Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gaji PRT Dibayar Air Panas

Bali Tribune/Eka Febriyanti saat ditemui wartawan di Mapolda Bali kemarin.

balitribune.co.id | Denpasar - Malang benar nasib Eka Febriyanti (21). Betapa tidak? Niatnya mengadu nasib ke Bali, justru berujung penganiayaan yang dilakukan sang majikan.

Mengenaskan memang. Selama tujuh bulan bekerja sebagai pembantu rumah tangga gajinya tidak dibayar. Malah, mendapat siraman air panas mendidih dua panci oleh sang majikan Desak Made Wiratningsih. Akibatnya, gadis ini mengalami luka bakar serius hingga 50 persen pada sekujur tubuhnya.

Aksi penyiraman air mendidih tersebut terjadi hanya lantaran permasalahan gunting besi yang hilang. Kemudian korban disuruh mencarinya sampai ketemu.

"Saya sudah berusaha mencari, ternyata tidak ketemu. Kalau tidak ketemu kan menerima sanksi. Jadi saya berani disiram air panas itu. Tapi setelah saya ketakutan disiram dua panci lagi, saya langsung melarikan diri," ungkap korban kepada wartawan di Mapolda, Rabu (15/5) sore.

Aksi sadis itu berawal pada Selasa (7/5) pagi, sang majikan menyuruh korban mencari gunting besi berwarna hitam seharga Rp88 ribu yang diakuinya hilang. Pencarian tersebut berujung dengan kesepakatan dari majikan memberikan hukuman disiram air panas jika tidak menemukannya. Korban sudah berusaha mencari di seluruh sudut ruangan, namun lantaran tidak ketemu. Akhirnya pasrah oleh kemauan sang majikan.

Pada pukul 12.00 Wita, sang majikan menyuruh adik tiri korban yang bernama Santi untuk merebuskan air dua panci. "Tidak ketemu guntingnya. Lantaran korban ndak punya uang dan tidak menemukan gunting yang dimaksud diganti dengan disiram air panas. Yang namanya orang awam, orang kecil akhirnya menyatakan iya aja," ungkap kuasa hukum korban, Supriyono saat mendampingi korban melaporkan kejadian itu ke Mapolda Bali.

Setelah air mendidih, korban dipanggil oleh majikannya dan disiram air panas tersebut. Mulai dari ujung kepala secara bergantian dengan Santi dan sekuriti rumah yang diketahui bernama Eri. "Penyiraman pertama dilakuakan oleh majikannya. Lalu dilanjutkan oleh adik tirinya dan Eri. Segelas demi segelas sampai dua panci air panas habis," terang Supriyono.

Tak berhenti di situ saja. Korban tetap disuruh mencari lagi guntingnya hingga larut malam. Usai mencari di gudang tidak ketemu, dan korban sudah tidak sanggup lagi, akhirnya pukul 21.00 Wita ia meloncat dari atas pagar pemujaan dan melarikan diri. "Disuruh cari lagi, jika tidak ketemu akan ditambah dua panci air panas lagi. Makanya korban berhasil melarikan diri," tuturnya.
Setelah melompat pagar, korban bersembunyi di warung dekat TKP. Oleh pemilik warung, korban disuruh melarikan diri sejauh-jauhnya supaya tidak tertangkap lagi. Pemilik warung membekali korban dengan uang Rp5 ribu dan kue. Korban kemudian berjalan kaki menyusuri jalan hingga bertemu dengan ibu-ibu pemilik warung lainnya. Pemilik warung itu membantu korban memanggilkan petugas kepolisian.

Lantaran ketakutan, korban hanya mengaku jatuh saat ditanya lebam di wajahnya. Sembari menyampaikan mau ke Nusa Dua, ke rumah budhe-nya, korban kemudian dibantu petugas mencarikan angkot hingga sampai di Terminal Batu Bulan. Sesampainya di terminal, korban berniat mencari petugas polisi untuk meminta bantuan lagi mencarikan angkutan Sarbagita jurusan Nusa Dua.

Lantaran merasa sudah tidak punya uang, niat tersebut diurungkan. Korban lalu bertemu dengan Satpam terminal yang kemudian membantunya mencari ojek pada Rabu (8/5) pukul 09.00. Kepada Satpam tersebut, korban akhirnya jujur telah dianiaya majikannya.

"Diantarlah korban naik ojek dengan membayar Rp120 ribu. Dibayarin temannya ketemu pukul 09.00 Wita di Nusa Dua. Lukanya itu dua hari tidak diapa-apakan. Sudah melepuh dan menempel. Bajunya akhirnya digunting oleh temannya. Di bagian tubuhnya 50 persen. Juga paha kanan kirinya," urainya.
Barulah pada Kamis (9/5) korban dibawa ke Puskesmas Kuta Selatan. Hingga bertemu dengan seorang perawat yang dikenal dengan nama Ibu Guntur. Berawal dari perkenalan itu, kasus korban kemudian ditangani oleh Supriyono.

"Ketiganya kami laporkan. Saya minta supaya segera ditangkaplah. Majikan, adik tirinya dan satpam itu. Saya pikir adik tirinya ini juga dalam tekanan. Karena korban juga sempat melihat adiknya disakiti selama tujuh buln kerja disana. Kalau adiknya sudah lama kerja di sana," jelasnya.
Kabarnya majikan tersebut adalah istri dari seorang pengacara dan sekaligus caleg terpilih atas nama Alit Rama. "Majikannya ini temperamen. Suaminya tidak tiap hari pulang kesitu. Di rumah itu ada anaknya yang masih balita kembar. Korban ini bagian bersih-bersih. Kalau adik tirinya baby sitternya. Dia kerja disitu karena adik tirinya," terangnya.

Kondisi korban pun sangat tertekan sampai saat ini. Hingga tidak berkenan dengan nama dan semua yang berkaitan dengan kata Gianyar. Sehingga memilih melapor ke Polda Bali dan korban sudah di visum.

"Kami laporkan dengan UU KDRT dulu. Bisa dijunctokan dengan pasal 351 ayat (2), ayat 353 ayat (2) dan 354. Nantinya juga kami minta PPA bekerjasama dengan Dinsos Provinsi Bali agar ditempatkan di rumah aman. Karena korban tidak memiliki tempat tinggal. Segala perawatan kesehatan negara harus hadir. Saya juga akan bersurat ke Komnas HAM dan LPSK. Korban harus dapat ganti rugi," tandasnya. 

wartawan
Ray

Bupati Satria Apresiasi PLN Atas Kepercayaan Memilih Kabupaten Klungkung Sebagai Pemasangan PLTS Atap

balitribune.co.id | Semarapura - Di tengah meningkatnya kebutuhan energi dan tantangan perubahan iklim global, sudah saatnya kita beralih pada sumber energi yang bersih dan berkelanjutan. Hal demikian disampaikan Bupati Klungkung, I Made Satria bersama Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra saat meresmikan Groundbreaking tanda dimulainya program Smart PVR di Terminal Pasar Umum Galiran Kabupaten Klungkung, Kamis (16/10).

Baca Selengkapnya icon click

Polres Bangli Ungkap Fakta Baru Pembunuhan di Desa Songan Salah Satu Tersangka Pelatih Atlet Muay Thai

balitribune.co.id | Bangli - Polres Bangli menggelar pers rilis terkait kasus perkelahian berujung maut yang menewaskan dua orang dan 1 korban alami luka-luka di Banjar Tabu, Desa Songan A, Kecamatan Kintamani, Bangli, Rabu (15/10). Dari pers rilis dipimpin Wakapolres Bangli Kompol Willa Jully Nendissa itu terungkap, salah satu tersangka I Ketut Arta merupakan pelatih atlet Muay Thai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Karangasem dan Jamkrida Bali Mandara Buka Akses Pembiayaan Aman Calon PMI

balitribune.co.id | Amlapura - Langkah nyata kembali ditunjukkan Pemerintah Kabupaten Karangasem dalam upaya mewujudkan visi “Karangasem yang Aman dan Unggul.” Kali ini, melalui penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama dengan PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda), Senin (13/10/2025), di Ruang Rapat Gedung Kertha Graha, Kantor Bupati Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click

Honda BeAT Buktikan Keiritannya, Astra Motor Bali Gelar Irit Gesit Awet Competition

balitribune.co.id | Singaraja – Astra Motor Bali kembali menghadirkan keseruan bagi anak muda Bali melalui ajang “IGA Competition” (Irit, Gesit, Awet) yang digelar selama dua hari, 10–11 Oktober 2025 di Kota Singaraja. Kegiatan ini menjadi seri kedua setelah sebelumnya sukses diselenggarakan di Denpasar, dengan semangat membuktikan keiritan dan keunggulan Honda BeAT sebagai motor andalan anak muda.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BKSDA Bali Akui Lalai, Bangunan di Kawasan Wisata Alam Penelokan Bakal Dibongkar

balitribune.co.id | Bangli - BKSDA Bali sepakat membongkar bangunan di kawasan hutan konservasi di Desa Kedisan, Kintamani, Bangli yang masuk dalam wilayah Taman Wisata Alam (TWA) Penelokan Kintamani,  Namun pembongkaran masih menunggu hari baik. Setelah dibongkar akan ada upacara Rsi Gana oleh pemilik bangunan. Namun sebelum upacara Rsi Gana digelar, masyarakat adat akan menanam pohon di lokasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.