Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Galeri Indonesia Kaya Sebarkan Semangat Cinta Budaya dan Indonesia Selama 1 Dekade

Bali Tribune / GALERI INDONESIA - Memperingati perjalanan inspiratif yang mencapai 10 tahun, Galeri Indonesia Kaya merayakan #GIK1Dekade dengan berbagi semangat Cinta Budaya, Cinta Indonesia dengan komunitas tari di Indonesia

balitribune.co.id | Denpasar - Sejak diresmikan pada 10 Oktober 2013 lalu, Galeri Indonesia Kaya telah menjadi panggung budaya bagi pekerja dan penikmat seni di Indonesia. Dalam kurun waktu tersebut, Galeri Indonesia Kaya telah menjadi wadah bagi ratusan seniman dan komunitas tari yang menampilkan ragam tarian dan karya seni menjadi simbol kekayaan Indonesia yang penuh warna. Memperingati perjalanan inspiratif yang mencapai 10 tahun, Galeri Indonesia Kaya merayakan #GIK1Dekade dengan berbagi semangat Cinta Budaya, Cinta Indonesia dengan komunitas tari di Indonesia.

“Selama 1 dekade, Galeri Indonesia Kaya telah hadir sebagai panggung budaya dimana para pelaku seni maupun masyarakat umum dapat menampilkan berbagai kesenian Indonesia dan kegiatan lainnya secara gratis. Kami bangga menjadi bagian dari perjalanan seni di Indonesia dan pada perayaan tahun ini, kami ingin berbagi dengan komunitas tari di Indonesia. Kami percaya bahwa masa depan seni tari Indonesia berada pada tangan bakat-bakat muda yang tengah aktif belajar dan berusaha berkarya di lingkungan masing-masing. Kami berharap dapat memberikan dorongan kepada para seniman muda untuk terus berkembang dan mewujudkan potensi mereka yang mengagumkan dalam dunia seni tari Indonesia,” ujar Renitasari Adrian, Program Director Galeri Indonesia Kaya dalam siaran persnya, Kamis (12/10).

Melalui program yang bertajuk #GIK1Dekade: Kado untuk Sanggar ini, Galeri Indonesia Kaya membuka kesempatan bagi para seniman tari untuk mengirimkan ide dan konsep kreatif dalam bentuk proposal. Setelah melalui berbagai proses penyisihan, 10 sanggar tari terpilih akan mendapatkan pembinaan dan pendanaan masing-masing sebesar Rp50 juta. Dana pembinaan ini dapat dipakai untuk mengembangkan kegiatan belajar mengajar ataupun berkarya, dan juga membangun ekosistem seni tari di daerah masing-masing.

Adapun persyaratan umum untuk mendaftar pada program ini adalah sebagai berikut, merupakan sanggar atau kelompok khusus seni tari tradisional. Memiliki minimal 20 anggota aktif. Memiliki kegiatan reguler sepanjang tahun. Aktif melakukan pertunjukan tari dalam kurun waktu 5 tahun terakhir. Bersedia menyelenggarakan pertunjukan tari di daerahnya masing-masing. Mengisi formulir melalui bit.ly/GIK1Dekade. Daftar dan kirimkan proposal mulai tanggal 23 Oktober 2023 sampai 12 November 2023 pukul 23.59 WIB. Mengikuti sosial media Indonesia Kaya (Facebook, Instagram dan Tiktok).

Bersedia untuk diliput dan didokumentasikan oleh pihak Indonesia Kaya. Hasil seleksi akan diumumkan melalui media sosial dan juga akan disampaikan kepada tim proposal yang terpilih melalui email atau telepon. Perwakilan sanggar terpilih wajib mengikuti setiap rangkaian kegiatan yang diadakan oleh tim Indonesia Kaya.

Sebelum membuka pendaftaran dan mengajukan proposal kegiatan, Galeri Indonesia Kaya juga menyelenggarakan Webinar Bincang Sanggar untuk memberikan materi tentang penulisan ide, wawasan teknis, cara membuat dan mengomunikasikan sebuah proposal serta mengelola sanggar tari yang disampaikan oleh para seniman tari Indonesia yang telah berprestasi di berbagai kompetisi tari baik di dalam maupun di luar negeri. Webinar Bincang Sanggar #Seri 1 dengan topik Pembuatan Proposal Pertunjukan, Kolaborasi dan Tata Kelola Sanggar Tari pada Minggu, 22 Oktober 2023. Sedangkan topik Kreatifitas Berkarya, Kolaborasi dan Regenerasi Sanggar Tari akan dihadirkan dalam Webinar Bincang Sanggar #Seri 2 pada Minggu, 5 November 2023. Beberapa rangkaian kegiatan Webinar Bincang Sanggar akan diisi oleh Mila Rosinta dari Mila Art Dance, Dayu Ani dari komunitas seni Bumi Bajra, Koreografer Eko Supriyanto dan Hartati, serta maestro tari Indonesia Didik Ninik Thowok.

“Melalui kado #GIK1Dekade: Kado untuk Sanggar ini, kami berkomitmen untuk terus mendukung dan memperjuangkan seni tari Indonesia agar terus bersinar dan menjadi bagian tak terpisahkan dari kekayaan budaya kita. Kami berharap 10 sanggar tari terpilih yang mendapat pembinaan serta dana yang diberikan dapat bermanfaat dalam mengembangkan kegiatan belajar mengajar serta dapat menggali potensi tari tradisional di daerah masing-masing,” tutup Renitasari.

wartawan
YUE
Category

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.