Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gabungan Komisi di DPRD Badung Turun ke GWK, Siapkan Surat Pemanggilan

dewan Badung
Bali Tribune / GWK - Gabungan Komisi di DPRD Badung saat turun ke GWK pada Jumat (26/

balitribune.co.id | Mangupura - Gabungan 4 Komisi di DPRD Kabupaten Badung, masing-masing Komisi I, II, III, dan IV, turun langsung mengecek lokasi penutupan akses jalan warga oleh manajemen Garuda Wisnu Kencana (GWK) di Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Badung pada Jumat (26/9) siang.

Pengecekan dilakukan di dua titik, yakni akses Jalan Magadha dan jalan lingkar timur yang saat ini ditutup dengan tembok oleh pihak GWK. Adapun Dewan Badung yang turun dalam tinjauan lapangan ini yakni, Wakil Ketua Komisi I I Gusti Lanang Umbara, Ketua Komisi II I Made Sada, Ketua Komisi IV Nyoman Graha Wicaksana, kemudian anggota DPRD Badung lainnya yakni Wayan Sugita Putra, Wayan Loka Astika, Yayuk Agustin Lessy, I Made Rai Wirata, I Made Suwardana, Putu Dendy Astra Wijaya, Gede Budiyoga, Made Tomy Martana Putra, I Nyoman Sudana, Made Suparta, IB Manubawa, Wayan Puspa Negara, dan Gede Suraharja.

Sedangkan pihak terkait yang hadir yakni, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Kepala Satpol PP Kabupaten Badung dengan mengajak Bagian Hukum, Camat Kuta Selatan, Perbekel Desa Ungasan, Ketua LPM Desa Ungasan, Ketua BPD Desa Ungasan, Bendesa Adat Ungasan, Kelihan Banjar Dinas Giri Darma Desa Ungasan, dan Kelihan Banjar Adat Giri Darma Desa Ungasan.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Badung, I Gusti Lanang Umbara menjelaskan jika tahap lanjutan setelah pengecekan ini, pihaknya akan segera memberikan pemanggilan resmi terhadap manajemen GWK dan akan dilakukan paling cepat setelah 4 Oktober 2024. Dalam pemanggilan itu, pihaknya akan melibatkan BPN, prajuru adat, hingga masyarakat untuk mengadu data dan mencari titik terang status hukum jalan yang ditutup.

“Kalau memang benar ada sertifikat hak milik (SHM) sah, tentu harus ada pembahasan lebih lanjut. Namun jika tidak ada dasar hukum jelas, kami siap bertindak tegas. DPRD Badung adalah wakil rakyat, keberpihakan kami tetap pada kepentingan masyarakat, tetapi langkah yang diambil harus tetap dalam koridor hukum,” ujarnya.

Lanang Umbara menegaskan temuan di lapangan sungguh memprihatinkan. Menurutnya, penutupan gapura atau pintu gerbang yang selama ini menjadi akses keluar-masuk warga tidak hanya melanggar etika, tetapi juga bertentangan dengan logika sosial kemasyarakatan.

“Bagaimana mungkin akses warga diblokir begitu saja. Ini tidak manusiawi. Kami akan segera melayangkan surat pemanggilan resmi kepada manajemen GWK, prajuru adat, masyarakat, dan dinas terkait untuk duduk bersama serta menguji dasar hukum dari kebijakan penutupan ini,” tegasnya.

Politisi PDIP asal Desa Pelaga menyebut, penutupan akses jalan yang sudah ada sejak lama itu berdampak pada ratusan kepala keluarga di Desa Ungasan. Lanang Umbara menerangkan bahwa dalam pembentukan kebijakan, setidaknya ada tiga aspek yang harus diperhatikan yakni landasan yuridis sesuai aturan, landasan filosofis yang berpihak pada masyarakat setempat, serta aspek historis terkait keberadaan jalan tersebut.

“Faktanya, jalan ini sudah menjadi akses warga jauh sebelum GWK berdiri. Kalau pun GWK merasa punya dasar kepemilikan, harusnya ada kebijakan yang lebih bijaksana, bukan menutup total akses masyarakat,” ungkapnya.

DPRD Badung, lanjutnya, mendukung langkah-langkah yang sudah lebih dahulu ditempuh oleh DPRD Bali. Lebih jauh, Lanang Umbara berharap manajemen GWK agar lebih bijak dalam mengambil keputusan, terutama menyangkut kebutuhan dasar masyarakat. Menurutnya, investasi memang penting, tetapi kesejahteraan dan hak masyarakat jauh lebih utama.

Bendesa Adat Semanik ini juga mengungkapkan, berdasarkan UUD tahun 1945 Pasal 33 ayat 3 yang berbunyi bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Sehingga dia menilai, akses jalan bagi warga itu menyangkut hajat hidup orang banyak.

“Kami mengimbau kepada GWK tolong jangan seperti itu terlalu saklek sampai memblokir gapura warga rumah akses warga. Bagaimana pun kita hidup berdampingan di sini. Kami harapkan GWK dengan masyarakat Ungasan ini bisa bersatu bisa saling menghargai menguntungkan. Tujuan kita mendatangkan investasi di Ungasan ini kan untuk mensejahterakan masyarakat sendiri,” tutupnya. 

wartawan
ANA
Category

Tabanan Sehat, Ribuan Balita Disasar Program Vitamin A dan Obat Cacing

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Kesehatan melaksanakan Bulan Kapsul Vitamin A Terintegrasi Pemberian Obat Pencegahan Massal (POPM) Cacingan pada Februari 2026. Program ini menyasar 2.590 bayi dan 18.081 balita sebagai upaya meningkatkan derajat kesehatan anak sekaligus menekan risiko penyakit yang berdampak pada tumbuh kembang anak.

Baca Selengkapnya icon click

HPN 2026, Astra Motor Bali Beri Layanan Service Injector dan Oli Gratis bagi Jurnalis

balitribune.co.id | Denpasar – Dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional (HPN) 2026, Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mempererat hubungan dengan insan pers melalui program apresiasi berupa layanan perawatan sepeda motor Honda secara gratis. Program ini menjadi bentuk penghargaan atas kontribusi jurnalis dalam menyebarkan informasi yang edukatif dan membangun bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Denpasar Ambil Alih Pembiayaan 24.401 Peserta BPJS Kesehatan PBI

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mengambil langkah untuk tetap membiayai 24.401 jiwa masyarakat Kota Denpasar peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) dikarenakan masuk ke desil 6-10, menyusul penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan tersebut berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HPN 2026: Saatnya Pers Profesional Mengawal Demokrasi dan Ekonomi

balitribune.co.id | Hari Pers Nasional (HPN) 2026 kembali menjadi penanda penting perjalanan dunia jurnalistik Indonesia. Lebih dari sekadar seremoni tahunan, peringatan ini menghadirkan ruang refleksi tentang bagaimana Pers menjalankan perannya sebagai pilar demokrasi, penjaga akal sehat publik di tengah gempuran media sosial, sekaligus pengawal arah pembangunan bangsa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Jembrana Ni Made Sri Sutharmi: Selamat HPN 2026 dan HUT ke-22 Harian Bali Tribune

balitribune.co.id | Negara - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi, menyampaikan ucapan Selamat Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 2026 kepada seluruh insan pers di Indonesia, sekaligus Selamat Hari Ulang Tahun ke-22 Harian Bali Tribune.

Baca Selengkapnya icon click

Happy 22nd Anniversary, Bali Tribune!

balitribune.co.id | Merayakan hari jadi yang ke-22 pada Senin, 9 Februari 2026, surat kabar Harian Bali Tribune berdiri di sebuah persimpangan zaman yang krusial. Dua puluh dua tahun bukanlah waktu yang singkat bagi sebuah institusi pers untuk tetap konsisten terbit dan mewartakan dinamika Pulau Dewata sejak awal tahun 2004. Namun, di balik perayaan ini, terbentang tantangan besar yang memaksa industri media untuk terus berevolusi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.