Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gaji Petugas KBS Dipotong 30 Persen

Bali Tribune / dr Nyoman Gunarta

balitribune.co.id | MangupuraKabar gaji dipotong membuat petugas Krama Badung Sehat (KBS) yang bertugas di tiap-tiap desa di Kabupaten Badung kelimpungan. Pasalnya, beban tugas pegawai KBS yang terdiri dari sopir dan tim medis ini lumayan padat melayani masyarakat sakit yang ada di wilayah desanya.

Sejumlah pegawai KBS pun mempertanyakan kebenaran kabar pemotongan gaji mereka.

"Masak sih (gaji) akan dipotong? Kami di Kesehatan kan kerjanya terus dan padat, beda dengan pegawai kantoran," ungkap seorang pegawai KBS yang enggan dikorankan namanya, Kamis (10/6/2021).

Menurutnya pemotongan gaji petugas KBS ini tidak lah pas. Pasalnya, beban kerja tim kesehatan di masa pandemi Covid-19 justru semakin berat dan padat. Tim KBS bahkan dilibatkan dalam pelaksanaan vaksinasi di luar desa mereka.

"Selain melayani masyarakat di desa, kami bergiliran membantu vaksinasi di tempat lain," imbuh pria yang bertugas sebagai sopir ini.

Sementara Kepala Dinas Kesehata  Badung dr Nyoman Gunarta membenarkan ada rencana pemotongan gaji bagi petugas KBS yang ada di desa. Besaran gaji yang dipotong mencapai 30 persen. Pemotongan gaji ini menurutnya tidak hanya dialami oleh petugas KBS namun hampir semua pegawai lain yang ada di lingkup Badung.

“Ini merupakan kebijakan pimpinan. Bahkan semua tenaga kegiatan di Lingkungan Pemkab Badung akan di rasionalisasi dulu, karena pendapatan tidak memadai di tengah pandemi ini,” ujarnya.

Mantan Dirut RSD Mangusada ini pun mengharapkan petugas KBS bisa memaklumi kondisi ini dan tetap melaksanakan tugas dengan baik. “Jadi semua kena 30 persen, di KBS kan ada bidan dan perawat, jadi mereka kena juga. Termasuk nanti Jumantik dan tenaga HIV,” terang dr Gunarta, sembari menambahkan tambahan penghasilan pegawai (TPP) untuk PNS juga akan dipotong sampai 50 persen dan disesuaikan dengan pendapatan daerah.

Total di Kabupaten Badung ada sebanyak 276 petugas KBS. Mereka terdiri dari sopir, bidan dan perawat. Petugas KBS ini tersebar di seluruh desa dengan jumlah 6 petugas per desa.

"Tiap desa ada tim KBS nya masing-masing 6 orang terdiri dari sopir, bidan dan perawat," pungkasnya.

wartawan
ANA
Category

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.