Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gaji Tidak Dibayar, Pria Sumba Gasak Uang Tunai Rp22 Juta

Bali Tribune/ BB - Iptu I Putu Carlos di dampingi Kanit Reskrimnya memperlihatkan barang bukti dan tersangka.





balitribune.co.id | Denpasar - Lantaran gajinya tidak dibayar, seorang pria asal Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), Jilik Meta Yiwa (21), menggasak uang tunai mantan majikannya senilai Rp22 juta dan sebuah hanphone. Akibatnya, ia ditangkap anggota Polsek Denpasar Utara.

Kapolsek Denpasar Utara, Iptu I Putu Carlos menjelaskan, penangkapan tersangka berkat laporan korban The Chendrawati (55) dengan bukti laporan polisi Nomor: LP/B/47/XI/2023/SPKT. Unit Reskrim/Polsek Denut/Polresta Denpasar/Polda Bali, tanggal 20 November 2023.

Dalam laporannya, Chendrawati mengatakan bahwa pada hari Senin (20/11) pukul 08.00 Wita saat akan membuka tokonya di Jalan Kartini Nomor 166A Banjar Wangaya, Denpasar Utara mendapati pintu toko sudah dalam keadaan terbuka. Kemudian korban mengecek meja kasir, ternyata tas ransel perempuan merk D&E yang di dalamnya berisi uang tunai Rp22 juta dan handphone merk Samsung A-71 warna hitam sudah tidak ada.

Akibat kejadian itu, dirinya mengalami kerugian Rp24 juta. "Sehingga korban langsung melaporkan kejadjan itu ke Mapolsek Denpasar Utara," ungkap Putu Carlos dalam jumpa wartawan di Mapolsek Denpasar Utara, Kamis (23/11).

Berdasarkan Laporan Polisi tersebut, Tim Opsnal Polsek Denpasar Utara dipimpin Kanit Reskrim Polsek Denut melakukan penyelidikan dan olah TKP. Dari hasil olah TKP dan indormasi yang didapat, diduga pelaku berada di sekitar Jalan Mandala Sari 1 No 23 Panjer, Denpasar Selatan. Dengan adanya informasi tersebut, masih pada hari yang sama pukul 20.00 Wita, Team Opsnal Polsek Denpasar Utara menuju alamat tersebut dan mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti.

"Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Denpasar Utara untuk proses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku," terang Carlos.

Kepada polisi, tersangka mengakui perbuatan pencurian seorang diri dengan cara memanjat pintu pagar kemudian masuk ke lantai II melalui lubang celah terali besi kanopi yang tembus ke lantai dua kemudian mengambil uang dan handphone yang terdapat di ruko lantai satu. Tersangka mengakui sebelumnya pernah bekerja selama 5 hari di toko milik korban mulai tanggal 5 November-9 November 2023, karena tidak kuat hanya digaji Rp50.000 per hari dengan kerja yang menurut tersangka cukup berat, akhirnya tersangka berhenti bekerja.

"Selanjutnya pada tanggal 11 November 2023 tersangka datang menemui korban untuk meminta gaji selama bekerja, namun korban tidak memberikannya. Karena jengkel timbullah niat tersangka untuk mengambil barang-barang di ruko milik korban. Karena situasi ruko tersebut sudah diketahui bagaimana caranya untuk bisa masuk ke dalam ruko," urai perwira dengan pangkat dua balok di pundaknya ini.

Menariknya, setelah melakukan pencurian tersangka menyembunyikan tas berisi uang di lahan kosong di depan tempat tinggalnya dan ditimbun batu. Sedangkan handphone rencananya akan dijual. Uang tersebut rencananya oleh pelaku dibawa pulang kampung ke Sumba Timur. Akibat perbuatannya itu, tersangka dijerat Pasal 363 ayat (2) KUHP dengan hukuman pidana penjara paling lama sembilan tahun.

wartawan
RAY
Category

Dewan Warning TPP OPD Tak Cair Bila Target PAD Tak Terealisasi

balitribune.co.id I Bangli - Sejauh ini potensi-potensi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bangli nyatanya belum dipetakan dengan jelas. Potret Bangli secara keseluruhan, belum sepenuhnya dikuasai dan diketahui oleh pimpinan OPD. Realita menyesatkan ini berdampak pada  tidak tercapainya target PAD dan kondisi ini kerap terjadi saling menyalahkan dan saling lempar tanggungjawab.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Minta Penegakan Hukum Terkait Temuan Hidrokarbon di Ekosistem Mangrove Selatan

balitribune.co.id | Denpasar - Hasil uji laboratorium terhadap 60 are lahan mangrove di kawasan selatan Bali yang dinyatakan positif tercemar hidrokarbon jenis diesel (solar) hingga kini belum mendapat respons resmi dari pihak terkait.

Baca Selengkapnya icon click

Lepaskan Panah, Wabup dan Ketua DPRD Badung Resmi Buka Porsenijar Badung 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta bersama Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti secara resmi membuka Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Badung Tahun 2026. Pembukaan ditandai dengan prosesi pelepasan panah di Lapangan Mangupraja Mandala, Puspem Badung, Senin (2/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TPA Suwung Dibuka, Sampah Warga Masih Menumpuk

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah sempat ditutup dan memicu kekhawatiran warga, TPA Suwung akhirnya resmi dibuka kembali pada Senin (2/3/2026) pagi. Keputusan ini diambil usai koordinasi intensif antara pengelola sampah Provinsi Bali, Pemerintah Kabupaten Badung, dan Kota Denpasar di Kantor UPT Pengelolaan Sampah Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Wamen Kependudukan: Pembangunan SDM dan Pelestarian Budaya Harus Dimulai dari Keluarga

balitribune.co.id | Amlapura - Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Wakil Kepala BKKBN, Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka menghadiri pagelaran kolaborasi Tionghoa dan Bali bertajuk "Sunaring Jagat" yang digelar di Taman Soekasada Ujung, Karangasem, Minggu (1/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.