Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gaji Pegawai Kontrak Disdik Klungkung Segera Cair

Bali Tribune/ Kepala BPKPD Klungkung Ir Dewa Putu Griawan,M.Agb.



balitribune.co.id | Semarapura - Para guru dan TU berstatus tenaga kontrak di lingkungan Disdikpora Kabupaten Klungkung, hingga Kamis (27/10/2022) belum menerima upah mereka yang tertunda selama 6 bulan. Padahal mereka berharap upah mereka yang dirapel bisa diterima pada awal Oktober.

Namun kondisi mereka segera berubah dan mereka boleh  gembira pasalnya gaji mereka bakal segera cair setelah pihak Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Klungkung bergerak cepat merealisasikan kemandekan tersebut setelah amprah dikirim dari Dinas Pendidikan Klungkung keinstansinya langsung dieksekusi ke BPD Klungkung. "Kita sudah perintahkan yang menangani amprah ini di instansi kita untuk segera eksekusi jika amprahnya sudah dikirim. Sekitar pukul 12.06 wita amprah masuk kita langsung eksekusi dan sudah kini berada di BPD," ungkap Kepala BPKPD Ir Dewa Putu Griawan,M.Agb.

Sebelumnya para guru dan pegawai kontrak di sekolah sekolah dilingkungan Disdik Klungkung selama 6 bulan gaji mereka mandeg tidak terbayar. Kondisi ini membuat kakangan pegawai kontrak resah semua. "Awalnya dikatakan bulan Oktober sudah kami terima gaji (upah) kami yang dirapel 6 bulan. Tapi menjelang akhir Oktober, kami belum menerima gaji (upah kami)," ungkap seorang guru tanaga kontrak di Klungkung Putu AR.

Kadisdik Klungkung I Ketut Sujana ketika dikonfirmasi terkait hal ini mengatakan, upah rapelan para guru tenaga kontrak tersebut masih dalam proses. "Baru proses, baru akan maju Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan.  Kamis (27/10/2022) baru bisa kami amprah," ujarnya.

Menurutnya prosedur, pencairan baru bisa dilakukan setelah 3 hari setelah anggaran tersebut maju ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah. Sehingga diperkirakan paling cepat para tenaga kontek guru baru bisa menerima upah rapelan mereka pada akhir bulan Oktober. "Prosedur pencairan 3 hari setelah kami bawa (amprah) di Badan Keuangan. Misal Besok tanggal 27 Oktober, karena tanggal 30 hari Minggu, kemungkinn tanggal 31 Oktober baru bisa cair," jelasnya.

Nantinya, upah tenaga kontrak yang diterima langsung rapelan selama 6 bulan, yakni dari Mei sampai Oktober 2022, semoga tidak ada hambatan lagi.

wartawan
SUG
Category

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.