Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gagal Dapatkan Rekomendasi, dr. Caput Kembalikan KTA PDIP

Bali Tribune / MENGEMBALIKAN - Ketua Banteng Muda Indonesia (BMI) Buleleng dr.Ketut Sedana Putra alias dr. Caput mengembalikan KTA ke Sekretariat DPC PDI Perjuangan, Jumat (16/8).

balitribune.co.id | Singaraja - Kecewa dengan PDI Perjuangan yang tidak memberikan rekomendasi ke dirinya, Ketua Banteng Muda Indonesia (BMI) Buleleng dr. Ketut Sedana Putra atau yang dikenal dengan panggilan dr. Caput mengembalikan kartu tanda anggota (KTA) nya. Ia mengembalikan KTA tersebut langsung ke Sekretariat DPC PDI Perjuangan.

“Hari ini selaku kader PDI Perjuangan saya mengundurkan diri sekaligus mengembalikan KTA. Keputusan ini saya ambil cukup berat dan ini juga aspirasi teman-teman di BMI,” kata dr. Caput, Jumat (16/8).

Ia menyatakan, keputusan mundur tersebut sebagai bentuk kekecewaan atas keputusan DPP PDI Perjuangan yang menunjuk dr. I Nyoman Sutjidra, Sp. OG  dan Gede Supriatna, SH. untuk diusung sebagai Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Buleleng di Pilkada Kabupaten Buleleng 2024. Ia pun mengaku harus tahu diri atas keputusan tersebut.

“Kecewa jelas, sudah pasti itu, ini juga bentuk aspirasi dari bawah. Selain itu saya ingin lebih konsentrasi sebagai akademisi maupun praktisi. Ini juga momentum kemerdekaan, saya ingin merdeka,” sambungnya.

Sebelum keputusan mundur diambil, dr. Caput mengaku telah melakukan pertimbangan dengan matang. Ia juga mengaku sudah cukup lama menjadi kader PDI Perjuangan bahkan sejak tahun 1996.

”KTA saya bertahun 1999, ini dari zaman perjuangan dahulu masih saya simpan, kaderisasi harus terus berjalan. Banyak yang telah didapat dan akhirnya saya harus ambil sikap untuk mundur,” tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Sempat Terkendala Biaya, Lima Siswa Dapat Dukungan ke Kompetisi Esai Internasional di Malaysia

balitribune.co.id I Negara - Lima siswa SMA Negeri 1 Negara, Jembrana, akhirnya bisa bernapas lega. Sempat terkendala biaya untuk mengikuti International Essay Competition di Malaysia, kelima siswa tersebut kini telah mendapat dukungan dana pendidikan untuk keberangkatannya.

Baca Selengkapnya icon click

Dua Gedung Sekolah Ludes Dilalap Api, Kerugian Capai Rp500 Juta

balitribune.co.id | Amlapura — Warga Banjar Dinas Tegalsari, Desa Tianyar Barat, Kecamatan Kubu, Karangasem, digemparkan oleh kebakaran yang melanda gedung SD Negeri 4 Tianyar Barat pada Sabtu (5/9/2026) malam. Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 19.17 Wita ini menghanguskan dua ruang kelas dan satu bangunan perpustakaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pelaku Perusakan Kantor PDAM Unit Kintamani Diciduk Polisi

balitribune.co.id I Bangli - Tidak membutuhkan waktu yang lama, Tim Opsnal Polsek KIntamani berhasil menangkap pelaku perusakan kantor PDAM Unit Pelayanan Kintamani. Pelaku perusakan I Nengah Nyawa (42) asal Banjar Dana Petapan, Desa Batur Utara Kintamani. Kini pelaku menjalani pemeriksaan intensif guna proses hukum lebih lanjut.

Baca Selengkapnya icon click

BULOG Kanwil Bali Turun ke Pasar, Pastikan Pasokan dan Harga Beras Terkendali

balitribune.co.id I Denpasar - Perum BULOG Kantor Wilayah Bali turut melaksanakan monitoring pasar secara serentak sebagai bagian dari langkah konkret dalam memastikan ketersediaan pasokan serta menjaga stabilitas harga beras dan kebutuhan pangan masyarakat di wilayah Bali. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata Apresiasi Gelaran Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali

balitribune.co.id | Amlapura - Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali “Berbelanja dan Berbagi” yang digelar di Kabupaten Karangasem, Jumat (4/9/2026), sukses menggerakkan transaksi ekonomi masyarakat. Hanya dalam waktu 10 jam, kegiatan yang dipusatkan di Taman Budaya Kapten A.A. Made Karang Candrabuana, Amlapura, tersebut berhasil membukukan omzet Rp. 526.213.500.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Penggelapan Asal-Usul Orang Pertama di Bali, Ibu dan Anak Jadi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Denpasar resmi menetapkan seorang ibu berinisial LJL dan anaknya berinisial KC sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penggelapan asal-usul orang sesuai Pasal 401 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tertanggal 2 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.