Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gagal Toreh WBK, Rutan Gianyar Terapkan E-Money

Bali Tribune / Kepala Rutan Gianyar Muhammad Bahrun

balitribune.co.id | GianyarSandangan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), memang menjadi target seluruh instansi. Rutan kelas II B Gianyar, yang di tahun 2021 belum bisa mewujudkannya, tahun ini terus melakukan inovasi. Salah satunya mensterilkan peredaran uang di dalam rutan.

Kepala Rutan Gianyar Muhammad Bahrun, Selasa (15/2), mengungkapkan, Sandangan WBK dan WBBM merupakan salah satu nilai ukur yang sangat penting  instansinya.  Namun demikian, di lingkungan Kantor Wilayah kementerian Hukum dan HAM Bali hingga kini baru dua yang menorehkan WBA. Yakni Bapas Karangasem dan Kantor Wilayah Bali. "Tahun 2021 kita di Rutan Gianyar memang belum menyandang WBK, dengan segala upaya tahun ini kita akan mencoba lagi," tekadnya.

Mengenai kendala ataupun kekurangan yang mengganjal, pihaknya tidak mengetahui secara pasti. Karena menjadi kewenangan tim penilai yang sistemnya berjenjang. Namun demikian, pihaknya bakal terus berupaya memaksimalkan kinerja jajarannya, termasuk mensukseskan sejumlah program. Salah satu program yang diharapan mengkatrol penilaian adalah perberlakuan uang elektronik. "Dalam waktu dekat, kami akan mestrilkan perdesaran uang tunai di dalam rutan," tegasnya.

Untuk mewujudkan program Bebas Peredaran Uang di dalam rutan ini, pihaknya sudah bekerjasama dengan BRI dan Koperasi Rutan. Namun demikian untuk maksimalisasi saldo uang elektronik ini dibatasi hingga Rp 1 Juta. "Saldo maksimal uang elektronik ini adalah Rp 1 juta agar tidak memberatkan pihak keluarganya.  dan dapat dipergunakan untuk berbelanja di kantin yang ada di dalam rutan. Sedang penerapannya, ditarget bulan depan, karena kini masih persiapan kelengkapannya.  "Dengan Uang Elektronik ini, akan efektif menghilangkan peredaran uang di dalam lapas. Setiap keluarga yang membesuk tidak bisa menitipkan uang tunai kepada tahanan, harus di depositkan ke e-money," ujarnya.

Program ini juga dipastikan menjadi salah satu indikator untuk mencegah adanya celah-celah korupsi di dalan rutan. Didukung dengan program lainnya, seperti kunjungan yang sifatnya masih online dan penerimaan titip barang. "Sebelum titipan barang itu kita serahkan ke warga binaan tentunya sudah melalui pemeriksaan ketat. Syukurnya salama setahun terakhir nihil temuan barang terlarang," tandasnya.

wartawan
ATA
Category

All New Honda Vario 125, Debut Perdana di Bali Besok!

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali mengajak seluruh masyarakat Pulau Dewata untuk menyaksikan secara langsung peluncuran generasi terbaru skutik andalannya, All New Honda Vario 125, yang akan digelar besok, 24–25 Januari 2026, dalam rangkaian acara Regional Public Launching (RPL) di MBG.

Baca Selengkapnya icon click

Dorong UMKM Bangli "Naik Kelas", DPMPTSP dan Rumah BUMN Telkom Sinergikan Legalitas dan Digitalisasi

balitribune.co.id | Bangli - Dalam upaya mempercepat transformasi digital dan penguatan legalitas usaha bagi pelaku UMKM, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bangli menggelar kegiatan "Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Pelatihan Digitalisasi Berbasis Media Sosial".

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Kebut Progres Pembangunan Jalan Lingkar Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan komitmennya mengatasi kemacetan lalu lintas dengan memprioritaskan pembangunan infrastruktur jalan sebagai penguat utama daya dukung pariwisata. Salah satu proyek strategis yang terus didorong adalah Jalan Lingkar Selatan (JLS) yang dirancang untuk menjawab kebutuhan mobilitas di wilayah Badung Selatan, pusat pertumbuhan pariwisata Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.