Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Fraksi PDIP Setujui Ranperda Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Badung

ranperda
Bali Tribune / RANPERDA - Ketua Fraksi PDIP DPRD Badung Bima Nata bersalaman dengan Bupati Giri Prasta dan pimpinan DPRD usai membacakan PU Fraksi PDIP pada rapat paripurna membahas Ranperda RTRW pada Selasa (11/2).

balitribune.co.id | Mangupura - Usai mendengar penjelasan Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta, DPRD Kabupaten Badung kembali menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pandangan Umum (PU) Fraksi-Fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Badung Tahun 2025-2045. 

Rapat yang digelar di ruang Sidang Utama Gosana Gedung DPRD Badung, Selasa (11/2) tersebut dipimpin Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti didampingi Wakil Ketua, AA Ngurah Ketut Agus Nadhi Putra, Made Wijaya dan Made Sunarta. Hadir Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta, Wakil Bupati, I Ketut Suiasa, dan pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Badung.

Fraksi PDI Perjuangan yang dibacakan oleh Bima Nata secara umum menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Badung Tahun 2025-2045 untuk disahkan dan ditetapkan menjadi peraturan daerah setelah mendapat evaluasi oleh Gubernur Bali. “Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomer 26 Tahun 2013 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Badung Tahun 2013-2033 sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi perkembangan hukum saat ini. Sehingga perlu diadakan pembaharuan dengan peraturan yang baru yang disesuaikan dengan kondisi dan perkembangan saat ini yang lebih relevan dan adaptif,” ujarnya.

Bima Nata mengungkapkan, ruang adalah komponen lingkungan hidup yang bersifat terbatas dan tidak ada pembaharuan yang bisa dimanfaatkan secara berkelanjutan sebagai kesatuan ruang dalam tatanan yang dinamis berlandaskan kebudayaan bali yang dijiwai falsafah tri hita karana untuk mewujudkan Nangun Sat Kerti Loka Bali. 

“Sebagaimana kita ketahui bahwa pembangunan di daerah Bali telah berkembang sangat pesat. Sehingga, berpotensi mengganggu kualitas lingkungan, sosial dan budaya, serta perkembangan antar wilayah yang tidak seimbang. Pemerintah Kabupaten Badung perlu hadir untuk mencegah timbulnya dampak yang lebih besar,” katanya yang juga Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung itu

Lanjutnya, Ranperda ini nantinya juga dapat memberikan kepastian hukum dan sebagai acuan dalam penyusunan rencana pembangunan jangka panjang daerah, serta untuk pemanfaatan ruang dalam pengembangan wilayah bagi masyarakat, pemerintah dan swasta. Sehingga dengan hadirnya peraturan daerah ini diharapkan penyelenggaraan penataan ruang di Kabupaten Badung dapat lebih terarah, tertib dan berkelanjutan.

 “Kami berharap kepada pemerintah dalam penerapan peraturan daerah ini agar bersikap tegas termasuk memberikan sanksi kepada pihak yang melanggar baik itu sanksi administrastif, penghentian kegiatan sampai ke penutupan lokasi dan memulihkan kembali fungsi ruang,” terangnya.

wartawan
ANA
Category

Dinkes Denpasar Gencarkan Inovasi Cegah Bunuh Diri

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Denpasar menaruh perhatian serius terhadap kesehatan mental menyusul temuan 11 kasus bunuh diri di ibu kota sepanjang tahun 2024. Secara regional, prevalensi kasus bunuh diri di Bali menyentuh angka 3,07 per 100 ribu penduduk, sebuah alarm bagi penguatan sistem proteksi sosial dan psikologis.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Tinjau Kesiapan Operasional RSUD Giri Asih Harapkan Jadi RS Rujukan Terbaik

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Ketua Komisi IV DPRD Badung I Nyoman Graha Wicaksana dan anggota Ni Luh Putu Sekarini beserta sejumlah Pimpinan Perangkat Daerah meninjau kesiapan operasional RSUD Giri Asih di Desa Blahkiuh, Kecamatan Abiansemal, Selasa (5/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemprov Bali Kucurkan Rp18 Miliar untuk Revitalisasi TPA Landih

balitribune.co.id I Bangli - Sebagai tempat pembuangan akhir (TPA) bertaraf regional, TPA Landih akan segera direvitalisasi. Mengingat, selama ini pengelolaan sampah di TPA Landih masih belum optimal. Sebab, pengelolaannya masih menerapkan metode open dumping. Yakni, metode pembuangan sampah konvensional dengan menumpuk sampah dilahan terbuka tanpa disertai penataan yang baik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lantik 132 Pejabat, Bupati Satria : Pelayanan Publik Masih "Kurang Gercep"

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria, secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, dan Pejabat Fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klungkung di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya, Selasa (5/5/2026). 

Baca Selengkapnya icon click

Percepat Pembangunan Infrastruktur Nusa Penida, Pemkab Klungkung Resmi Akses Kredit BPD Bali Rp114,1 Miliar

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung resmi memperoleh fasilitas kredit dari PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali sebagai langkah strategis untuk mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah Kecamatan Nusa Penida. Total plafon kredit yang disetujui mencapai Rp114.116.354.500,00 (seratus empat belas miliar seratus enam belas juta tiga ratus lima puluh empat ribu lima ratus rupiah).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.