Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gagal Temui Kajari,  Warga Segel Kantor Desa Sudaji

kantor
Bali Tribune / DISEGEL - Kantor Desa Sudaji disegel warga akibat kecewa tidak bertemu Kajari Buleleng Edi Irsan

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat kecewa  tidak bertemu dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng, Edi Irsan Kurniawan,massa dari Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, bertindak anarkis. Kekecewaan  mereka memuncak dengan menyegel Kantor Desa Sudaji menggunakan kayu dan bambu serta spanduk.

"Informasinya disegel masyarakat selama dua hari sejak Selasa (16/12/2025) sore usai datang dari Kejari  Buleleng," ujar Kepala Desa/Perbekel Desa Sudaji I Made Ngurah Fajar Kurniawan, Rabu (17/12).

Akibat penyegelan itu, pelayanan kantor desa menjadi terganggu. Kendati demikian, menurut Perbekel Fajar, pihaknya tidak bisa berbuat banyak, terlebih atas pertimbangan kondusifitas aksi massa menyegel kantor desa tersebut dibiarkan oleh aparat.

"Memang ada pertimbangan untuk membiarkan (penyegelan). Untuk sementara pelayanan dilakukan di masing-masing dusun melalui kepala dusun," kata Fajar.

Hal yang sama disampaikan Camat Sawan I Ketut Cantyana. Ia menyatakan tidak berani membuka segel kantor desa mengingat situasi masih panas. Cantyana menambahkan,  massa yang melakukan aksi penyegelan kantor desa akibat imbas tidak bertemu Kajari Buleleng saat mereka datang ke kejaksaan.

"Kami dapat informasi kantor desa disegel selama dua hari. Untuk sementara biarkan dulu sampai situasi menjadi reda," ucapnya.

Terkait pelayanan, menurut Camat Cantyana, ia sudah berkordinasi dengan Perbekel Sudaji agar pelayanan dasar tetap dilakukan melalui kepala dusun masing-masing.

"Situasi tetap kami pantau namun kami belum berani melakukan negosiasi untuk membuka segel," tambahnya.

Sementara itu Kapolsek Sawan AKP Ketut Budayana mengatakan, kendati ada aksi penyegelan namun hingga saat ini situasi di Desa Sudaji terpantau kondusif.

"Kami sudah tempatkan personil untuk mengamati situasi di Sudaji," tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Pemkab Tabanan Perkuat Tata Kelola APBD dan Pencegahan Korupsi Lewat Persiapan MCSP-RBS 2026

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan mulai mempersiapkan implementasi Monitoring Controlling Surveillance for Prevention-Risk Based Surveillance (MCSP-RBS) Tahun 2026 sebagai paradigma baru pencegahan korupsi daerah yang menitikberatkan pada deteksi risiko sejak tahap perencanaan hingga pengawasan pelaksanaan program.

Baca Selengkapnya icon click

BRI Gelar Apresiasi Layanan Pensiunan di KCP Telesera untuk Perkuat Pengalaman Nasabah

balitribune.co.id | Denpasar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui Kantor Cabang Pembantu (KCP) Telesera menyelenggarakan kegiatan Apresiasi Layanan Pensiunan bertajuk "Melayani Sepenuh Hati, Bersama dalam Harmoni, Bersama dalam Sejahtera" pada Senin (3/8/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gedung BLK Tabanan Semakin Uzur, Perlu Perbaikan dan Tambahan Fasilitas Pelatihan

balitribune.co.id I Tabanan – Sejumlah gedung Balai Latihan Kerja atau BLK Tabanan agaknya perlu segera mendapatkan perbaikan. Bukan tanpa sebab, sebagian besar gedung yang berlokasi di Desa Meliling, Kecamatan Kerambitan, sudah uzur dimakan usia.

Tidak hanya itu, persoalan lainnya adalah ketersediaan fasilitas penunjang pelatihan kerja bagi masyarakat yang menempuh pendidikan di sana masih belum optimal.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Finns Tutup Cekungan Genangan di Pantai Berawa, Desa Minta Penataan Drainase Permanen

balitribune.co.id I Mangupura - Manajemen Finns Beach Club bergerak cepat menangani genangan air di muara drainase Pantai Berawa, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, yang sempat viral di media sosial. Sejak Senin (3/8/2026) pagi, alat berat diterjunkan untuk meratakan pasir sekaligus menutup cekungan yang menghambat aliran air menuju laut.

Baca Selengkapnya icon click

Tim GDN Badung Gelar Sidak, Pastikan ASN Taati Jam Kerja

balitribune.co.id I Mangupura - Tim Gerakan Disiplin Nasional (GDN) Kabupaten Badung melakukan monitoring dan inspeksi mendadak (sidak) ke berbagai unit kerja di lingkungan Setda Badung, Senin (3/8/2026). Sidak digelar menindaklanjuti aturan kewajiban jam kerja dan penjatuhan sanksi bagi pelanggar sesuai PP Nomor 94 Tahun 2021. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.