Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

“Gadai Harian” Solusi Keuangan Masyarakat di Tengah Pandemi Covid-19

Bali Tribune / Layanan “Gadai Harian” PT Pegadaian.

balitribune.co.id | DenpasarPengeluaran di masa pandemi Covid-19 tentu tidak dapat ditebak, ditambah lagi dengan adanya tambahan biaya untuk memenuhi kebutuhan menjelang Hari Raya, hal ini tentu tak bisa dipungkiri. 

Menyadari hal ini, ada baiknya masyarakat mempunyai keuangan yang bijak dan terstruktur, agar tidak perlu khawatir dengan pengeluaran-pengeluaran tak terduga. Begitu disampaikan Kepala Departemen Bisnis Support  Pegadaian Kanwil VII Denpasar Ichwan Prasetiyo, Rabu (13/10/ di Denpasar.

Untuk memulainya lanjut Ichwan Prasetyo, caranya dengan mengatur budget dan mencatat semua kebutuhan supaya pengeluaran dan pemasukan lebih terorganisir. Namun demikian sesuai yang dilansir Money Advice Service, juga diperlukan untuk mempersiapkan dana darurat dalam mengantisipasi pengeluaran tak terduga, terutama kebutuhan yang mendesak. “Namun, jika dana darurat tidak mencukupi dalam memenuhi kebutuhan tak terduga, maka kita harus cerdas dalam mencari solusi. Untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan tidak terduga, berangkat dari situlah lantas Pegadaian hadir dengan inovasi baru melalui fitur ‘Gadai Harian’ dengan tarif sewa modal sistem harian,” terangnya sembari menjelaskan mekanismenya adalah, tarif sewa modal harian hanya 0,09 persen. “Gadai Harian adalah pinjaman dengan menjaminkan barang berharga di Pegadaian dengan sistem sewa modal yang lebih fleksibel. Bedanya dibanding gadai yang biasa, Gadai Harian memiliki tarif sewa modal yang dikenakan per hari, yaitu mulai dari 0,09 persen,” jelasnya lagi.

Sebagai ilustrasi kata Ichwan, jika masyarakat melakukan pinjaman uang sebanyak Rp 1 juta, tarif sewa modalnya hanya sebesar Rp 900 per hari. “Dengan tarif yang lebih kecil, tentunya memberikan keuntungan bagi nasabah yang punya rencana ingin melunasi gadaiannya di luar periode kelipatan 15 hari,” ungkap Ichwan.

Melalui fitur Gadai Harian yang memberikan fleksibilitas bagi nasabah, Pegadaian menerima berbagai jenis barang jaminan  meliputi, Jaminan Emas seperti perhiasan emas, logam mulia, atau berlian. Jaminan Non Emas meliputi barang elektronik dan gawai. Kendaraan meliputi mobil dan sepeda motor.

Sama seperti prosedur Gadai pada umumnya, fitur Gadai Harian bisa didapatkan dengan mendatangi kantor cabang Pegadaian terdekat dengan membawa barang jaminan, dilengkapi Kartu Tanpa Penduduk (KTP) milik sendiri yang masih berlaku.

Sesampainya di Pegadaian, petugas akan melakukan taksiran. Dari sana, kemudian disepakati besaran uang pinjaman yang dapat dibawa pulang. Setelah menyepakati jumlahnya, kita dapat memilih jangka waktu Gadai Harian yang disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan masing-masing.

Untuk jaminan emas, jangka waktu pinjaman yang dapat diambil berkisar dari 15 hingga 120 hari. Sedangkan untuk jaminan non emas, jangka waktunya sedikit lebih singkat, yakni 15 hingga 60 hari. Namun masyarakat bisa melakukan perpanjang, cicil, atau tebus gadai sewaktu-waktu, menyesuaikan dengan kemampuan dan kebutuhan.

Rumah kita jauh dari kantor cabang Pegadaian? Tidak perlu khawatir, kita dapat bertransaksi jarak jauh melalui aplikasi Pegadaian Digital. Jadi nantinya jika ingin melakukan perpanjangan masa gadai, kita bisa melakukan melakukan semuanya di rumah saja. Tak perlu repot atau khawatir harus meninggalkan rumah atau bahkan izin kerja hanya untuk memperpanjang masa gadai, sambungnya.

Lantas Ichwan menjelaskan mekanismenya. Unduh aplikasi Pegadaian Digital dan lakukan registrasi data diri supaya kita dapat melihat portofolio kredit dan investasi yang kita miliki. Pada menu “Pembayaran & Top Up” di halaman utama, pilih Pembayaran Gadai, lalu masukkan jenis dan nomor kredit sesuai yang tertera pada Surat Bukti Gadai (SBG). Setelah itu, kita bisa langsung melanjutkan ke proses pembayaran. Mudah, bukan? Dan perlu diingat, kelebihan pembayaran melalui aplikasi Pegadaian Digital ini tak perlu mengantre seperti di kantor cabang.

Tidak hanya itu, proses tebus gadai, cicil dan permintaan tambah pinjaman juga dapat dilakukan dengan mudah lewat aplikasi yang sama.

Biaya administrasi Gadai Harian baru akan dibayarkan pada saat pelunasan dengan besaran 1 persen dari uang pinjaman; minimal Rp 5 ribu hingga maksimal Rp 1 juta. Tenang saja, fitur ini sudah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan. Jadi, bukan hanya mudah dan cepat, tetapi juga terjamin keamanannya.

Setelah mengenal fitur baru Pegadaian yang satu ini, kita dapat mempersiapkan rencana keuangan dengan lebih matang. Selalu siaga di masa pandemi ini dengan kemudahan Gadai Harian.

wartawan
ARW
Category

BLDF Tanam 5 Ribu Bibit Mangrove di Tahura Pemogan

balitribune.co.id I Denpasar - Bakti Lingkungan Djarum Foundation (BLDF) kembali melaksanakan penanaman bibit mangrove di kawasan Taman Hutan Raya Ngurah Rai, Pemogan, Bali, pada Rabu, 2 September 2026.

Kegiatan ini merupakan lanjutan dari upaya pelestarian yang telah dilakukan sebelumnya, sekaligus mempertegas komitmen BLDF dalam mendukung pemulihan dan pelestarian ekosistem pesisir Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Kebakaran di Jalan Nakula, 85 KK Kehilangan Rumah

balitribune.co.id I Denpasar - Kebakaran hebat yang terjadi di Jalan Nakula Pemecutan Kelod Denpasar menyisakan kesedihan bagi puluhan warga yang tinggal di lokasi. Dari catatan Dinas Sosial Kota Denpasar, baru terdata ada 85 KK yang terdampak dari musibah kebakaran tersebut. Hingga kini Dinsos Denpasar terus melakukan pendataan kepada warga yang terdampak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

10 Hari Hilang,  Dadong Geloh Ditemukan Meninggal di Jurang

balitribune.co.id I Gianyar -  Ni Wayan Geloh alias Dadong Geloh (78), warga Banjar Perean, Desa Pupuan, Kecamatan Tegallalang, ditemukan meninggal dunia setelah sekitar 10 hari dilaporkan hilang. Jasad korban ditemukan di dasar jurang sekitar 500 meter dari rumahnya, Selasa (1/9/2026) sore.

Penemuan korban mengakhiri pencarian yang dilakukan keluarga bersama aparat desa dan masyarakat sejak Geloh dilaporkan hilang pada 21 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Bangli Desak Evaluasi Total Penataan PNS di Setiap OPD

balitribune.co.id | Bangli - Ketua DPRD Kabupaten Bangli, I Ketut Suastika, mendesak Pemerintah Kabupaten Bangli untuk segera mengevaluasi dan menata ulang pendistribusian Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Langkah ini dinilai mendesak agar penempatan pegawai benar-benar selaras dengan Analisis Beban Kerja (ABK) dan prioritas program pembangunan daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.