Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gaduh Politik Menjelang Tahun 2024

Bali Tribune

Wayan Windia - Guru Besar pada Fak. Pertanian Unud, dan Ketua Stispol Wira Bhakti.

balitribune.co.id | GADUH politik sudah dimulai. Meski perhelatan politik praktis masih sangat lama. Masih dua tahun lagi. Tapi saling sindir politik antar elit sudah dimulai. Saling sindir antara Megawati dan Surya Paloh. Saling sindir antar Yeni Wahid dan Mahaimin Iskandar. Saling sindir antar Andi Malarangeng dengan Hasto Kristiyanto. “Permainan” baru mulai, sudah saling sindir. Lalu bagaimana muaranya nanti?

Lebih lanjut, kita disuguhkan suatu perhelatan saling kunjung mengunjungi antar ketum parpol. Kemudian muncul berbagai statemen politik. Kalau dianalogikan, suasana politik di “pagi hari politik” bangsa ini, sepertinya sudah amat gaduh. Di akar rumput, suasana gaduh para elit, menjadi buah bibir yang terasa hangat untuk dibicarakan. Politik sudah menjadi panglima.

Keterangan Megawati dalam rakernas partainya, juga menjadi bahan diskusi di media sosial. Ketika ia berbicara tentang anak papua dan tukang bakso. Kritikpun muncul, dan menimbulkan “amarah sosial”. Sampai-sampai muncul statemen di media sosial yang nadanya miris. “Bila tidak suka dengan anak papua,  lalu kenapa Papua harus ada di wilayah Indonesia?” tanyanya. Ini kan sebuah pernyataan yang mengganggu persatuan dan kesatuan bangsa. Sumbernya, hanya sebuah celoteh Megawati dalam rakernas partainya.

Keterangan yang membuat gaduh adalah juga pernyataan Hasto Kristiyanto. Ia menyatakan bahwa partainya sulit untuk bekerjasama dengan Partai Demokrat dan PKS. Padahal ia selalu menyatakan isu perlunya gotong royong. Pernyataan Hasto sepertinya kurang taktis. Sebuah pernyataan, yang agaknya sudah lama terpendam dalam benaknya, lalu disemprotkan ketika momentumnya tiba. Demi Indonesia, seharusnya semua partai harus siap bekerjasama bila Ibu Pertiwi memang memanggil. Para elit seharusnya tidak menyampaikan statemen dikotomis, yang potensial memecah belah bangsa.

Kiranya dapat dibayangkan, bagaimana remuk redamnya perasaan dari Ketum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudoyono (AHY). Ia dan istrinya sempat berkunjung (kunjungan politik) ke rumah Megawati (setelah Pemilu tahun 2019). Ternyata para elit dalam tubuh partainya Megawati, ada menaruh “dendam” kepada Partai Demokrat. Kalau sebelumnya Partai Demokrat paham tentang kondisi itu, mungkin AHY tidak akan berkunjung ke rumah Megawati. Percuma kan?

Pernyataan Hasto sepertinya menampakkan sebuah keangkuhan politik dari sebuah partai yang sedang berkuasa. Padahal proses politik seharusnya selalu cair, siap bersentuhan dengan semua anak bangsa, yang diwakili oleh kaum elitte politik. Kalaupun ada “dendam” politik, maka seharusnya tidak disampaikan secara verbal kepada publik. Cukup di implementasi-kan dalam monuver politik di lembaga politik. Saling tenggang rasa, sangat penting untuk disuguhkan oleh para elit politik. Tujuannya agar rakyat menjadi tentram.  Semuanya itu, adalah demi persatuan dan kesatuan Indonesia.

Kenapa hal ini bisa terjadi? Karena sistem politik kita yang kebablasan. Jokowi pernah menyebut bahwa demokrasi kita di Indonesia sudah kebablasan. Kenapa kebablasan? Karena sistem politik kita sudah jauh menyimpang dari dasar negara, yakni Pancasila. Pada Sila ke-4 dinyatakan bahwa kerakyatan dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan. Itu bermakna bahwa demokrasi kita adalah demokrasi perwakilan. Pemilihan presiden dan kepala daerah seharusnya dipilih di lembaga perwakilan. Tetapi dalam era ini, pelaksanaan demokrasi dilaksanakan melalui pemilihan langsung, satu orang satu suara.

Kiranya para pendiri bangsa ini sudah melihat jauh ke depan tentang geopolitik bangsa ini. Bahwa bangsa ini sangat heterogin. Oleh karenanya, demokrasi perwakilan-lah yang paling relevan untuk dilaksanakan di Indonesia. Dengan demikian, politik uang dalam politik satu orang satu suara, dapat dihindari. Khususnya pada komunitas penduduk yang miskin.

Politik uang menyebabkan munculnya pejabat yang korup. Pejabat yang korup akan mengganggu proses pembangunan nasional. Padahal untuk pelaksanaan demokrasi satu orang satu suara, memerlukan biaya yang sangat mahal. Rasanya tidak sebanding antara hasil pemilu dengan dana yang dihabiskan untuk pemilu. Tetapi para politisi selalu berlindung, babwa biaya untuk demokrasi, tidak bisa dihitung (at all cost). Kalau at all cost, apakah bangsa ini harus bangkrut untuk membiaya demokrasi? Padahal demokrasi itu bukan tujuan. Tapi demokrasi itu adalah alat untuk mencapai tujuan. Kalau alatnya memang tidak tepat lagi, maka sebaiknya kita kembali pada pelaksanaan demokrasi sesuai dengan amanat dasar negara. Mari kita kembali ke UUD 1945, yang disahkan pada tanggal 18 Agustus 1945.   

Pernah terbaca dalam medsos, bahwa catatan-catatan seperti diuraikan di atas, sempat disampaikan oleh Try Sutrisno kepada Ketua DPD RI. Saat itu, tatkala Ketua DPD RI berkunjung ke rumah Pak Try. Bahkan Pak Try mengatakan, bahwa hal itu adalah sebagai sebuah wasiat yang harus diperjuangkan oleh Ketua DPD RI. Tetapi bagaimanapun, memang tidak mudah menggugah kesadaran publik, agar kita bisa kembali ke UUD 1945 (yang asli tsb). Tetapi konsep ini harus terus diwacanakan dan diperjuangkan. Karena hal itulah yang kiranya sesuai untuk bangsa Indonesia yang heterogin ini. Kalau tidak, untuk apa para pendiri bangsa ini, rela saling mengalah untuk menyepakati empat konsensus nasional Indonesia?

wartawan
WW
Category

Sinergi OJK, BPS, dan LPS Siapkan SNLIK 2026, Petakan Literasi Keuangan Hingga Pelosok

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya memetakan tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) resmi mematangkan persiapan pelaksanaan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2026 dengan cakupan wilayah yang diperluas hingga seluruh kabupaten/kota di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Usai Banjir Pancasari Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Penyelundupan Hukum HGB Bali Handara

balitribune.co.id | Tabanan - Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali merekomendasikan penyegelan sejumlah proyek dan ruas jalan di kawasan Bali Handara Golf, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng. Rekomendasi ini muncul menyusul dugaan kuat keterkaitan aktivitas pembangunan dengan banjir besar yang merendam puluhan rumah warga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bank BPD Bali Tuntaskan KUR 100 Persen, Perkuat Ekonomi Riil dari Akar Rumput

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen Bank BPD Bali sebagai penggerak utama ekonomi daerah kembali terkonfirmasi sepanjang 2025. Bank milik Pemerintah Provinsi Bali ini berhasil menuntaskan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga 100 persen, sebuah capaian yang menempatkannya sebagai salah satu institusi keuangan daerah paling agresif dalam mendorong ekonomi kerakyatan.

Baca Selengkapnya icon click

Senderan Proyek Vila Jebol Timpa Pura Manik Suci Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Peristiwa longsornya tembok senderan proyek vila di Banjar Mawang Kaja, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, menuai sorotan tajam. Pasalnya, lokasi proyek yang berada tepat di atas area Pura Manik Suci tersebut kini menyebabkan kerusakan pada bangunan suci akibat jebolnya tembok penyangga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dirut Perumda Sanjayaning Singasana Mundur Demi Posisi Baru di Perumda Pasar Badung

balitribune.co.id | Tabanan – Direktur Utama (Dirut) Perumda Sanjayaning Singasana, Kompyang Gede Pasek Wedha, secara mendadak mengundurkan diri. Pengunduran diri itu bukannya tanpa sebab. Kompyang belum lama ini terpilih sebagai Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Pilkel 2027, Komisi I DPRD Tabanan Konsultasikan Kekosongan Aturan Teknis UU Desa ke Kemendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Kekosongan aturan teknis dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP terkait penjabaran Undang-Undang Desa yang baru membuat Komisi I DPRD Tabanan berinisiatif untuk menanyakan mekanisme pencalonan perbekel (kepala desa). Pasalnya, pada 2027 mendatang, ada 97 desa di Kabupaten Tabanan yang akan menggelar pemilihan perbekel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.