Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gadis asal Inggris dipukul dan diperkosa

Pelaku Ditembak Polisi Saat Disergap.

BALI TRIBUNE - Seorang gadis warga negara asing asal Inggris berinisial MZ (18) dianiaya lalu diperkosa di Pantai Nelayan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung, Minggu  (7/10) pagi. Sementara pelaku bernama Oktavianus Tabesi (31) berhasil dibekuk anggota Polres Badung yang dibantu oleh tim CTOC Polda Bali kurang dari 24 jam setelah melakukan aksi bejatnya itu. Sayangnya, dalam penyergapan itu pelaku berusaha kabur dan melawan polisi sehingga dengan terpaksa ditembak pada bagian kakinya untuk melumpuhkannya.  Penangkapan tersangka berkat laporan korban yang mengaku bahwa pada pukul 04.00 Wita, korban sepulang dari Party di seputaran pantai Nelayan Canggu kemudian hendak ke tempat tinggal sementaranya, dalam perjalanan tiba - tiba ia dibekap oleh pelaku kemudian menyeretnya menuju sebuah bangunan warung dan memperkosanya. Namun sebelum melampiaskan napsu birahinya itu, pelaku sempat memukul korban dengan menggunakan kursi kayu pada bagian paha korban. "Setelah menerima laporan dari korban tersebut, Unit Buser Polres Badung dipimpin IPDA Ferlanda Oktora yang diback up oleh tim CTOC Polda Bali langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, beberapa jam kemudian tim Buser Polres Badung mendapatkan identitas pelaku yang sementara berada di Jalan Bidadari Seminyak Kuta," ungkap Kapolres AKBP Yudith Satriya Hananta, SIk siang kemarin. Mendapatkan informasi tersebut, petugas gabungan langsung bergerak ke Seminyak untuk menangkap pelaku. Menariknya, dalam penyergapan itu karyawan sebuah loundry kawasan Canggu ini tidak tinggal diam. Ia berusaha melawan petugas dan berusaha kabur dari sergapan petugas, sehingga dengan terpaksa petugas mengambil tindakan tegas dengan menembak kakinya untuk melumpuhkannya. "Terpaksa kita tembak kakinya karena melawan petugas dan berusaha untuk kabur," ujar Yudith. Berdasarkan keterangan pelaku di Mapolres Badung, pelaku mengakui perbuatan bejatnya itu. Namun ia berdalih bahwa perbuatannya itu dilakukan karena ia dalam kondisi mabuk. "Saat ini, pelaku masih didalami keterangannya oleh penyidik. Sebelum melakukan pemerkosaan, pelaku sempat melakukan penganiayaan terhadap korban," tuturnya. Selain meringkus pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, seperti satu unit sepeda motor milik pelaku, satu buah celana milik pelaku yang tertinggal di TKP, satu buah celana dan satu buah baju kaos milik korban. 

wartawan
Redaksi
Category

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.