Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gagal Toreh WBK, Rutan Gianyar Terapkan E-Money

Bali Tribune / Kepala Rutan Gianyar Muhammad Bahrun

balitribune.co.id | GianyarSandangan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), memang menjadi target seluruh instansi. Rutan kelas II B Gianyar, yang di tahun 2021 belum bisa mewujudkannya, tahun ini terus melakukan inovasi. Salah satunya mensterilkan peredaran uang di dalam rutan.

Kepala Rutan Gianyar Muhammad Bahrun, Selasa (15/2), mengungkapkan, Sandangan WBK dan WBBM merupakan salah satu nilai ukur yang sangat penting  instansinya.  Namun demikian, di lingkungan Kantor Wilayah kementerian Hukum dan HAM Bali hingga kini baru dua yang menorehkan WBA. Yakni Bapas Karangasem dan Kantor Wilayah Bali. "Tahun 2021 kita di Rutan Gianyar memang belum menyandang WBK, dengan segala upaya tahun ini kita akan mencoba lagi," tekadnya.

Mengenai kendala ataupun kekurangan yang mengganjal, pihaknya tidak mengetahui secara pasti. Karena menjadi kewenangan tim penilai yang sistemnya berjenjang. Namun demikian, pihaknya bakal terus berupaya memaksimalkan kinerja jajarannya, termasuk mensukseskan sejumlah program. Salah satu program yang diharapan mengkatrol penilaian adalah perberlakuan uang elektronik. "Dalam waktu dekat, kami akan mestrilkan perdesaran uang tunai di dalam rutan," tegasnya.

Untuk mewujudkan program Bebas Peredaran Uang di dalam rutan ini, pihaknya sudah bekerjasama dengan BRI dan Koperasi Rutan. Namun demikian untuk maksimalisasi saldo uang elektronik ini dibatasi hingga Rp 1 Juta. "Saldo maksimal uang elektronik ini adalah Rp 1 juta agar tidak memberatkan pihak keluarganya.  dan dapat dipergunakan untuk berbelanja di kantin yang ada di dalam rutan. Sedang penerapannya, ditarget bulan depan, karena kini masih persiapan kelengkapannya.  "Dengan Uang Elektronik ini, akan efektif menghilangkan peredaran uang di dalam lapas. Setiap keluarga yang membesuk tidak bisa menitipkan uang tunai kepada tahanan, harus di depositkan ke e-money," ujarnya.

Program ini juga dipastikan menjadi salah satu indikator untuk mencegah adanya celah-celah korupsi di dalan rutan. Didukung dengan program lainnya, seperti kunjungan yang sifatnya masih online dan penerimaan titip barang. "Sebelum titipan barang itu kita serahkan ke warga binaan tentunya sudah melalui pemeriksaan ketat. Syukurnya salama setahun terakhir nihil temuan barang terlarang," tandasnya.

wartawan
ATA
Category

Ulah Konyol Bule Italia Berujung Deportasi

balitribune.co.d I Mangupura - Seorang warga negara asing (WNA) asal Italia berinisial GI (24) resmi dideportasi oleh Kantor Imigrasi Ngurah Rai setelah videonya viral di media sosial karena melawan petugas kepolisian di Denpasar.

GI dipulangkan ke negara asalnya pada Selasa (28/4/2026) melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menggunakan maskapai Qatar Airways dengan rute menuju Doha.

Baca Selengkapnya icon click

Tolak Gelar Ulang, Punglik: Perkara Sudah di Kejaksaan!

balitribune.co.id I Denpasar - Polemik dugaan penyerobotan tanah di Jalan Gatot Subroto, Denpasar, kian memanas. Di saat perkara sudah memasuki pelimpahan tahap I ke Kejaksaan, muncul rencana dari Wassidik Bareskrim Polri untuk menggelar perkara ulang di Jakarta. Langkah ini langsung menuai kritik keras dari kuasa hukum pelapor, Nyoman Gde “Punglik” Sudiantara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kementerian Ekraf Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional

balitribune.co.id I Badung - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) melalui Direktorat Kuliner memfasilitasi jenama lokal dalam ajang internasional Food, Hotel & Tourism Bali (FHTB) 2026. Langkah ini merupakan strategi kunci untuk mendorong produk kreatif Indonesia menembus rantai pasok global.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.