Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Galian C Liar Jalan Terus, Dewan Tawarkan “KURDA’

Bali Tribune/Aktivitas Galian C Liar di Desa Kemenuh, Kecamatan Sukawati

balitribune.co.id | Gianyar - Meski sejumlah pegusaha sudah ditangkap dan menjalani poses hukum, aktivitas galian C liar di  Aliran Sungai Petanu tetap jalan terus. Spanduk larangan  melakuka aktivitas galian C dari Polres Gianyar yang terpasang di tebing-tebing, juga tidak efektif menghentikan perusakan lingkungan ini. Kondisi ini  pun menuai sorotan  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gianyar, karena perusakan lingkungan itu, telah meimbulkan bencana longsor yang merugikan seluruh masyarakat..

Kamis (31/10) kemarin, aktivitas   Galian C di areal jembatan yang membatasi Desa Kemenuh dengan Sukawati,  tetap berjalan tanpa sembuny-sembunyi. Padahal di kawasan itu, rawan longsor, bahkan telah berakiat putusnya jalur alternatif dalam beberapn bulan aterkahir. Kegiatan ilegel itu, justru semakin masif, seja jalan terputus lantaran tidak ada lagi lalu lalang kendaraan roda empat termasuk petugas yang kerap melakukan penertiban.

Iroisnya lagi, salah satu titik galian, lokasinya tepat dibawah jalan terputus akibat longsor. Kondisi tebing yang rawan pun diabaikan, meski musibah tertimbun galian sudah sering terjadi. Menyikapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Gianyar, Gusti Anom Masta saat ditemui mengomentari galian batu padas yang tanpa izin tersebut. Kedepannya, ia akan memanggil aparat desa adat dan dinas setempat agar turut mengawasi usaha yang ada. Terlebih supaya tidak ada usaha-usaha yang tanpa izin atau illegal. “Kami akan minta Kepala Desa, aparat desa, termasuk desa adatnya untuk menyatukan persepsi.  Bila terjadi bencana longsor, yang paling dirugikan adalah desa setempat,” sorotnya.

Karena itu, pihakya berharap semua pihak menyadari bahaya dan dampak galian liar tersebut. Setidaknya, seluruh masyarakat agar bersama-sama mengawasi  galian batu padaas tersebut. Sedangkan para pekerja yang dikhawatirkan kehilangan mata pencaharian, Anom Masta menyarankan agar mencari pekerjaan yang lain smeperti usaha rumah tangga. Terlebih ada Program Kredit Usaha Rakyat Daerah (KURDA) dari Pemerintah Kabupaten Gianyar. Program ini menyasar Usaha Mikro Kecil (UMK) dan Koperasi yang layak menerima dana penguatan modal.

Ditambahkannya pihaknya akan tetap melakukan koordinasi dengan Camat setempat dan pihak Provinsi untuk ditertibkan galian tersebut. Karena beberapa hari yang lalu pihaknya bersama Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi melakukan sidak di Desa Kemenuh. “ Kami akan terus mengawal ini bersama provinsi,” pungkas Anom. 

wartawan
Nyoman Astana
Category

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.