Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gaji Petugas KBS Dipotong 30 Persen

Bali Tribune / dr Nyoman Gunarta

balitribune.co.id | MangupuraKabar gaji dipotong membuat petugas Krama Badung Sehat (KBS) yang bertugas di tiap-tiap desa di Kabupaten Badung kelimpungan. Pasalnya, beban tugas pegawai KBS yang terdiri dari sopir dan tim medis ini lumayan padat melayani masyarakat sakit yang ada di wilayah desanya.

Sejumlah pegawai KBS pun mempertanyakan kebenaran kabar pemotongan gaji mereka.

"Masak sih (gaji) akan dipotong? Kami di Kesehatan kan kerjanya terus dan padat, beda dengan pegawai kantoran," ungkap seorang pegawai KBS yang enggan dikorankan namanya, Kamis (10/6/2021).

Menurutnya pemotongan gaji petugas KBS ini tidak lah pas. Pasalnya, beban kerja tim kesehatan di masa pandemi Covid-19 justru semakin berat dan padat. Tim KBS bahkan dilibatkan dalam pelaksanaan vaksinasi di luar desa mereka.

"Selain melayani masyarakat di desa, kami bergiliran membantu vaksinasi di tempat lain," imbuh pria yang bertugas sebagai sopir ini.

Sementara Kepala Dinas Kesehata  Badung dr Nyoman Gunarta membenarkan ada rencana pemotongan gaji bagi petugas KBS yang ada di desa. Besaran gaji yang dipotong mencapai 30 persen. Pemotongan gaji ini menurutnya tidak hanya dialami oleh petugas KBS namun hampir semua pegawai lain yang ada di lingkup Badung.

“Ini merupakan kebijakan pimpinan. Bahkan semua tenaga kegiatan di Lingkungan Pemkab Badung akan di rasionalisasi dulu, karena pendapatan tidak memadai di tengah pandemi ini,” ujarnya.

Mantan Dirut RSD Mangusada ini pun mengharapkan petugas KBS bisa memaklumi kondisi ini dan tetap melaksanakan tugas dengan baik. “Jadi semua kena 30 persen, di KBS kan ada bidan dan perawat, jadi mereka kena juga. Termasuk nanti Jumantik dan tenaga HIV,” terang dr Gunarta, sembari menambahkan tambahan penghasilan pegawai (TPP) untuk PNS juga akan dipotong sampai 50 persen dan disesuaikan dengan pendapatan daerah.

Total di Kabupaten Badung ada sebanyak 276 petugas KBS. Mereka terdiri dari sopir, bidan dan perawat. Petugas KBS ini tersebar di seluruh desa dengan jumlah 6 petugas per desa.

"Tiap desa ada tim KBS nya masing-masing 6 orang terdiri dari sopir, bidan dan perawat," pungkasnya.

wartawan
ANA
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.