Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gadai Mobil Rental Untuk Modal Nyaleg, Anggota DPRD Bali Dijemput Paksa Polisi

Bali Tribune /ist-ilustrasi
balitribune.co.id | Denpasar - Seorang oknum anggota DPRD Bali Fraksi PDI-P berinisial MD dilaporkan ke Polsek Denpasar Selatan oleh salah seorang warga. Politisi dari partai berlambang banteng moncong putih itu dilaporkan atas dugaan ingkar janji dan penggelapan mobil. Karena tidak kooperatif, pada Sabtu (14/3) sore MD dijemput paksa untuk diperiksa di Polsek Denpasar Selatan. "Karena sudah dua kali dipanggil tidak datang, sehingga dilakukan penjemputan paksa untuk dilakukan pemeriksaan," ungkap Kapolresta Denpasar AKBP Jansen Avitus Panjaitan yang dikonfirmasi Bali Tribune.
 
Dikatakan mantan Wakapolres Badung ini, oknum anggota DPRD Bali itu diperiksa di Polsek Denpasar Selatan. Ia sudah lama dilaporkan oleh korban. Namun baru Sabtu kemarin terlapor berhasil diperiksa polisi. "Yang bersangkutan hanya diperiksa saja. Dan statusnya masih sebagai saksi. Setelah diperiksa, yang bersangkutan diperbolehkan pulang," jelasnya.
 
Mantan Wadirkrimsus Polda Papua Barat ini membeberkan awal mula kejadian itu adalah saat terlapor nyaleg tahun 2019. Saat itu terlapor meminjam mobil pada salah satu tempat rental di Denpasar Selatan untuk disewakan guna modal nyaleg. Namun hingga batas waktu uang telah ditentukan mobil korban belum dikembalikan terlapor. "Masih dalam tahap pemeriksaan. Oknum anggota dewan ini diduga ingkar janji. Karena oknum ini belum bayar sewa mobilnya dan belum kembalikan mobilnya. Sehingga korban tanya, mana janjinya untuk membayar semuanya itu. Kasus ini saat oknum ini pakai untuk kampanye saat nyaleg lalu. Namun hingga batas waktu yang telah dijanjikan belasan mobil itu tidak dikembalikan terlapor," urainya.
 
Sebelum dilaporkan ke Polsek Denpasar Selatan, korban sempat mencari korban namun tak pernah ketemu. Karena dinilai tak tepati janji korban membuat laporan polisi. "Korbannya adalah usaha rental mobil. Awalnya korban coba menghubungi terlapor tapi tidak bisa. Karena tak ada konfirmasi korban pun melapor ke Polsek Denpasar Selatan," tutur seorang sumber. 
wartawan
Bernard MB.

Bupati Satria Dorong Pelestarian Tradisi Budaya Lewat Dana Bantuan Ngaben Massal

balitribune.co.id I Semarapura - Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung dalam menjaga kelestarian adat dan budaya terlihat saat Bupati Klungkung, I Made Satria didampingi Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra memimpin Sosialisasi Bantuan Pitra Yadnya (Ngaben Massal) Berbasis Desa Adat di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kania, Kabupaten Klungkung, Kamis (12/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Operasi Pasar Jelang Nyepi dan Idul Fitri Diserbu Warga, Gas 3 Kg Paling Diminati

balitribune.co.id I Gianyar - Menjelang Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Gianyar menggelar operasi pasar guna menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok di masyarakat, Kamis (12/3/2026). Operasi pasar tersebut menyasar langsung desa-desa di wilayah Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Pererat Silaturahmi, Bupati Adi Arnawa Hadiri Safari Ramadan di Musholla Al Furqon Kuta Selatan

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Ketua TP PKK Kabupaten Badung Ny Rasniathi Adi Arnawa, melaksanakan Safari Ramadan sekaligus berbuka puasa bersama umat Muslim di Mushalla Al Furqon, Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Raih Juara II Badung Caka Fest 2026, Ini Cerita Ogoh-ogoh Manutur Karya ST Bhuana Kusuma Bualu

balitribune.co.id I Mangupura - Hasil Kreativitas pemuda Desa Adat Bualu kembali mencatatkan prestasi gemilang di tingkat kabupaten. Ogoh-ogoh bertajuk "Manutur" hasil karya ST  Bhuana Kusuma, Desa Adat Bualu, Kecamatan Kuta Selatan, berhasil menyabet gelar Juara II dalam ajang bergengsi Badung Caka Fest 2026 yang digelar di Puspem Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Nectar Pererenan Belum Kantongi Izin, Satpol PP Segel Sementara

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung bertindak tegas terhadap operasional  Nectar sebuah kombinasi restoran dan klub malam yang berlokasi di Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi. Usaha tersebut resmi dijatuhi Surat Peringatan Pertama (SP1) dan diminta menghentikan seluruh aktivitasnya karena terbukti belum memiliki izin lengkap.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.