligus penguat tanggung jawab sosial masyarakat Bali dalam Lokasabha VI Pratisentana Bendesa Manik Mas (PBMM) Kabupaten Badung yang digelar di Ruang Kertha Gosana, Puspem Badung, Minggu (12/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Dua Mobil Tertimpa Pohon Tumbang di Kediri

balitribune.co.id I Tabanan - Sebatang pohon mahoni berukuran besar tumbang di jalur utama Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di Banjar Koripan Kelod, Desa Abiantuwung, Kecamatan Kediri, pada Minggu (12/4/2026) malam.

Insiden ini mengakibatkan dua unit mobil yang sedang melintas mengalami kerusakan serius akibat tertimpa batang pohon yang melintang di jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.