Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gaji Mantan Kepala BKD Akhirnya Ditangguhkan

Bali Tribune/ I Ketut Riang
balitribune.co.id | Bangli - Setelah hampir enam tahun lamanya mantan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bangli, Hotnauli Munthe (55), menerima gaji cuma-cuma. Kini akhirnya Badan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BKPAD) menangguhkan pencairan gaji bagi pria asal Sumatera tersebut. Sebulan gaji cuma-cuma yang diterima Hotnauli Monthe Rp 4.311.900.
 
Kepala BKPAD Bangli I Ketut Riang mengungkapkan penangguhan pencairan gaji bagi yang bersangkutan menindaklanjuti permohonan yang diajukan oleh Kepala Badan Kepegawian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD-PSDM) Bangli. Kata I Ketut Riang, dalam surat permohonan tertanggal 28 Januari 2020 tersebut juga disampaikan alasan permohonan penangguhan pencairan gaji bagi mantan Kepala BKD di era Bupati I Nengah Arnawa tersebut. “Dalam dokumen Hotnauli Munthe sudah jarang ngantor sejak dari bulan Maret 2014,” ujar I Ketut Riang, Rabu (5/2).
 
Sebagai bentuk tindak lanjut atas surat permohonan tersebut, maka pada  SIM gaji distop sementara sehingga tidak bisa diproses dan prin gaji di OPD tidak akan kelihatan. “Terhitung per bulan Februari yang bersangkutan tidak lagi menerima gaji. Setiap bulannya gaji bersih yang diterima sebesar Rp 4.311.900,” jelas mantan Inspektur ini.
 
Disinggung terkait kapan yang bersangkutan pensiun, kata Ketut Riang bahwa Hotnauli Munthe sudah menjadi pegawai sejak tahun 1984 dengan pangkat/gol terakhir Pembina Tk. I/IV/b. Karena ASN dengan Nomer Induk Pegawai (NIP) 196502051984031003 jabatan terakhir adalah staf maka masih memilki masa kerja selama lagi tiga tahun. "Dulu yang bersangkutan sempat menjadi Kepala BKD dan Kepala Badan Lingkungan Hidup,” ujar Ketut Riang.
 
Sejatinya pemberian gaji secara cuma-cuma kepada Hotnauli Munthe sudah sempat menjadi temuan Inspekotart kabupaten dan Provinsi. Menindaklanjuti temuan tersebut Kepala BKD SDM Bangli I Gede Arta  mengajukan surat permohonan penangguhan pencairan gaji yang bersangkutan ke BKPAD.
wartawan
Agung Samudra
Category

Sambut Wajib Belajar 13 Tahun, Bunda PAUD Karangasem Tekankan Pentingnya Satu Tahun Prasekolah

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem terus mematangkan kesiapan dunia pendidikan dalam menyambut program nasional Wajib Belajar 13 Tahun. Langkah nyata ini diawali dengan penguatan pada jenjang prasekolah sebagai fondasi utama pendidikan anak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jelang Idul Adha, Pasar Hewan Kayuambua Sepi Aktivitas

balitribune.co.id I Bangli - Menjelang hari raya Idul Adha aktivitas jual beli sapi di Pasar Hewan Kayuambua, Kecamatan Susut, Bangli, mengalami penurunan drastis dibanding tahun-tahun sebelumnya. Hal tersebut diutarakan  Koordinator Pasar Hewan Kayuamba I Nengah Degdeg, pada Senin (25/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Penataan Jalan Gajah Mada dan Terminal Pesiapan Segera Dimulai

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan proyek penataan Jalan Gajah Mada dan Terminal Pesiapan segera dimulai pada minggu ini. Kepastian tersebut menyusul rampungnya proses tender dan jadwal penandatanganan kontrak kerja yang direncanakan pada Selasa (26/5/2026) mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satgas PASTI Hentikan Dugaan Penipuan Appeninc, VID, dan Sensenowai

balitribune.co.id | Jakarta - Satgas PASTI kembali mengambil langkah tegas dengan menghentikan kegiatan tiga entitas yang diduga terlibat dalam praktik penipuan digital, yakni Appeninc, VID, dan Sensenowai.

Dalam siaran pers yang dirilis Senin (25/5/2026), Satgas mengungkap bahwa ketiga entitas tersebut menjalankan modus berbeda, mulai dari impersonasi perusahaan asing hingga investasi kripto fiktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.