Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Galungan, Saatnya Bersyukur dan Tingkatkan Kualitas Diri

Bali Tribune/ Ketua Dewan Penasehat DPD Partai Gerindra Bali I Dewa Gede Agung Widiarsana.


balitribune.co.id | Denpasar - Umat Hindu di Bali dan Indonesia merayakan Hari Suci Galungan pada Rabu (4/1). Hari Suci Galungan selama ini dimaknai sebagai hari kemenangan dharma (kebaikan) melawan adharma (kejahatan/nafsu).

Namun, dalam sudut pandang I Dewa Gede Agung Widiarsana, sebagaimana dikutip dari Antara, makna hari Galungan lebih daripada itu.

"Saat ini bukan lagi soal menang melawan musuh, lawan, atau penjajah. Tetapi umat manusia juga harus menang melawan diri sendiri. Bagaimana mengendalikan diri supaya bisa melawan hawa nafsu, itu yang disebut kemenangan," ujar Agung Widiarsana.

Agung menambahkan, inti dari Galungan adalah agar manusia bisa mengendalikan nafsunya, terutama nafsu buruk yang nantinya dapat mengganggu ketenteraman hidup.

Menurut kepercayaan umat Hindu, kata Agung, hawa nafsu manusia terbagi menjadi tiga kala, yaitu Kala Amangkurat (nafsu ingin berkuasa), Kala Dungulan (nafsu ingin merebut milik orang lain) dan Kala Galungan (nafsu ingin selalu menang dengan melakukan segala cara).

Di hari Galungan, Agung Widiarsana mengajak umat Hindu untuk selalu bersyukur atas kesehatan dan keselamatan yang diperoleh dari Ida Sanghyang Widhi Wasa.

"Kita harus mensyukuri nikmat sehat, karena sampai saat ini masih bisa merayakan hari Galungan bersama keluarga," ujar Ketua Dewan Penasehat DPD Partai Gerindra Provinsi Bali ini.

Galungan, ucap Agung, juga memiliki makna ucapan syukur umat Hindu atas semua berkat yang sudah diterima dari Yang Maha Kuasa dengan terciptanya alam semesta beserta seluruh isinya.

Pria asal Desa Kendran, Kecamatan Tegallalang, Kabupaten Gianyar ini juga berpesan agar umat Hindu selalu menjaga solidaritas dan sinergisitas antarumat beragama, lembaga maupun pemerintah.

"Umat Hindu agar selalu menjaga kerukunan antar maupun inter umat beragama. Karena hal tersebut juga merupakan kemenangan yang sesungguhnya," ujar pengusaha yang sukses di Jakarta ini.

wartawan
HAN
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.