Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gairahkan Peternak, Gagas Kontes Sapi Bali

I Nyoman Parta
I Nyoman Parta saat berada di peternakan sapi

BALI TRIBUNE - Berbagai upaya terus dilakukan untuk meningkatkan kualitas sapi Bali serta meningkatkan kecintaan dan kesejahteraan peternak sapi Bali. Salah satunya adalah dengan adanya upaya menghadirkan payung hukum berupa Perda Pengelolaan Sapi, yang saat ini sedang dibahas DPRD Provinsi Bali.

Selain itu, juga digagas sebuah Kontes Sapi Bali yang akan dimulai tahun 2018 mendatang. Khusus mengenai Kontes Sapi Bali ini merupakan gagasan Ketua Pansus Pembahasan Ranperda Tentang Pengelolaan Sapi DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Parta.

Selain kontes, juga akan dilakukan uji performance sapi Bali. “Kontes dilakukan dengan cara mengumpulkan ternak peserta pada suatu tempat. Sedangkan uji performance dilakukan dengan pengukuran sapi di lokasi,” jelas Parta, di Denpasar, Senin (24/7).

Menurut politikus asal Guwang, Sukawati ini Kontes Sapi Bali akan dilakukan secara periodik setiap tahun sekali atau lebih dari setahun sekali. Adapun uji performance dapat dilakukan setiap saat ketika ada info sapi bagus di lapangan.

“Jika ini dilakukan mulai tahun 2018, maka juara kontes dan sapi dengan performance terbaik, akan dibeli oleh pemerintah dengan APBD. Harganya akan dibuat istimewa, setengah lebih dari harga pokok. Jika harga pasaran Rp 20 juta, maka akan dibeli seharga Rp 30 juta,” urai Parta.

Khusus untuk Kontes Sapi Bali, akan ditentukan juaranya dan mendapatkan hadiah. Sementara uji performance, tidak ada penentuan juara namun sapi dengan performance terbaik akan mendapatkan Sertifikat Surat Keterangan Layak Bibit berdasarkan Standar Nasional Indonesia.

"Tujuan kontes ini agar peternak tidak menjual sapinya ke luar bali, peternak juga termotivasi memelihara sapi yang bagus," ujar Parta, yang juga Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali.

Parta juga berkeinginan, sapi yang menjuarai kontes serta memiliki performance terbaik, dijadikan pejantan dan indukan produktif. "Dengan begitu, maka ke depan di Bali akan berkumpul sapi-sapi yang ideal. Hal ini pasti berdampak pada kesejahteraan peternak," tegasnya.

wartawan
San Edison
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.