Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gaji Prajuru Adat dan Subak, Badung Kucurkan Rp15 Miliar Perbulan

Kepala Disbud Badung
Bali Tribune / Kepala Disbud Badung, I Gede Eka Sudarwitha

balitribune.co.id | Mangupura - Jabatan prajuru adat dan subak di Kabupaten Badung, Bali, pantesan jadi rebutan. Ternyata gaji tokoh-tokoh masyarakat Badung yang disebut "ngayah" ini tak main-main. Sekelas pekaseh saja mendapat nafkah sampai Rp 6 juta per bulan dari Pemerintah Kabupaten Badung.

Bahkan sejak era pemerintahan Bupati Badung Nyoman Giri Prasta, Pemkab Badung mengucurkan anggaran sampai  Rp15 miliar per bulan hanya untuk memberi honor kepada prajuru adat dan subak ini.

Adapun prajuru adat dan subak yang tiap bulan menerima nafkah dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Badung, seperti Bendesa Adat, Kelian Banjar Adat, Pekaseh dan Pangliman Subak.

Selain prajuru adat dan subak ini Pemerintah Gumi Keris juga memberikan honor untuk para pemangku kahyangan jagat, pemangku kahyangan tiga dan mangku prajapati. Besaran honor untuk masing-masing jabatan bervariasi.

Namun yang paling besar menerima gaji dari APBD adalah Pekaseh dan Bendesa Adat. Yaitu mencapai Rp6 juta per bulan.

Kemudian disusul Kelian Banjar Adat dan Pangliman Subak masing-masing sebesar Rp 3 juta. Sedangkan untuk pemangku mendapat honor lebih kecil yakni sekitar Rp 2 juta.

Kepala Dinas Kebudayaan (Disbud) Kabupaten Badung I Gede Eka Sudarwitha yang dikonfirmasi, pada Kamis (8/5), membenarkan tiap bulannya Pemkab Badung mengalokasikan anggaran sampai Rp 15 miliar hanya untuk memberi honor kepada para prajuru adat dan subak ini.

Menurut dia honor untuk Bendesa Adat, Kelian Banjar Adat, Pekaseh, Pangliman termasuk Pemangku Kahyangan Jagat, Kahyangan Tiga dan Mangku Prajapati ini sudah berlangsung sejak lama. Untuk besaran nafkah ini disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

"Iya, total anggarannya sampai Rp 15 miliar perbulan. Namanya bukan gaji tapi honorarium. Besaran ini sudah berlaku sejak zaman Pak Giri (Bupati Giri Prasta)," ujarnya.

Lebih lanjut mantan Camat Petang ini membeberkan bahwa besaran honorarium untuk masing-masing prajuru adat ini sempat naik turun sesuai dengan kondisi keuangan daerah. Saat Covid-19 nafkah prajuru adat ini bahkan sempat turun kemudian dinaikan lagi setelah covid.

"Yang pasti terus naik sesuai kemampuan keuangan daerah. Cuma saat Covid  saja sempat turun," kata Sudarwitha.

Di era pemerintahan Bupati dan Wabup Badung Wayan Adi Arnawa-Bagus Sucipta honorarium untuk prajuru adat ini tetap berjalan.
"Sekarang besarannya masih total 15 miliar per bulan. Rinciannya untuk Pekaseh enam juta, Bendesa Adat enam juta, pangliman dan kelian banjar adat masing-masing tiga juta dan pemangku dua jutaaan," paparnya.

Disinggung besarnya total anggaran untuk prajuru adat dan subak ini, Sudarwitha menyebut karena memang jumlah mereka banyak. Terdiri dari 124 Bendesa Adat, 546 Kelian Banjar Adat, 214 Pekaseh dan 820 Pangliman.

Selain itu juga ada honor untuk Pemangku kahyangan jagat, Pemangku Kahyangan Tiga dan Pemangku Prajapati. "Itu total anggarannya Rp 15 miliar," tukasnya. 

wartawan
ANA
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.