Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gabungan BUMDes di Gianyar Bergabung Bentuk PT

Bali Tribune/ BERGABUNG - Salah satu Bumdes di Gianyar ikut bergabung dengan Bumdes lainnya dan membentuk PT.
balitribune.co.id | Gianyar - Sebanyak 50 dari 57 BUMDes yang ada di Gianyar kini menggabungkan diri dengan membentuk Perkumpulan BUMDes Gianyar Aman Sejahtera (GAS). Sementara itu 7 BUMDes yang belum tergabung, masih dalam proses pembentukan. Bahkan perkumpulan BUMDes ini nantinya akan membentuk sebuah perusahaan dengan nama PT. Mitra Gianyar Aman.
 
Ketua Forum BUMDes Gianyar Wayan Sukadana, Minggu (9/6), menjelaskan gabungan 50 BUMDes tersebut nanti akan dilaunching di Desa Kerta Payangan. Proses administrasi  diantaranya akta notaris pendirian disebutkan sudah selesai dan kini  tinggal mengukuhkan. “PT Mitra Gianyar Aman ini berada di bawah naungan PT Mitra BUMDes Nusantara gabungan dari 7 BUMN,” jelas Sukadana yang juga Ketua BUMDes Desa Kemenuh. Dikatakannya.
 
Sukadana menjelaskan tujuan dari pendirian perkumpulan BUMDes GAS ini menurutnya agar seluruh BUMDes yang ada di Gianyar bisa mendistribusikan dan menjual produk lokal yang ada di Gianyar dan Bali pada umumnya. Gabunagn BUMDes di Gianyar ini akan dinaungi PT Mitra BUMDes Nusantara yang membawahi seluruh BUMDes masing-masing kabupaten/kota di Indonesia. PT Mitra Gianyar Aman ini nantinya melakukan seleksi terhadap produk-produk unggulan di masing-masing desa untuk dijual di BUMDes. “Induk BUMDes Gianyar ini bisa melakukan kerjasama dengan perusahaan pihak ketiga, sebagai distributor barang ke BUMDes,” tambahnya.
 
Mengani permodalan, masing-masing BUMDes mengeluarkan modal sebagai saham sebesar Rp 10 juta yang nantinya dikelola PT. Mitra Gianyar Aman, sehingga terkumpul dana sebesar Rp 490 juta dan Mitra BUMDes Nusantara menanamkan sahamnya sebesar 51%. Sukadana menjelaskan walau jumlah saham BUMDes Gianyar sebesar 49%, namun akan mendapat keuntungan 80%. Hanya menurut Sukadana, BUMDes di masing-masing desa tidak bisa membuka toko retail semacam toko modern. BUMDes hanya sebagai penyalur barang dagangan di masing-masing desa dan menaungi seluruh warung yang ada di desa. 
wartawan
Redaksi
Category

Polres Bangli Serahkan Penanganan Bayi Terlantar ke Dinsos

balitribune.co.id | Bangli - Setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Bangli sejak tanggal 7 September 2026 kini  kondisi bayi terlantar yang ditemukan di Desa Songan, Kintamani  membaik dan telah dinyatakan sehat. Pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bangli akan segera mengirim bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ke Dinas Sosial Provinsi Bali guna proses selanjutnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.