Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gagal Lagi Bobol ATM, Residivis Asal Gresik di Juk

Bali Tribune / DIBEKUK - Residivis pembobol ATM asal Gresik, Jawa Timur akhirnya dibekuk polisi.

balitribune.co.id | Negara - Tersangka percobaan pembobolan ATM di salah satu toko modern di Desa Banyubiru, Kecamatan Negara akhirnya dibekuk polisi. Tersangka adalah residivis kasus yang sama.

Sebelumnya percobaan pembobolan ATM terjadi di salah satu toko modern di Desa Banyubiru, Kecamatan Negara, Jembrana pada Minggu (20/8) dini hari. Peristiwa tersebut diketahui sekitar pukul 04.19 Wita. Identitas tersangka terlacak setelah polisi melakukan identifikasi.

“Kami berhasil menangkap tersangka berdasarkan petunjuk di TKP dan CCTV diseputaran TKP serta di backup Tim Inafis Polda Bali melalui pencocokan wajah sehingga di dapat petunjuk yang mengarah kepada tersangka,” ujar Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana Senin (4/9).

Tersangka diketahui bernama Mohammad Andri Rahman (38) asal Desa Madumulyorejo, Kecamatan Dukun, Kabupaten Gersik, Jawa Timur. Tersangka juga merupakan seorang residivis kasus yang sama di Kabupaten Gersik pada tahun 2014 dengan vonis hukuman selama 1 tahun 3 bulan. Setelah sempat dilakukan pengejaran ke rumahnya di Gersik, tersangka akhirnya berhasil diciduk pada Sabtu (2/9) di Jalan Banyuwangi Ketapang, Desa Klatak, Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi saat tersangka hendak menuju Denpasar.

Dikatakannya, saat diintrogasi dan diperlihatkan barang bukti yang ditinggal di TKP, tersangka pun tidak bisa mengelak dan mengakui perbuatannya tersebut. Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku pada Sabtu (19/8) sekira pukul 20.00 Wita pulang dari kerja di Tabanan hendak pulang ke Gersik mengendarai sepeda motor. Sesampainya di Jembrana, tersangka berhenti di toko modern tersebut. Dalam situasi sepi, muncul niat tersangka untuk mencuri.

“Tersangka sempat bingung dan melanjutkan perjalanan,” ungkapnya

“Tetapi saat hendak berangkat, tersangka melihat ada tangga menempel ditembok rumah di sebelah TKP. Dirinya langsung naik ke atap toko membongkar genteng agar bisa masuk kedalam,” imbuhnya. Saat sedang mencoba membongkal mesin ATM tersebut, tersangka keburu ketahuan dan melarikan diri meninggalkan barang bukti di TKP. Menurutnya tersangka yang berprofesi sebagai tukang las memang membawa peralatannya pulang ke Jawa. Pelaku membobol mesin ATM menggunakan sejumlah peralatan yang dibawanya tersebut.

“Tersangka tidak mengetahui saat ATM dibongkar alarm ATM tersebut berbunyi di kantor pusat. Aksi tersangka menggunakan mesin gerinda diketahui petugas ATM BCA. Tersangka melarikan diri dan meninggalkan barang bukti berupa tangga, gerinda, dan sejumlah perkakas lainnya termasuk sepeda motor yang dikendarai tersangka,” ungkapnya.

Tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP Yo Pasal 53 KUHP tentang tindak pidana percobaan pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman sepertiga dari ancaman 7 tahun penjara. 

wartawan
PAM
Category

Tabanan Kembali Berprestasi, Raih Apresiasi Sebagai Daerah Peduli Inovasi Ekonomi Kreatif

balitribune.co.id | Tabanan - Kabupaten Tabanan kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih "Apresiasi Daerah Peduli Inovasi Ekonomi Kreatif" dalam Malam Puncak Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-15 Kompas TV bertema “Indonesia Bisa”. Penghargaan diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Pariwisata RI, Ni Luh Puspa, kepada Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Tabanan Minta Evaluasi Kinerja Perumda SS Sebelum Tambah Modal

balitribune.co.id | Tabanan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan meminta adanya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Perumda Sanjayaning Singasana (SS) sebelum menyetujui tambahan modal. Evaluasi dirasa perlu untuk melihat secara transparan rekam kinerja dan arah bisnis perusahaan daerah tersebut sebelum menyerap anggaran daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Usai Rekonstruksi, Polres Tabanan Rencanakan Pelimpahan Tahap Pertama Kasus Juwuk Legi

balitribune.co.id I Tabanan – Kepolisian Resor (Polres) Tabanan berencana segera melakukan pelimpahan tahap pertama kasus penganiayaan terduga maling ayam di Banjar Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti.

Pelimpahan tahap pertama atau berkas pemeriksaan terhadap para tersangka dalam kasus ini yang jumlahnya lima orang itu akan dilakukan setelah penyidik melaksanakan rekonstruksi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Geger! Data Pegawai Simpeg Pemkab Badung Diduga Bocor di Dark Web

balitribune.co.id | ​Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung digegerkan oleh isu dugaan kebocoran belasan ribu data pegawai akibat peretasan. Data dari Sistem Informasi Manajerial Pegawai (Simpeg) tersebut bahkan dikabarkan telah diperjualbelikan oleh peretas di situs dark web.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.