Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gaduh Bukit Ser, Siapa Bidik Siapa?

Bali Tribune / TURUN KE LOKASI - Rombongan Fraksi di DPRD Bali dan Buleleng dimpimpin Ketua Fraksi Gerindra - PSI DPRD Provinsi Bali, Gede Harja Astawa turun ke lokasi Bukit Ser, Sabtu (7/12). 

balitribune.co.id | SingarajaAdanya dugaan komplotan mafia tanah bersekongkol mencaplok lahan negara di Bukit Ser Banjar Dinas Yeh Panas, Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak sontak membuat gaduh pascaPilkada Serentak 2024. Pasalnya lahan dengan luas puluhan hektar diduga menjadi bancakan sejumlah nama berpengaruh di Buleleng. Setelah ormas bernama Garda Tipikor Indonesia (GTI) memantik kegaduhan dengan laporan ke Polres Buleleng dan Kejaksaan Agung RI, menyusul LSM Gema Nusantara (Genus) di bawah kendali Anthonius Sanjaya Kiabeni melakukan aksi unjuk rasa ke kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng. Belakangan Fraksi Gerindra - PSI di DPRD Provinsi Bali dan DPRD Buleleng turun gunung melakukan telisik ke lokasi lahan yang diduga menjadi bancakan para mafia tanah.

Rombongan anak buah Ketum Partai Gerindra yang juga Presiden Prabowo Subianto itu terjun ke lokasi Sabtu (7/12), selain melihat lokasi secara langsung, sejumlah orang yang dianggap mengetahui kronologis kasus tersebut dihadirkan untuk memberikan keterangan. Nama-nama anggota DPRD Bali dan DPRD Buleleng yang turun ke Bukit Ser yakni Ketua Fraksi Gerindra - PSI DPRD Provinsi Bali, Gede Harja Astawa,S.H.,M.H., Ir. Nyoman Ray Yusha,M.M., Ketut Gede Nugrahita Pendit,S. Sos., Kadek Dharma Susila, I Ketut Mandia,S.Sos dan Zulfikar. Sedangkan Ketua Fraksi Gerindra DPRD Buleleng Ketut Susana terlihat hadir bersama Gede Suradnya,S.H.

Dalam Keterangannya Harja Astawa mengatakan, setelah turun ke lokasi ia menemukan sejumlah data diantaranya keterangan saksi dari desa adat yang terlebih dahulu memohon tanah tersebut dengan adanya bukti dua surat SPPT atasa nama Klian Desa Adat Sumerata.

“Dilahan itu sudah dipagar menggunakan kawat berduri dan tanaman, dimohonkan sejak tahun 2007, SPPT masih atas nama yang bersangkutan hingga tahun 2018 namun sejak tahun 2019 lenyap,” jelas Harja.

Ada juga tanaman mangrove dirabas, lahan yang dipatok dengan indikasi pelanggaran sempadan pantai, bahkan ditemukan sedang berlangsung pembangunan vila tanpa disertai dokumen seperti IMB.

“Catatan temuan itu akan kami laporkan dan ditindaklanjuti di DPRD Provinsi Bali, apakah akan dibentuk pansus. Yang jelas sesuai permintaan masyarakat setempat agar seluruh aktivitas diatas lahan tersebut dihentikan hingga kasus tersebut clear,” imbuhnya.

Atas temuan itu, Harja menghimbau kepada para pihak untuk menghentikan aktivitas ditanah tersebut sembari menunggu kejelasan kasus tersebut.

“Kami khawatir ada pihak semisal mafia tanah memanfaatkan nama warga setempat untuk kepentingan mereka menguasai lahan di tempat tersebut (Bukit Ser, red),“ tandas Harja.

Sementara itu, pascakasus dugaan pencaplokan tanah negara itu mencuat berawal dari debat kandidat Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Buleleng yang digelar oleh KPU Buleleng pada Rabu (20/11/2024). Saat itu paslon Nomor Urut 1, Nyoman Sugawa Korry-Gede Suardana membuka informasi adanya dugaan pencaplokan tanah negara oleh sejumlah oknum yang berlokasi di Desa Pemuteran. Belakangan muncul dokumen berupa nama-nama wajib pajak berupa SPPT dengan objek pajak di Banjar Dinas Yehpanas, Desa Pemuteran. Menariknya, nama-nama yang tercantum dalam daftar itu disebut terafiliasi ke sejumlah nama berpengaruh di Buleleng. Disebutkan ada nama tokoh politik, praktisi hukum, pebisnis serta nama terkemuka yang berasal dari perguruan tertinggi ternama di Buleleng. Bahkan, disebut jika kasus dugaan konspirasi bancakan tanah negara dengan cara ilegal terbongkar akan menjadi tsunami politik di Buleleng.

Tokoh LSM Buleleng Anthonius Sanjaya Kiabeni menolak aksinya ikut melakukan unjuk rasa terkait lahan di Bukit Ser dikaitkan politik. Ia menyatakan sepak terjangnya murni hukum karena dugaan penyerobotan lahan negara di Bukit Ser oleh sejumlah oknum berbau konspirasi berimplikasi hukum.

“Kami melihat kasus di Bukit Ser adalah peristiwa hukum bermuatan tindakan korupsi. Perhatian kami adalah soal hukum bukan politiknya,” ujarnya.

Kasus Bukit Ser semakin gaduh pascaPilkada Serentak 27 November 2024. Lantas siapa membidik dan siapa dibidik akan terkuak sejalan dengan penyelidikan kasus tersebut yang tengah bergulir di Polres Buleleng atas laporan Kadek Muliawan warga Desa Pemuteran bersama GTI. 

wartawan
CHA

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.