Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gaji Pegawai Kontrak Disdik Klungkung Segera Cair

Bali Tribune/ Kepala BPKPD Klungkung Ir Dewa Putu Griawan,M.Agb.



balitribune.co.id | Semarapura - Para guru dan TU berstatus tenaga kontrak di lingkungan Disdikpora Kabupaten Klungkung, hingga Kamis (27/10/2022) belum menerima upah mereka yang tertunda selama 6 bulan. Padahal mereka berharap upah mereka yang dirapel bisa diterima pada awal Oktober.

Namun kondisi mereka segera berubah dan mereka boleh  gembira pasalnya gaji mereka bakal segera cair setelah pihak Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Klungkung bergerak cepat merealisasikan kemandekan tersebut setelah amprah dikirim dari Dinas Pendidikan Klungkung keinstansinya langsung dieksekusi ke BPD Klungkung. "Kita sudah perintahkan yang menangani amprah ini di instansi kita untuk segera eksekusi jika amprahnya sudah dikirim. Sekitar pukul 12.06 wita amprah masuk kita langsung eksekusi dan sudah kini berada di BPD," ungkap Kepala BPKPD Ir Dewa Putu Griawan,M.Agb.

Sebelumnya para guru dan pegawai kontrak di sekolah sekolah dilingkungan Disdik Klungkung selama 6 bulan gaji mereka mandeg tidak terbayar. Kondisi ini membuat kakangan pegawai kontrak resah semua. "Awalnya dikatakan bulan Oktober sudah kami terima gaji (upah) kami yang dirapel 6 bulan. Tapi menjelang akhir Oktober, kami belum menerima gaji (upah kami)," ungkap seorang guru tanaga kontrak di Klungkung Putu AR.

Kadisdik Klungkung I Ketut Sujana ketika dikonfirmasi terkait hal ini mengatakan, upah rapelan para guru tenaga kontrak tersebut masih dalam proses. "Baru proses, baru akan maju Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan.  Kamis (27/10/2022) baru bisa kami amprah," ujarnya.

Menurutnya prosedur, pencairan baru bisa dilakukan setelah 3 hari setelah anggaran tersebut maju ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah. Sehingga diperkirakan paling cepat para tenaga kontek guru baru bisa menerima upah rapelan mereka pada akhir bulan Oktober. "Prosedur pencairan 3 hari setelah kami bawa (amprah) di Badan Keuangan. Misal Besok tanggal 27 Oktober, karena tanggal 30 hari Minggu, kemungkinn tanggal 31 Oktober baru bisa cair," jelasnya.

Nantinya, upah tenaga kontrak yang diterima langsung rapelan selama 6 bulan, yakni dari Mei sampai Oktober 2022, semoga tidak ada hambatan lagi.

wartawan
SUG
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Truk Galian C Hilang Kendali, Tabrak Pejalan Kaki hingga Meninggal Dunia

balitribune.co.id I Amlapura - Warga di Banjar Dinas Besang, Desa Ababi, Kecamatan Abang, Karangasem, digegerkan dengan kejadian kecelakaan yang melibatkan truk Galian C yang mengangkut material pasir dengan seorang pejalan kaki pada Sabtu (11/4/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Badung Tinjau TPST Mengwitani, Serahkan Bantuan dan Apresiasi Petugas Kebersihan

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta melaksanakan kunjungan kerja ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Mengwitani, Minggu (12/4/2026), dalam rangka memantau langsung proses pengolahan sampah serta memberikan dukungan kepada petugas kebersihan di lapangan.

Baca Selengkapnya icon click

Tinjau Sentra Kompos Penarungan, Wabup Pastikan Pengelolaan Bahan Kompos Sesuai Standar

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta, melakukan peninjauan langsung ke lokasi pengelolaan bahan kompos di kawasan Taman Bung Karno, Desa Penarungan, Kecamatan Mengwi, Minggu (12/4). Langkah ini diambil sebagai respons cepat pemerintah daerah terhadap keluhan masyarakat, sekaligus memastikan proses pengolahan limbah organik tersebut berjalan sesuai standar lingkungan yang ketat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.