Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gaji Petugas KBS Dipotong 30 Persen

Bali Tribune / dr Nyoman Gunarta

balitribune.co.id | MangupuraKabar gaji dipotong membuat petugas Krama Badung Sehat (KBS) yang bertugas di tiap-tiap desa di Kabupaten Badung kelimpungan. Pasalnya, beban tugas pegawai KBS yang terdiri dari sopir dan tim medis ini lumayan padat melayani masyarakat sakit yang ada di wilayah desanya.

Sejumlah pegawai KBS pun mempertanyakan kebenaran kabar pemotongan gaji mereka.

"Masak sih (gaji) akan dipotong? Kami di Kesehatan kan kerjanya terus dan padat, beda dengan pegawai kantoran," ungkap seorang pegawai KBS yang enggan dikorankan namanya, Kamis (10/6/2021).

Menurutnya pemotongan gaji petugas KBS ini tidak lah pas. Pasalnya, beban kerja tim kesehatan di masa pandemi Covid-19 justru semakin berat dan padat. Tim KBS bahkan dilibatkan dalam pelaksanaan vaksinasi di luar desa mereka.

"Selain melayani masyarakat di desa, kami bergiliran membantu vaksinasi di tempat lain," imbuh pria yang bertugas sebagai sopir ini.

Sementara Kepala Dinas Kesehata  Badung dr Nyoman Gunarta membenarkan ada rencana pemotongan gaji bagi petugas KBS yang ada di desa. Besaran gaji yang dipotong mencapai 30 persen. Pemotongan gaji ini menurutnya tidak hanya dialami oleh petugas KBS namun hampir semua pegawai lain yang ada di lingkup Badung.

“Ini merupakan kebijakan pimpinan. Bahkan semua tenaga kegiatan di Lingkungan Pemkab Badung akan di rasionalisasi dulu, karena pendapatan tidak memadai di tengah pandemi ini,” ujarnya.

Mantan Dirut RSD Mangusada ini pun mengharapkan petugas KBS bisa memaklumi kondisi ini dan tetap melaksanakan tugas dengan baik. “Jadi semua kena 30 persen, di KBS kan ada bidan dan perawat, jadi mereka kena juga. Termasuk nanti Jumantik dan tenaga HIV,” terang dr Gunarta, sembari menambahkan tambahan penghasilan pegawai (TPP) untuk PNS juga akan dipotong sampai 50 persen dan disesuaikan dengan pendapatan daerah.

Total di Kabupaten Badung ada sebanyak 276 petugas KBS. Mereka terdiri dari sopir, bidan dan perawat. Petugas KBS ini tersebar di seluruh desa dengan jumlah 6 petugas per desa.

"Tiap desa ada tim KBS nya masing-masing 6 orang terdiri dari sopir, bidan dan perawat," pungkasnya.

wartawan
ANA
Category

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.