Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gagal di Pilkades, Anwar ajak Jumairi jadi Pengganda Uang

Bali Tribune / Anwar dan Juma’ari kawanan pelaku penipuan berkedok penggadaan uang

balitribune.co.id | Gianyar - Nyeberang ke Bali bermaksud mendapat uang secara singkat  untuk menutupi hutang saat gagal jadi kades untuk kedua kalinya, Anwar (61), kini harus berurusan dengan aparat  Polsek Payangan, Gianyar. Tidak sendiri, mantan Kepala Desa Sebanen, Kalisat, Jember ini juga ditemani Juma’ari (57) yang berperan sebagai Kiyai, pimpinan ritual penggandaan uang yang mereka skenariokan.

Namun sayang, meski uang senilai Rp 125 juta sudah di depan mata, akhirnya kandas setelah dilakukan penggrebekan oleh aparat kepolisian di Desa Bresela, Payangan. Korbannya, I Wayan An (28)  yang terpedaya karena saat itu lagi butuh uang dan terkena bujuk rayu pelaku, lolos dari aksi penipuan ini. “Di depan korban, kedua  pelaku ini mengaku bisa menggandakan uang. Janjinya Rp 125 juta milik korban akan digandakn menjadi Rp 20 Milyar,” ungkap Kapolsek Payangan, Gianyar, Bali, AKP I Gede Sudyatmaja.

Kapolsek Sudyatmaja juga membenarkan jika Anwar, adalah mantan Kepala Desa Sebanen, Kalisat, Jember.  Namun, anwar yang kembali ikut mencalonkan diri pada Pilkades serentak tahun 2019 lalu, akhirnya kandas sebagai petahana. Dengan dalih banyak utang setelah gagal di Pilkades inilah Anwar  bersama rekannya  Juma’ari melakukan penipuan dengan modus menggandakan uang. “Dari pengakuan  kedua pelaku ini, mereka baru kali ini melakukan tindak penipuan itu. Otak pelakuknya adalah Anwar  dengan dalih banyak utang setelah gagal menjadi kepala desa untuk kedua kalianya,” terang Kapolsek Sudyatmaja.

Mengenai modusnya pelaku meminta korban menyediakan uang untuk digandakan dan lalu diberikan mantra dan jimat yang dimasukan dalam amplop besar kemudian diberikan doa atau mantra serta jimat sehingga uangnya akan jadi berlipat ganda. Mereka pun memilih sasarannya dengan selektif.  Yakni, orang-orang yang labil karena ekonominya goyah, namun masih memiliki modal yang cukup banyak. Buktinya, pelaku nyaris menipu dua orang warga Bangli, namun akhirnya ditolak pelaku karena hanya bermodalkan Rp 20 juta. “Sekali beraksi mereka ingin mendapatkan uang banyak.  Seyogyanya masyarakat tidak termakan dengan tipuan-tipuan seperti ini. Karena tidak mungkin orang tanpa bekerja mendapatkan uang cukup banyak hanya dengan melakukan tipuan doa-doa untuk bisa melimpat ganda uang," wanti Sudyatmaja.

Tambahnya, kedua pelaku ditangkap di sebuah rumah di Banjar/Desa Beresela, Kamis lalu pukul 12.00 Wita. Berdasarkan laporan warga, pihaknya melakukan penggerebekan. Dalam sebuah kamar, pihaknya mendapati pelaku Jumairi berperan sebagai kyai dan Anwar sebagai ustad, bersama dua orang saksi tengah melakukan ritual. Dalm ritual itu, ditemukan uang berisi Rp 125 juta, diisi jimat. Rencananya uang berisi jimat itu nantinya dibawa dan disimpan di bank. Pelaku meyakinkan korban, bahwa uang yang sudah berisi jimat dan dimantrai nantinya setelah berbaur dengan uang di bank, maka semua uang di bank akan mendatangi rumah korban.

wartawan
I Nyoman Astana

DPRD Bangli Desak Dinas PUPR Prioritaskan Perbaikan Jalan Penunjang Pariwisata

balitribune.co.id I Bangli - Komisi III DPRD Bangli  mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli dalam hal ini Dinas PUPR untuk segera melakukan perbaikan atas kerusakan jalan-jalan yang merupakan jalur obyek pariwisata. Mengingat sektor pariwisata sebagai penunjang utama Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

Baca Selengkapnya icon click

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.