balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar kembali mengucurkan subsidi uang pangkal sebesar Rp 1,5 juta per siswa bagi murid baru di SMP swasta pada tahun ajaran 2026/2027. Bantuan ini menyasar lulusan SD yang tercegat kuota ketat pendaftaran sekolah negeri.
Kabid Pendidikan SMP Disdikpora Kota Denpasar Ida Bagus Suryadana menjelaskan, anggaran subsidi akan dialokasikan melalui APBD Perubahan 2026. Dana tersebut nantinya langsung ditransfer ke rekening sekolah tujuan.
"Syarat utamanya adalah siswa wajib mengantongi Kartu Keluarga (KK) Denpasar. Selain itu, mereka harus tercatat pernah mendaftar jalur reguler SMP negeri namun dinyatakan tidak lolos," ujar Suryadana, Senin (18/5/2026).
Kepala Disdikpora Denpasar AA Gede Wiratama menambahkan, validasi penerima dilakukan ketat saat tahun ajaran baru dimulai. Pihak sekolah swasta bertugas mendata dan mengusulkan calon penerima dengan melampirkan berkas bukti verifikasi pendaftaran dari sistem SMP negeri.
Bantuan ini dipastikan hangus bagi siswa yang sejak awal langsung memilih SMP swasta tanpa mendaftar ke negeri, serta siswa yang menempuh pendidikan di Sekolah Perjanjian Kerjasama (SPK).
Langkah afirmasi ini diambil karena keterbatasan daya tampung sekolah negeri di Denpasar. Pelaksanaan seleksi sendiri baru akan dibuka Juni mendatang.
"Tahun ini lulusan SD mencapai 13.246 anak. Sementara total daya tampung 17 SMP negeri yang ada di Denpasar hanya mampu menyerap 5.960 siswa," pungkas Wiratama.