Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Fraksi PDIP Menilai Postur APBD 2025 Sudah Rasional, Dorong Pemerintah Melakukan Efisiensi Belanja

Bali Tribune / Anggota DPRD Badung I Nyoman Satria saat membacakan PU Fraksi PDIP

balitribune.co.id | MangupuraFraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung memberikan Pandangan Umum (PU) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna di Ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Rabu (30/10).

Fraksi tergemuk dengan jumlah 30 anggota tersebut mendorong pemerintah agar melakukan langkah-langkah efektif terhadap belanja-belanja yang memungkinkan untuk dilakukan efisiensi.

Untuk diketahui, postur rancangan APBD Badung tahun 2025 yaitu, pendapatan daerah dirancang Rp 10,4 triliun lebih, meningkat sebesar Rp 897 miliar lebih atau 9,36 persen dibandingkan anggaran induk 2024 sebesar Rp 9,5 triliun lebih. Pendapatan Daerah terdiri dari, PAD dirancang sebesar Rp 9,6 triliun lebih dan pendapatan transfer Rp 799 miliar lebih. 

Untuk Belanja Daerah dirancang sebesar Rp 10,5 triliun lebih, meningkat Rp 861 miliar lebih atau 8,93 persen dari anggaran induk 2024 sebesar Rp 9,6 triliun lebih. Belanja daerah terdiri dari, belanja operasi dirancang Rp 5,5 triliun lebih, belanja modal Rp 3,1 triliun lebih, belanja tidak terduga Rp 72 miliar lebih dan belanja transfer Rp 1,7 triliun lebih. 

Kemudian untuk pembiayaan terdiri dari penerimaan pembiayaan dirancang Rp 115 miliar lebih yang bersumber dari sisa lebih perhitungan tahun anggaran sebelumnya dan pengeluaraan pembiayaan Rp 100 miliar untuk penyertaan modal pada PT Bank Pembangunan Daerah Bali.

Dalam PU yang dibacakan oleh I Nyoman Satria, setelah mencermati dan mempelajari secara teliti dan seksama Raperda tentang APBD Badung Tahun Anggaran 2025, Fraksi PDI Perjuangan mendorong pemerintah agar melakukan langkah-langkah efektif terhadap belanja – belanja yang memungkinkan untuk dilakukan efisiensi. Dalam kesempatan tersebut, Fraksi PDI Perjuangan juga mengapresiasi pemerintah dalam pengalokasian anggaran belanja daerah tahun anggaran 2025, yang mana sudah mengalokasikan anggaran yang memadai terhadap program-program strategis wajib dan mengikat seperti anggaran mandatori pendidikan sebesar 21,34 persen dan anggaran mandatori kesehatan sebesar 16,37 persen dari total belanja daerah.

“Di samping itu program penunjang urusan pemerintah daerah, program yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat, juga telah dialokasikan anggaran yang memadai seperti bidang pangan, sandang dan papan, bidang jaminan sosial dan ketenagakerjaan, bidang adat agama tradisi seni dan budaya, pariwisata, infrastruktur, tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik, penataan ruang kawasan pemukiman dan pengendalian penduduk, lingkungan hidup dan kebencanaan juga sudah dianggarkan,” ujarnya.

Satria melanjutkan, dalam strategi pencapaian pendapatan daerah, pemerintah telah melakukan terobosan-terobosan yang strategis, seperti melaksanakan optimalisasi pemungutan pajak dan terus menggali potensi yang masih memungkinkan untuk dikembangkan. Fraksi PDI Perjuangan menilai, postur dan komposisi APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 telah menunjukan anggaran yang rasional dan telah menerapkan prinsip kehati-hatian.

“Postur dan komposisi APBD Tahun Anggaran 2025 menunjukkan anggaran yang rasional, mencerminkan prinsip kehatian-hatian, dan keberpihakan kepada kepentingan masyarakat. Sehingga Fraksi PDI Perjuangan dapat menerima Raperda Kabupaten Badung tentang APBD Tahun Anggaran 2025 yang telah diajukan pemerintah dengan berbagai koreksi yang kita akan sepakati bersama,” pungkasnya.

wartawan
ANA
Category

Pendapatan Transfer Turun Rp23 Miliar, Bupati Bangli Gaungkan Kemandirian

balitribune.co.id I Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli melakukan penyesuaian  terhadap struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Dalam sidang paripurna dengan DPRD Bangli pada Senin (7/9/2026), Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengungkapkan pendapatan daerah diproyeksikan turun lebih dari Rp 22 miliar, dari sebelumnya sekitar Rp 1,27 triliun menjadi Rp 1,25 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan Gubernur Terkait Raperda Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027

balitribune.co.id I Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-48 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 dengan agenda Penyampaian Penjelasan Gubernur terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2027 yang berlangsung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pedagang Pertokoan Lokitasari Protes, Pemasangan Rolling Door di Tangga Tutup Fasum

balitribune.co.id | Denpasar - Sejumlah pedagang di Pertokoan Lokitasari, Jalan Thamrin, Denpasar, melayangkan protes atas pembangunan rolling door di lantai dua yang berlokasi persis di depan tangga naik. Para pedagang menilai pembangunan tersebut melanggar ketentuan karena menggunakan area fasilitas umum (fasum).

Baca Selengkapnya icon click

Wyn’s Penida Cafe dan Bar Cottage di Banjar Nyuh Hangus Terbakar

balitribune.co.id I Semarapura - Polsek Nusa Penida bergerak cepat menangani peristiwa kebakaran yang menghanguskan bangunan Wyn’s Penida Cafe dan Bar Cottage yang berlokasi di Banjar Nyuh, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Senin (7/9/2026) sekitar pukul 02.30 WITA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Klungkung Sahkan Perda Pemajuan Kebudayaan

balitribune.co.id I Semarapura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klungkung menggelar Rapat Paripurna II Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 di Ruang Sabha Nawa Natya, Gedung DPRD Kabupaten Klungkung, Senin (7/9/2026). 

Rapat tersebut beragenda tunggal, yakni penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD tentang Pemajuan Kebudayaan Kabupaten Klungkung menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.